Ops Patuh Semeru 2019 di Bangkalan, Pelanggaran Didominasi Kelengkapan Surat Kendaraan

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian saat berhentikan pengendara R2 di Jl. A Yani alun alun Bangkalan.

Kepolisian saat berhentikan pengendara R2 di Jl. A Yani alun alun Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satlantas Polres Bangkalan bersama TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja melakukan Operasi Gabungan Ops Semeru 2019, di Pos A Yani Jl. A. Yani Alun – Alun Bangkalan, Selasa (10/9/2019).

Target razia meliputi kelengkapan bermotor baik R2 maupun R4 dan surat-surat berkendara. Patuh semeru sendiri dimulai Kamis (29/8/) hingga Rabu (11/9/2019) besok. Hingga saat ini anggota satlantas Polres Bangkalan berhasil jaring 2555 pelanggar terdiri dari R2 dan R4.

Baca Juga :  Tolak PJ Kades Diganti, Rakyat Madulang: Jangan Buat Rusuh Desa

“Selama berlangsungnya operasi, polisi akan menegakkan delapan poin penindakan. Mulai dari, pengendara roda dua (R2) yang tidak memakai helm dan R4 yang tidak menggunakan sabuk”, kata KBO Satlantas Polres Bangkalan Iptu Mansur, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, tujuan utama melakukan razia dalam rangka patuh semeru tahun 2019 untuk menekan terjadinya angka lakalantas.

“Tujuan paling utama untuk mencegah terjadinya lakalantas, dan pelanggaran yang dominan dilakukan oleh pengendara lebih banyak tidak membawa surat-surat dan tidak menggunkan helm”, terangnya.

Baca Juga :  Pak De Karwo lepas 1500 Pemudik Gratis Tahun 2017

Patuh semeru tahun 2019 juga digelar sidang ditempat. Tercatat hasil razia Selasa, (10/9) pagi, sebanyak 52 sidang ditempat, 18 sidang tunda, 70 pelanggaran, 10 bayar pajak di tempat.

“Tujuannya sidang ditempat untuk mempermudah dan mempercepat proses pengambilan kepada masyarakat. Sebab, di khawatirkan ada pengendara yang perjalanan jauh ataupun rumahnya jauh sehingga sidang ditempat bisa selesai hari ini juga”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB