Pelaku Yang Nipu Tuhan di Lumajang Ternyata Punya Dua Nama

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Lumajang, (regamedianews.com) – Masih tak asing lagi didengar telinga, dengan adanya kasus baru yang ditangani Tim Cobra Polres Lumajang, yakni kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dwi Retno (56 th) terhadap Tuhan (39 th) asal warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian Lumajang.

Modusnya Dwi Retno mengaku mempunyai perusahaan tambang batu bara dan mempunyai uang ratusan miliar. Sebelumnya Dwi Retno saat diintrogasi petugas mengaku sebagai warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Tak puas dengan hasil introgasi sebelumnya, kali ini Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengintrogasi langsung terhadap pelaku, dan mengaku pernah dipenjara di wilayah Jawa Barat atas kasus yang sama. Dalam pengakuannya, saat itu ia menipu sebanyak dua kali sebesar 6 juta rupiah dan 10 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mendalami kasus tersebut. Awalnya pelaku tak mengakui jika ia pernah mendekam di penjara, namun setelah terus saya desak akhirnya ia mengakuinya. Saya akan terus mengembangkan kasus ini”, ujar Arsal, Komandan Tim Cobra.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

Arsal juga mengatakan, pelaku mengaku warga Desa Gunung Eleh, Sampang, Madura. Tapi setelah di kroscek, ternyata ia sudah lama tidak tinggal di Sampang. Ia juga tidak memiliki KTP untuk memperkuat pengakuannya tersebut.

“Kami juga mendapatkan informasi melalui social media grup Facebook ‘Sahabat MAS’ bahwa wanita bernama Retno tersebut menjadi incaran banyak orang karena kasus penipuan. Di grup Facebook ‘Sahabat MAS’, banyak juga yang mengatakan bahwa ia pernah melakukan aksinya di Probolinggo serta wilayah Jember. Bahkan ada akun yang berasal dari Jawa Barat juga mengaku mengenali tersangka sebagai pelaku penipuan. Di Lumajang ia mengaku bernama Dwi Retno, namun di Jember ia mengaku bernama Siska”, ungkap Arsal.

Pernyataannya tersebut adalah berdasarkan pengakuan sekaligus diperkuat foto yang dikirim oleh akun @AndhikaDhikaDowang di grup Facebook ‘Sahabat MAS’. Ia menulis bahwa tersangka juga pernah diamankan wilayah hukum Polres Jember, tepatnya di Polsek Jenggawah.

Baca Juga :  Ramadhan, Sampang Masih Marak Sabung Ayam

“Ia juga menulis bahwa tersangka tersangkut masalah yang sama yakni kasus penipuan. Namun karena kurangnya bukti akhirnya tersangka dilepaskan kembali”, ujar orang nomor satu di Kepolisian Resort Lumajang ini.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga merupakan Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. “Namun demikian masih ada kemungkinan ia terjerat pasal lain, karena pihak kami juga masih mendalami kasus ini”, tegasnya.

Sekedar diketahui, dari proses introgasi, pelaku (Dwi Retno) juga mengaku sebelum ke Jawa Timur ia kerja di Kalimantan tepatnya di Kota Sampit, sebagai mucikari yang cukup di kenal. Ia memiliki 10 orang perempuan yang ia pekerjakan sebagai pemandu karaoke dengan bayaran 1 juta, dimana dihasilnya dibagi Rp 500 ribu untuk Retno dan 500 ribu untuk pekerjanya (perempuan pemandu karaoke), karena tempatnya bangkrut pelaku kembali ke Jawa Timur. (har)

Berita Terkait

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB