Bersembunyi di Bali, Pengelola Investasi Bodong Asal Lumajang Ditangkap Tim Cobra

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pengelola investasi bodong asal Lumajang saat ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang dan anggota Polres Badung di Bali.

Ketiga pengelola investasi bodong asal Lumajang saat ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang dan anggota Polres Badung di Bali.

Lumajang, (regamedianews.com) – Masih ingatkah dengan investasi bodong yang sudah berjalan puluhan tahun di Kabupaten Lumajang? Umi Salmah (wanita, 51 tahun) asal warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang yang merupakan pengelola investasi tersebut dengan nama CV Permata Bunda melarikan uang nasabahnya hingga puluhan Miliar Rupiah akhirnya tertangkap.

Tim Cobra yang berhasil melacak keberadaan pelaku pun mengejar hingga Pulau Dewata. Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, akhirnya Minggu (18/8) kemarin Umi Salmah berhasil diamankan di kawasan rumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.

Baca Juga :  Tak Pakai Masker, Santri di Sampang Disanksi "Baca Do'a Selamat"

Tak sendirian, pelaku diamankan bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (pria, 30 tahun) dan Al Amin Rois (pria, 24 tahun) keduanya adalah warga Desa Sentul Kecamatan, Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknnya memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma.

“Pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Disana pelaku bersama kedua orang anaknya. Umi Salma selain terlibat kasus investasi bodong, ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah”, ucap Arsal.

Baca Juga :  BRAIN Sebagai Bentuk Perhatian Dunia Pendidikan di Aceh Selatan

Sementara Katim Cobra, AKP Hasran Cobra yang juga memimpin penangkapan tersebut mengatakan, ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan. Saat di tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengannya.

“Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya”, terang pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.

Diketahui, selama di Pulau Dewata Bali ketiganya menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif perkamar 1,9 juta rupiah perbulan dengan fasilitas lengkap, berlokasi dekat dengan Kuta, Bali. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB