Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Surabaya terus melakukan pengusutan kasus korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya tahun anggaran 2016.

Dari beberapa temuan sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Surabaya telah menetapkan beberapa tersangka dan telah menjebloskan kerumah tahanan, diantaranya Agus Setiawan Djong yang telah divonis 6,5 tahun penjara serta penetapan tersangka terhadap beberapa anggota DPRD Surabaya seperti Darmawan, Sugito dan Binti Rochma.

Terbaru, Senin (19/8/19) pihak Kejaksaan Negeri Surabaya kembali menetapkan 3 tersangka lagi yakni Ratih Retnowati Wakil Ketua DPRD Surabaya, Dini Rinjati Anggota Komisi B DPRD Surabaya, dan Saiful Aidy Anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Baca Juga :  Kukuhkan Imam Besar Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan, Bupati Baddrut: Selamat Bekerja

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Lingga Nuarie Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam keterangan persnya.

“Hari ini Kejari Tanjung Perak menetapkan tiga tersangka kasus perkara Jasmas. Yakni RR (Ratih Retnowati), SA (Saiful Aidy), dan DR (Dini Rinjati). Tiga orang ini tidak hadir dengan alasan tertentu”, jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Dalami Insiden Ambulance RSUD Sampang Dirusak

Lingga juga mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan pemeriksaan, namun ketiganya belum menghadiri panggilan tersebut, sehingga pihaknya menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Lingga menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan, namun jika tetap tidak hadir, akan melakukan upaya hukum.

“Melakukan panggilan ulang dengan status tersangka, kalau tidak datang akan ada upaya hukum”, imbuhnya.

Kini ketiganyapun telah dicekal untuk melakukan perjalanan keluar negeri. (Dan/Hib)

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB