Sampang, (regamedianews.com) – Akan dilakukan razia kendaraan bermotor secara serentak di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Sampang dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2019.
“Razia bakal dilakukan mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019”, ujar Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi, Selasa (27/8).
Anita juga mengatakan, razia kali ini tidak hanya difokuskan pada pengendara Roda Dua (R2), melainkan juga pengendara Roda Empat (R4). Ada beberapa sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh semeru 2019.
“Diantaranya, yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan”, kata Anita, kepada regamedianews.com.
Selain itu, lanjut Anita, prioritas pelanggaran juga pada pengemudi ranmor yang dibawah pengaruh alkohol atau narkoba, pengendara ranmor yang dibawah umur, menggunakan Hp saat mengemudikan kendaraan, pengemudi melawan arus dan kelengkapan surat kendaraan.
“Dihimbau kepada seluruh pengendara R2 mapun R4 agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas”, pungkas wanita yang pernah bertugas di Mapolres Pamekasan ini. (adi/har)