Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Surabaya terus melakukan pengusutan kasus korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya tahun anggaran 2016.

Dari beberapa temuan sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Surabaya telah menetapkan beberapa tersangka dan telah menjebloskan kerumah tahanan, diantaranya Agus Setiawan Djong yang telah divonis 6,5 tahun penjara serta penetapan tersangka terhadap beberapa anggota DPRD Surabaya seperti Darmawan, Sugito dan Binti Rochma.

Terbaru, Senin (19/8/19) pihak Kejaksaan Negeri Surabaya kembali menetapkan 3 tersangka lagi yakni Ratih Retnowati Wakil Ketua DPRD Surabaya, Dini Rinjati Anggota Komisi B DPRD Surabaya, dan Saiful Aidy Anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Baca Juga :  Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Lingga Nuarie Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam keterangan persnya.

“Hari ini Kejari Tanjung Perak menetapkan tiga tersangka kasus perkara Jasmas. Yakni RR (Ratih Retnowati), SA (Saiful Aidy), dan DR (Dini Rinjati). Tiga orang ini tidak hadir dengan alasan tertentu”, jelasnya.

Baca Juga :  Dua Bocah Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Lingga juga mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan pemeriksaan, namun ketiganya belum menghadiri panggilan tersebut, sehingga pihaknya menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Lingga menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan, namun jika tetap tidak hadir, akan melakukan upaya hukum.

“Melakukan panggilan ulang dengan status tersangka, kalau tidak datang akan ada upaya hukum”, imbuhnya.

Kini ketiganyapun telah dicekal untuk melakukan perjalanan keluar negeri. (Dan/Hib)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB