Bersembunyi di Bali, Pengelola Investasi Bodong Asal Lumajang Ditangkap Tim Cobra

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pengelola investasi bodong asal Lumajang saat ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang dan anggota Polres Badung di Bali.

Ketiga pengelola investasi bodong asal Lumajang saat ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang dan anggota Polres Badung di Bali.

Lumajang, (regamedianews.com) – Masih ingatkah dengan investasi bodong yang sudah berjalan puluhan tahun di Kabupaten Lumajang? Umi Salmah (wanita, 51 tahun) asal warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang yang merupakan pengelola investasi tersebut dengan nama CV Permata Bunda melarikan uang nasabahnya hingga puluhan Miliar Rupiah akhirnya tertangkap.

Tim Cobra yang berhasil melacak keberadaan pelaku pun mengejar hingga Pulau Dewata. Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, akhirnya Minggu (18/8) kemarin Umi Salmah berhasil diamankan di kawasan rumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.

Tak sendirian, pelaku diamankan bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (pria, 30 tahun) dan Al Amin Rois (pria, 24 tahun) keduanya adalah warga Desa Sentul Kecamatan, Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknnya memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma.

“Pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Disana pelaku bersama kedua orang anaknya. Umi Salma selain terlibat kasus investasi bodong, ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah”, ucap Arsal.

Baca Juga :  Persesa Taklukkan Suryanaga Connection Surabaya

Sementara Katim Cobra, AKP Hasran Cobra yang juga memimpin penangkapan tersebut mengatakan, ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan. Saat di tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengannya.

“Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya”, terang pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.

Diketahui, selama di Pulau Dewata Bali ketiganya menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif perkamar 1,9 juta rupiah perbulan dengan fasilitas lengkap, berlokasi dekat dengan Kuta, Bali. (har)

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB