Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Surabaya terus melakukan pengusutan kasus korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya tahun anggaran 2016.

Dari beberapa temuan sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Surabaya telah menetapkan beberapa tersangka dan telah menjebloskan kerumah tahanan, diantaranya Agus Setiawan Djong yang telah divonis 6,5 tahun penjara serta penetapan tersangka terhadap beberapa anggota DPRD Surabaya seperti Darmawan, Sugito dan Binti Rochma.

Terbaru, Senin (19/8/19) pihak Kejaksaan Negeri Surabaya kembali menetapkan 3 tersangka lagi yakni Ratih Retnowati Wakil Ketua DPRD Surabaya, Dini Rinjati Anggota Komisi B DPRD Surabaya, dan Saiful Aidy Anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Baca Juga :  Giliran Predator Pedofil Robatal Diringkus Polisi

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Lingga Nuarie Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam keterangan persnya.

“Hari ini Kejari Tanjung Perak menetapkan tiga tersangka kasus perkara Jasmas. Yakni RR (Ratih Retnowati), SA (Saiful Aidy), dan DR (Dini Rinjati). Tiga orang ini tidak hadir dengan alasan tertentu”, jelasnya.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Korpri Gorut Resmi Laporkan IN Ke Polda Gorontalo

Lingga juga mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan pemeriksaan, namun ketiganya belum menghadiri panggilan tersebut, sehingga pihaknya menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Lingga menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan, namun jika tetap tidak hadir, akan melakukan upaya hukum.

“Melakukan panggilan ulang dengan status tersangka, kalau tidak datang akan ada upaya hukum”, imbuhnya.

Kini ketiganyapun telah dicekal untuk melakukan perjalanan keluar negeri. (Dan/Hib)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB