Daerah  

Ops Patuh Semeru 2019 di Bangkalan, Pelanggaran Didominasi Kelengkapan Surat Kendaraan

Kepolisian saat berhentikan pengendara R2 di Jl. A Yani alun alun Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satlantas Polres Bangkalan bersama TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja melakukan Operasi Gabungan Ops Semeru 2019, di Pos A Yani Jl. A. Yani Alun – Alun Bangkalan, Selasa (10/9/2019).

Target razia meliputi kelengkapan bermotor baik R2 maupun R4 dan surat-surat berkendara. Patuh semeru sendiri dimulai Kamis (29/8/) hingga Rabu (11/9/2019) besok. Hingga saat ini anggota satlantas Polres Bangkalan berhasil jaring 2555 pelanggar terdiri dari R2 dan R4.

“Selama berlangsungnya operasi, polisi akan menegakkan delapan poin penindakan. Mulai dari, pengendara roda dua (R2) yang tidak memakai helm dan R4 yang tidak menggunakan sabuk”, kata KBO Satlantas Polres Bangkalan Iptu Mansur, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, tujuan utama melakukan razia dalam rangka patuh semeru tahun 2019 untuk menekan terjadinya angka lakalantas.

“Tujuan paling utama untuk mencegah terjadinya lakalantas, dan pelanggaran yang dominan dilakukan oleh pengendara lebih banyak tidak membawa surat-surat dan tidak menggunkan helm”, terangnya.

Patuh semeru tahun 2019 juga digelar sidang ditempat. Tercatat hasil razia Selasa, (10/9) pagi, sebanyak 52 sidang ditempat, 18 sidang tunda, 70 pelanggaran, 10 bayar pajak di tempat.

“Tujuannya sidang ditempat untuk mempermudah dan mempercepat proses pengambilan kepada masyarakat. Sebab, di khawatirkan ada pengendara yang perjalanan jauh ataupun rumahnya jauh sehingga sidang ditempat bisa selesai hari ini juga”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *