Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Surabaya terus melakukan pengusutan kasus korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya tahun anggaran 2016.

Dari beberapa temuan sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Surabaya telah menetapkan beberapa tersangka dan telah menjebloskan kerumah tahanan, diantaranya Agus Setiawan Djong yang telah divonis 6,5 tahun penjara serta penetapan tersangka terhadap beberapa anggota DPRD Surabaya seperti Darmawan, Sugito dan Binti Rochma.

Terbaru, Senin (19/8/19) pihak Kejaksaan Negeri Surabaya kembali menetapkan 3 tersangka lagi yakni Ratih Retnowati Wakil Ketua DPRD Surabaya, Dini Rinjati Anggota Komisi B DPRD Surabaya, dan Saiful Aidy Anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Lingga Nuarie Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam keterangan persnya.

“Hari ini Kejari Tanjung Perak menetapkan tiga tersangka kasus perkara Jasmas. Yakni RR (Ratih Retnowati), SA (Saiful Aidy), dan DR (Dini Rinjati). Tiga orang ini tidak hadir dengan alasan tertentu”, jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Sentuh Emilia Bocah Penderita Hidrosefalus

Lingga juga mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan pemeriksaan, namun ketiganya belum menghadiri panggilan tersebut, sehingga pihaknya menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Lingga menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan, namun jika tetap tidak hadir, akan melakukan upaya hukum.

“Melakukan panggilan ulang dengan status tersangka, kalau tidak datang akan ada upaya hukum”, imbuhnya.

Kini ketiganyapun telah dicekal untuk melakukan perjalanan keluar negeri. (Dan/Hib)

Berita Terkait

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat ngopi di warkop sekitar rumah sakit di Kota Surabaya, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Okt 2025 - 16:06 WIB