Bangkalan, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan kembali melanjutkan Rapat Paripurna penetapan susunan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Paripurna sebelumnya, Senin (23/9), DPRD Bangkalan hanya menetapkan susunan Keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan susunan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Bangkalan.
Kemudian pembentukan dan penyusunan ke anggotaan komisi-komisi DPRD Bangkalan.
Formasi dari tiga alat kelengkapan dewan Bangkalan tersebut 11, 11, dan 12, 12.
Sementara Rapat Paripurna, Selasa (24/9), DPRD Bangkalan menetapkan sisa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) meliputi Badan Kehormatan (BK) ada 5 anggota yang dinahkodai Fadhur Rosi dan Badan Musyawarah (Bamus) ada 16 anggota yang diketuai oleh Muhammad Fahad.
Menurut Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, dari awal pihaknya tetap mengacu pada tatib dan PP No 12. Namun, intrupsi itu sudah wajar dan lumrah karna di dalam intrupsi itu sendiri menginginkan musyawarah dalam bentuk mufakat.
“Alhamdulillah semua Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk dan semuanya sudah rampung. Semoga anggota dewan Bangkalan dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tugasnya masing-masing”, jelasnya. (sfn/tfk)