Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Aksi unjuk rasa, Selasa (09/07/2019) kemarin, yang di lakukan ratusan Buruh Pelabuhan Anggrek yang tergabung dalam “Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Anggrek Maju” berlangsug aman dan damai. Aksi ini turut di dampingi oleh LSM Serikat Pemuda Anti Korupsi (SPAK) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Para buruh ini menuntut kepada Pengurus Koperasi TKBM Anggrek Maju untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan, selama tiga tahun kebelakang begitu banyak potongan yang di bebankan dari upah buruh, tapi dananya tidak jelas di kemanakan.
Sekjen SPAK Ahmad Fajrin yang bertindak sebagai Korlap Aksi unjuk rasa damai ini dan di berikan mandat penuh oleh buruh mengatakan, sebenarnya aksi ini adalah tindak lanjut dari persoalan demi persoalan yang terus berkembang, tanpa ada penyelesaian dari pihak pengurus Koperasi TKBM Anggrek Maju.
“Ada beberapa persoalan yang di anggap para buruh tidak wajar dalam pengelolaan keuangan Koperasi oleh pihak pengurus, sebagai contoh, selama tahun 2018 ada 198.000 ton yang di bongkar muat oleh buruh, harga upah per ton adalah 43.000 dan jika 43.000 di kalikan dengan 198.000 ton maka hasilnya adalah kurang lebih 8 Milyar selama 1 tahun, yang jadi masalah dari 43.000 itu di potong 7.207 per ton, kemudian dari 7.207 itu di potong lagi 1.850 per ton untuk dana Asuransi BPJS, jadi 1.850 dikalikan 198.000 ton menjadi Total 366.300.000, sedangkan yang di setor ke BPJS untuk tahun 2018 hanya sekitar 22.000.000 maka selisihnya kurang lebih 344.300.000 yang turut di pertanyakan oleh buruh”, ketus aktivis paling vokal di Gorontalo ini.
Fajrin menambahkan, masalah lain lagi seperti dana THR yang di potong kurang lebih 417 rupiah per 1 Ton dan totalnya mencapai 100 juta lebih, sesuai ketentuan yang buruh harus terima itu 450 ribu lebih tiap lebaran, tapi kenyataannya yang mereka terima hanya 250 ribu, jadi sisa total 50 juta sekian itu kemana.
“Itu baru 2 item masalah, ada 8 lagi masalah yang perlu di ungkap dan di pertanyakan oleh para buruh, dan masalah ini terus terjadi setiap tahunnya”, beber Fajrin.
Yang lebih miris dan menyayat hati ungkap Fajrin adalah Dana Tuslak atau Dana Tunjangan Kesehatan Para Buruh, Tuslak itu di berikan kepada buruh yang mengerjakan 3 pekerjaan, yaitu bongkar muat semen dan bongkar muat jagung serta bongkar muat pupuk, dana Tuslak ini di potong 7 ribu per ton, kemudian ini juga tidak di bayarkan full oleh pengurus, dan lebih parahnya lagi, pengurus Koperasi yang tidak melakukan bongkar muat dan hanya duduk di belakang meja tetapi mereka mendapatkan Dana Tuslak.
“Saya sempat menangis ketika melihat video para buruh waktu bongkar muat semen tanpa menggunakan pengaman seperti masker penutup mulut dan hidung, serta helm sebagai pengaman kepala, anda bisa membayangkan bagaimana itu serbuk semen yang beterbangan dan langsung di hirup masuk ke paru-paru mereka sehingga bisa mengganggu kesehatan mereka, bagaimana jika anda di posisi mereka”, keluh Fajrin.
Tuslak itu jika di totalkan selama 1 tahun bisa mencapai 1 Milyar lebih dan yang di ambil oleh pengurus itu sekitar 11% dan hal ini yang di mintakan oleh pihak buruh untuk di mediasi dimana keberadaan uang mereka ini.
“Kami berpikiran positif, jika memang dana itu ada di Koperasi, maka pada laporan 2019, buruh meminta kepada pengurus untuk transparan melaporkan berapa sisa uang yang ada, karena berkaca pada setiap RAT sebelumnya tidak pernah di laporkan secara transparan dan setiap tahunnya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tidak seperti yang buruh harapkan”, kata Fajrin.
Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh data yang di punyai para buruh adalah valid dan bisa di pertanggungjawabkan sampai dimanapun karena mereka juga memiliki data-data BPJS dari tahun 2015 sampai tahun 2018, bahkan ada beberapa kwitansi yang mereka dapatkan dari pengusaha peti kemas yang beroperasi di Pelabuhan Anggrek.
“Harapan kami mewakili buruh, agar supaya Pengurus “Koperasi TKBM Anggrek Maju” lebih transparan dalam mengelola keuangan milik buruh dan jika pengurus tidak mampu mengelola dengan transparan, objektif dan profesional maka kami berharap mundur saja secara legowo, biarkanlah anggota ini yang menentukan arah kebijakan organisasi mereka ke arah yang lebih baik”, tegas Fajrin.
“Dan untuk Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, kami harap untuk tidak menutup mata dan mengatakan masalah ini bukan tanggung jawab kami, perlu di ingat bahwa para buruh ini memberikan sumbangsih yang besar terhadap Pemda Gorontalo Utara, mereka tidak pernah meminta bantuan kepada Pemda Gorut, tidak pernah mengemis, tidak pernah mengajukan proposal untuk bantuan kehidupan mereka, tetapi sudah menjadi tanggung jawab Pemda Gorut bagaimana mensejahterakan kehidupan para buruh karena mereka juga rakyat Gorontalo Utara”, tutup Fajrin. (onal)