IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2019 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) cabang Bangkalan demo DPRD Bangkalan, Selasa, (24/9/2019).

Mahasiswa tersebut menuntut DPRD Bangkalan menulak revisi dan penetapan RUU KPK dan RUU KUHP. Karna peraturan tersebut dianggap mengarah pada implementasi pelemahan KPK dan RUU KUHP dianggap menguntungkan sepihak.

Koordinator aksi, Ari Slamet menuntut DPRD Bangkalan menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena mencederai kewenangan, dan independensi KPK berdasarkan tugas pokok dan fungsi KPK.

“Dan menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena dianggap cacat secara formil dalam proses pembahasan, penyusunan, dan penetapan revisi UU KPK”, ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Gelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Gelombang I

Ia juga mengataka menolak berbagai upaya pelemahan terhadap lembaga KPK dalam bentuk apapun. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat Bangkalan pada khususnya, untuk turut menguatkan KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi, sekaligus menjaga semangat reformasi terhadap pemberantasan korupsi, kulusi dan nepotisme (KKN).

“Serta mendesak KPK, secara kelembagaan untuk menyelesaikan konflik di internal KPK. Sekaligus mendesak DPRD Bangkalan untuk turut menentukan sikap sebagai bentuk aspirasi masyarakat Bangkalan pada khususnya dan Masyarakat Indonesia pada umumnya, terkait penolakan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, terangnya.

Ari juga mendesak DPRD Bangkalan untuk menyampaikan tuntutan pembatalan revisi RUU KPK kepada Presiden Republik Indonesia dan membatalkan revisi RUU tentang KPK.

Baca Juga :  Tangisan dan Kekecewaan Sebagian PTT Gorut Ditengah Mewabahnya Virus Corona

“Mendesak DPRD Bangkalan untuk mendukung banding dan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU tentang KPK”, tandasnya.

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menerima massa aksi dengan baik. Menurutnya, Bangsa Indonsia merupakan Bangsa hukum. Sehingga Pihaknya meminta untuk menyempurnakan hukum agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.

“Negara kita ini negara hukum, jadi aturan tersebut biar disempurnakan dan di pertimbangkan kembali. Undang – undang kontroversial tersebut biar dipertimbangkan dengan musyawarah agar salah satu pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Dan saya sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat dan menerima keluhan rakyat”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB