Cimahi, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cimahi telah menetapkan 45 calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2019. Hal tersebut di putuskan dalam rapat pleno KPU Kota Cimahi, di Hotel Endah Parahyangan, Sabtu (27/7/2019) kemarin.
Kota Cimahi termasuk yang telat melaksanakan sidang, pasalnya menurut Ir.Mohamad Irman Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Cimahi ada sekitar 14 Kab/kota yang terlebih dahulu melaksankan sidang pleno.
“Ditambah kota Cimahi ada masalah gugatan legeslatif ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun pada tanggal 22 Juli 2019 gugatan tersebut ditutup MK, sebelum kita mendapat surat keputusan dari KPU RI, maka rapat pleno ini dipending dahulu, baru pada tanggal 26 Juli kami menerima surat dari KPU RI untuk melaksankan pleno,” ujar Irman.
Hasil keputusan, jumlah kursi untuk setiap Daerah Pemilihan (Dapil) kecamatan Cimahi Tengah, Utara dan Selatan, berikut hasilnya, Dapil I 7 Kursi, Dapil 2 6 Kursi, Dapil 3 10 kursi, Dapil 4 9 Kursi, Dapil 5 7 Kursi, Dapil 6 6 Kursi.
Berikut perolehan kursi setiap Partai,
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3
Kursi.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra) 7 kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) 6 Kursi.
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
6 Kursi.
5. Partai Nasional Demokrat
(Nasdem) 4 kursi
6. Partai Gerakan Perubahan
Indonesia (Perindro) 0 kursi
7. Partai Berkarya 0 Kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7 kursi
9. Partai Persatuan Indonesia
(PPI) 0 kursi
10. Partai Persatuan Persatuan
(PPP) 3 kursi
11. Partai Solidaritas Indonesia
(PSI) 0 kursi
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
2 kursi
13. Partai Hati Nurani Rakyat
(Hanura) 1 kursi
14. Partai Demokrat 6 Kursi.
15. Partai Bulan Bintang, 0 Kursi.
16. Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI) 0 Kursi.
Ditempat terpisah, Bambang Purnomo Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cimahi mengungkapkan rasa gembiranya setelah mendengar Oneng Aminah dari Partainya diloloskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai anggota DPRD Kota Cimahi.
“Jujur saja saya bangga dan bersyukur saudari Oneng yang dipersengketakan di MK, ternyata lolos menjadi anggota Legeslatif yang syah,” ungkap Bambang. (agil)