IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2019 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) cabang Bangkalan demo DPRD Bangkalan, Selasa, (24/9/2019).

Mahasiswa tersebut menuntut DPRD Bangkalan menulak revisi dan penetapan RUU KPK dan RUU KUHP. Karna peraturan tersebut dianggap mengarah pada implementasi pelemahan KPK dan RUU KUHP dianggap menguntungkan sepihak.

Koordinator aksi, Ari Slamet menuntut DPRD Bangkalan menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena mencederai kewenangan, dan independensi KPK berdasarkan tugas pokok dan fungsi KPK.

“Dan menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena dianggap cacat secara formil dalam proses pembahasan, penyusunan, dan penetapan revisi UU KPK”, ujarnya.

Baca Juga :  BBPP Ketindan Jawa Timur dan Dinas Pertanian Sampang Berikan Bimbingan Teknis Kepada Petani

Ia juga mengataka menolak berbagai upaya pelemahan terhadap lembaga KPK dalam bentuk apapun. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat Bangkalan pada khususnya, untuk turut menguatkan KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi, sekaligus menjaga semangat reformasi terhadap pemberantasan korupsi, kulusi dan nepotisme (KKN).

“Serta mendesak KPK, secara kelembagaan untuk menyelesaikan konflik di internal KPK. Sekaligus mendesak DPRD Bangkalan untuk turut menentukan sikap sebagai bentuk aspirasi masyarakat Bangkalan pada khususnya dan Masyarakat Indonesia pada umumnya, terkait penolakan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, terangnya.

Ari juga mendesak DPRD Bangkalan untuk menyampaikan tuntutan pembatalan revisi RUU KPK kepada Presiden Republik Indonesia dan membatalkan revisi RUU tentang KPK.

Baca Juga :  Waka Kadin Gorut Minta Pemda Gorut 2021 Fokus Pada Pemulihan Ekonomi

“Mendesak DPRD Bangkalan untuk mendukung banding dan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU tentang KPK”, tandasnya.

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menerima massa aksi dengan baik. Menurutnya, Bangsa Indonsia merupakan Bangsa hukum. Sehingga Pihaknya meminta untuk menyempurnakan hukum agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.

“Negara kita ini negara hukum, jadi aturan tersebut biar disempurnakan dan di pertimbangkan kembali. Undang – undang kontroversial tersebut biar dipertimbangkan dengan musyawarah agar salah satu pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Dan saya sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat dan menerima keluhan rakyat”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB