Camat Omben Mundur Dari Jabatannya Secara Mendadak ???

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi, mantan Bupati Sampang (Fadhilah Budiono) saat melantik Suyanto sebagai Camat Omben, pada Senin November 2017.

Dokumentasi, mantan Bupati Sampang (Fadhilah Budiono) saat melantik Suyanto sebagai Camat Omben, pada Senin November 2017.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca beredar kabar ditangkapnya Camat Omben Suyanto oleh polisi di Surabaya, lantaran terkait dugaan kasus narkotika, terbukti kabar tersebut tidak benar.

Hal tersebut sesuai dengan adanya pengakuan Camat Omben Suyanto saat ditemui dikantornya pada Kamis pekan lalu. Ia mengaku memang diamankan polisi, namun bukan kasus narkotika, melainkan karena adanya kasus laka lantas (kecelakaan).

“Saya diamankan bukan karena kasus dugaan narkotika yang sempat viral itu, tapi karena kecelakaan. Saya diamankan untuk mediasi secara kekeluargaan, karena korbannya ini masih punya saudara polisi”, ujar Camat Omben Suyanto.

Baca Juga :  Dishutbun Pamekasan Diduga Lakukan Kecurangan Tahun 2016 Hingga Capai 2,2 M

Namun, sayangnya pengakuan Suyanto tidak sempat direkam sebagai bukti kebenaranya untuk di publikasikan, agar kabar ketidak benaran tersebut semakin menyebar luas dan semakin santer.

Disisi lain, pasca kabar penangkapan, kali ini menjadi perbincangan hangat kembali dengan adanya kabar tidak sedap, terkait mundurnya Camat Omben dari jabatannya secara mendadak yang dialih fungsikan sebagai Staf Fungsional di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Sampang.

Menyikapi hal tersebut, saat dikonfirmasi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi membenarkan atas mundurnya Suyanto sebagai Camat Omben.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

“Iya benar mas, Camat Omben mengundurkan diri dari jabatannya dan dialih fungsikan sebagai Staf Fungsional di Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan”, ujar Yulis kepada regamedianews.com saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (01/08/2019).

Kendati demikian, saat ditanya soal sebab musabbab pemunduruan yang terkesan mendadak, Yulis mengaku bahwa Camat Omben ingin fokus dengan keluarganya.

“Beliau ingin fokus sama keluarganya saja”, singkat Yulis.

Sementara saat dikonfirmasi, Suyanto yang saat ini berstatus sebagai mantan Camat Omben masih belum bisa memberikan jawaban. Bahkan, melalui pesan singkat via whatApp_nyapun tidak berkomentar. (adi/har)

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB