Pelaku Yang Nipu Tuhan di Lumajang Ternyata Punya Dua Nama

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Lumajang, (regamedianews.com) – Masih tak asing lagi didengar telinga, dengan adanya kasus baru yang ditangani Tim Cobra Polres Lumajang, yakni kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dwi Retno (56 th) terhadap Tuhan (39 th) asal warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian Lumajang.

Modusnya Dwi Retno mengaku mempunyai perusahaan tambang batu bara dan mempunyai uang ratusan miliar. Sebelumnya Dwi Retno saat diintrogasi petugas mengaku sebagai warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Tak puas dengan hasil introgasi sebelumnya, kali ini Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengintrogasi langsung terhadap pelaku, dan mengaku pernah dipenjara di wilayah Jawa Barat atas kasus yang sama. Dalam pengakuannya, saat itu ia menipu sebanyak dua kali sebesar 6 juta rupiah dan 10 juta rupiah.

“Kami masih mendalami kasus tersebut. Awalnya pelaku tak mengakui jika ia pernah mendekam di penjara, namun setelah terus saya desak akhirnya ia mengakuinya. Saya akan terus mengembangkan kasus ini”, ujar Arsal, Komandan Tim Cobra.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Nyiburen Sampang Sebabkan Antrean Mengular

Arsal juga mengatakan, pelaku mengaku warga Desa Gunung Eleh, Sampang, Madura. Tapi setelah di kroscek, ternyata ia sudah lama tidak tinggal di Sampang. Ia juga tidak memiliki KTP untuk memperkuat pengakuannya tersebut.

“Kami juga mendapatkan informasi melalui social media grup Facebook ‘Sahabat MAS’ bahwa wanita bernama Retno tersebut menjadi incaran banyak orang karena kasus penipuan. Di grup Facebook ‘Sahabat MAS’, banyak juga yang mengatakan bahwa ia pernah melakukan aksinya di Probolinggo serta wilayah Jember. Bahkan ada akun yang berasal dari Jawa Barat juga mengaku mengenali tersangka sebagai pelaku penipuan. Di Lumajang ia mengaku bernama Dwi Retno, namun di Jember ia mengaku bernama Siska”, ungkap Arsal.

Pernyataannya tersebut adalah berdasarkan pengakuan sekaligus diperkuat foto yang dikirim oleh akun @AndhikaDhikaDowang di grup Facebook ‘Sahabat MAS’. Ia menulis bahwa tersangka juga pernah diamankan wilayah hukum Polres Jember, tepatnya di Polsek Jenggawah.

“Ia juga menulis bahwa tersangka tersangkut masalah yang sama yakni kasus penipuan. Namun karena kurangnya bukti akhirnya tersangka dilepaskan kembali”, ujar orang nomor satu di Kepolisian Resort Lumajang ini.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga merupakan Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. “Namun demikian masih ada kemungkinan ia terjerat pasal lain, karena pihak kami juga masih mendalami kasus ini”, tegasnya.

Sekedar diketahui, dari proses introgasi, pelaku (Dwi Retno) juga mengaku sebelum ke Jawa Timur ia kerja di Kalimantan tepatnya di Kota Sampit, sebagai mucikari yang cukup di kenal. Ia memiliki 10 orang perempuan yang ia pekerjakan sebagai pemandu karaoke dengan bayaran 1 juta, dimana dihasilnya dibagi Rp 500 ribu untuk Retno dan 500 ribu untuk pekerjanya (perempuan pemandu karaoke), karena tempatnya bangkrut pelaku kembali ke Jawa Timur. (har)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB