FSPMI dan LSM SPAK Minta Pengurus Koperasi TKBM Anggrek Maju Untuk Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2019 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen SPAK Ahmad Fajrin (kopiah hitam) saat unjuk rasa bersama buruh di Pelabuhan Anggrek.

Sekjen SPAK Ahmad Fajrin (kopiah hitam) saat unjuk rasa bersama buruh di Pelabuhan Anggrek.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Aksi unjuk rasa, Selasa (09/07/2019) kemarin, yang di lakukan ratusan Buruh Pelabuhan Anggrek yang tergabung dalam “Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Anggrek Maju” berlangsug aman dan damai. Aksi ini turut di dampingi oleh LSM Serikat Pemuda Anti Korupsi (SPAK) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Para buruh ini menuntut kepada Pengurus Koperasi TKBM Anggrek Maju untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan, selama tiga tahun kebelakang begitu banyak potongan yang di bebankan dari upah buruh, tapi dananya tidak jelas di kemanakan.

Sekjen SPAK Ahmad Fajrin yang bertindak sebagai Korlap Aksi unjuk rasa damai ini dan di berikan mandat penuh oleh buruh mengatakan, sebenarnya aksi ini adalah tindak lanjut dari persoalan demi persoalan yang terus berkembang, tanpa ada penyelesaian dari pihak pengurus Koperasi TKBM Anggrek Maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa persoalan yang di anggap para buruh tidak wajar dalam pengelolaan keuangan Koperasi oleh pihak pengurus, sebagai contoh, selama tahun 2018 ada 198.000 ton yang di bongkar muat oleh buruh, harga upah per ton adalah 43.000 dan jika 43.000 di kalikan dengan 198.000 ton maka hasilnya adalah kurang lebih 8 Milyar selama 1 tahun, yang jadi masalah dari 43.000 itu di potong 7.207 per ton, kemudian dari 7.207 itu di potong lagi 1.850 per ton untuk dana Asuransi BPJS, jadi 1.850 dikalikan 198.000 ton menjadi Total 366.300.000, sedangkan yang di setor ke BPJS untuk tahun 2018 hanya sekitar 22.000.000 maka selisihnya kurang lebih 344.300.000 yang turut di pertanyakan oleh buruh”, ketus aktivis paling vokal di Gorontalo ini.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Jelang Pilkada Sumenep, Langkah Ini Yang Dipersiapkan Polri

Fajrin menambahkan, masalah lain lagi seperti dana THR yang di potong kurang lebih 417 rupiah per 1 Ton dan totalnya mencapai 100 juta lebih, sesuai ketentuan yang buruh harus terima itu 450 ribu lebih tiap lebaran, tapi kenyataannya yang mereka terima hanya 250 ribu, jadi sisa total 50 juta sekian itu kemana.

“Itu baru 2 item masalah, ada 8 lagi masalah yang perlu di ungkap dan di pertanyakan oleh para buruh, dan masalah ini terus terjadi setiap tahunnya”, beber Fajrin.

Yang lebih miris dan menyayat hati ungkap Fajrin adalah Dana Tuslak atau Dana Tunjangan Kesehatan Para Buruh, Tuslak itu di berikan kepada buruh yang mengerjakan 3 pekerjaan, yaitu bongkar muat semen dan bongkar muat jagung serta bongkar muat pupuk, dana Tuslak ini di potong 7 ribu per ton, kemudian ini juga tidak di bayarkan full oleh pengurus, dan lebih parahnya lagi, pengurus Koperasi yang tidak melakukan bongkar muat dan hanya duduk di belakang meja tetapi mereka mendapatkan Dana Tuslak.

“Saya sempat menangis ketika melihat video para buruh waktu bongkar muat semen tanpa menggunakan pengaman seperti masker penutup mulut dan hidung, serta helm sebagai pengaman kepala, anda bisa membayangkan bagaimana itu serbuk semen yang beterbangan dan langsung di hirup masuk ke paru-paru mereka sehingga bisa mengganggu kesehatan mereka, bagaimana jika anda di posisi mereka”, keluh Fajrin.

Tuslak itu jika di totalkan selama 1 tahun bisa mencapai 1 Milyar lebih dan yang di ambil oleh pengurus itu sekitar 11% dan hal ini yang di mintakan oleh pihak buruh untuk di mediasi dimana keberadaan uang mereka ini.

Baca Juga :  KKN 10 UTM Temukan Surga Tersembunyi Di Perbatasan

“Kami berpikiran positif, jika memang dana itu ada di Koperasi, maka pada laporan 2019, buruh meminta kepada pengurus untuk transparan melaporkan berapa sisa uang yang ada, karena berkaca pada setiap RAT sebelumnya tidak pernah di laporkan secara transparan dan setiap tahunnya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tidak seperti yang buruh harapkan”, kata Fajrin.

Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh data yang di punyai para buruh adalah valid dan bisa di pertanggungjawabkan sampai dimanapun karena mereka juga memiliki data-data BPJS dari tahun 2015 sampai tahun 2018, bahkan ada beberapa kwitansi yang mereka dapatkan dari pengusaha peti kemas yang beroperasi di Pelabuhan Anggrek.

“Harapan kami mewakili buruh, agar supaya Pengurus “Koperasi TKBM Anggrek Maju” lebih transparan dalam mengelola keuangan milik buruh dan jika pengurus tidak mampu mengelola dengan transparan, objektif dan profesional maka kami berharap mundur saja secara legowo, biarkanlah anggota ini yang menentukan arah kebijakan organisasi mereka ke arah yang lebih baik”, tegas Fajrin.

“Dan untuk Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, kami harap untuk tidak menutup mata dan mengatakan masalah ini bukan tanggung jawab kami, perlu di ingat bahwa para buruh ini memberikan sumbangsih yang besar terhadap Pemda Gorontalo Utara, mereka tidak pernah meminta bantuan kepada Pemda Gorut, tidak pernah mengemis, tidak pernah mengajukan proposal untuk bantuan kehidupan mereka, tetapi sudah menjadi tanggung jawab Pemda Gorut bagaimana mensejahterakan kehidupan para buruh karena mereka juga rakyat Gorontalo Utara”, tutup Fajrin. (onal)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB