Pelaku Yang Nipu Tuhan di Lumajang Ternyata Punya Dua Nama

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Lumajang, (regamedianews.com) – Masih tak asing lagi didengar telinga, dengan adanya kasus baru yang ditangani Tim Cobra Polres Lumajang, yakni kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dwi Retno (56 th) terhadap Tuhan (39 th) asal warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian Lumajang.

Modusnya Dwi Retno mengaku mempunyai perusahaan tambang batu bara dan mempunyai uang ratusan miliar. Sebelumnya Dwi Retno saat diintrogasi petugas mengaku sebagai warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Tak puas dengan hasil introgasi sebelumnya, kali ini Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengintrogasi langsung terhadap pelaku, dan mengaku pernah dipenjara di wilayah Jawa Barat atas kasus yang sama. Dalam pengakuannya, saat itu ia menipu sebanyak dua kali sebesar 6 juta rupiah dan 10 juta rupiah.

“Kami masih mendalami kasus tersebut. Awalnya pelaku tak mengakui jika ia pernah mendekam di penjara, namun setelah terus saya desak akhirnya ia mengakuinya. Saya akan terus mengembangkan kasus ini”, ujar Arsal, Komandan Tim Cobra.

Baca Juga :  Lima Pengecer Narkoba di Sampang Diringkus Polisi

Arsal juga mengatakan, pelaku mengaku warga Desa Gunung Eleh, Sampang, Madura. Tapi setelah di kroscek, ternyata ia sudah lama tidak tinggal di Sampang. Ia juga tidak memiliki KTP untuk memperkuat pengakuannya tersebut.

“Kami juga mendapatkan informasi melalui social media grup Facebook ‘Sahabat MAS’ bahwa wanita bernama Retno tersebut menjadi incaran banyak orang karena kasus penipuan. Di grup Facebook ‘Sahabat MAS’, banyak juga yang mengatakan bahwa ia pernah melakukan aksinya di Probolinggo serta wilayah Jember. Bahkan ada akun yang berasal dari Jawa Barat juga mengaku mengenali tersangka sebagai pelaku penipuan. Di Lumajang ia mengaku bernama Dwi Retno, namun di Jember ia mengaku bernama Siska”, ungkap Arsal.

Pernyataannya tersebut adalah berdasarkan pengakuan sekaligus diperkuat foto yang dikirim oleh akun @AndhikaDhikaDowang di grup Facebook ‘Sahabat MAS’. Ia menulis bahwa tersangka juga pernah diamankan wilayah hukum Polres Jember, tepatnya di Polsek Jenggawah.

“Ia juga menulis bahwa tersangka tersangkut masalah yang sama yakni kasus penipuan. Namun karena kurangnya bukti akhirnya tersangka dilepaskan kembali”, ujar orang nomor satu di Kepolisian Resort Lumajang ini.

Baca Juga :  Kejari Sampang Kembalikan Rp 9,9 Miliar Hasil Sitaan Tipikor Tebu

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga merupakan Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. “Namun demikian masih ada kemungkinan ia terjerat pasal lain, karena pihak kami juga masih mendalami kasus ini”, tegasnya.

Sekedar diketahui, dari proses introgasi, pelaku (Dwi Retno) juga mengaku sebelum ke Jawa Timur ia kerja di Kalimantan tepatnya di Kota Sampit, sebagai mucikari yang cukup di kenal. Ia memiliki 10 orang perempuan yang ia pekerjakan sebagai pemandu karaoke dengan bayaran 1 juta, dimana dihasilnya dibagi Rp 500 ribu untuk Retno dan 500 ribu untuk pekerjanya (perempuan pemandu karaoke), karena tempatnya bangkrut pelaku kembali ke Jawa Timur. (har)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB