IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2019 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

IMM Bangkalan Demo DPRD Bangkalan Tuntut Tolak Rivisi RUU KPK

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) cabang Bangkalan demo DPRD Bangkalan, Selasa, (24/9/2019).

Mahasiswa tersebut menuntut DPRD Bangkalan menulak revisi dan penetapan RUU KPK dan RUU KUHP. Karna peraturan tersebut dianggap mengarah pada implementasi pelemahan KPK dan RUU KUHP dianggap menguntungkan sepihak.

Koordinator aksi, Ari Slamet menuntut DPRD Bangkalan menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena mencederai kewenangan, dan independensi KPK berdasarkan tugas pokok dan fungsi KPK.

“Dan menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena dianggap cacat secara formil dalam proses pembahasan, penyusunan, dan penetapan revisi UU KPK”, ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Ia juga mengataka menolak berbagai upaya pelemahan terhadap lembaga KPK dalam bentuk apapun. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat Bangkalan pada khususnya, untuk turut menguatkan KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi, sekaligus menjaga semangat reformasi terhadap pemberantasan korupsi, kulusi dan nepotisme (KKN).

“Serta mendesak KPK, secara kelembagaan untuk menyelesaikan konflik di internal KPK. Sekaligus mendesak DPRD Bangkalan untuk turut menentukan sikap sebagai bentuk aspirasi masyarakat Bangkalan pada khususnya dan Masyarakat Indonesia pada umumnya, terkait penolakan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, terangnya.

Ari juga mendesak DPRD Bangkalan untuk menyampaikan tuntutan pembatalan revisi RUU KPK kepada Presiden Republik Indonesia dan membatalkan revisi RUU tentang KPK.

Baca Juga :  Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis, Walikota Cimahi: Jika Dijaminkan, Disarankan Untuk Modal Usaha

“Mendesak DPRD Bangkalan untuk mendukung banding dan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU tentang KPK”, tandasnya.

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menerima massa aksi dengan baik. Menurutnya, Bangsa Indonsia merupakan Bangsa hukum. Sehingga Pihaknya meminta untuk menyempurnakan hukum agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.

“Negara kita ini negara hukum, jadi aturan tersebut biar disempurnakan dan di pertimbangkan kembali. Undang – undang kontroversial tersebut biar dipertimbangkan dengan musyawarah agar salah satu pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Dan saya sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat dan menerima keluhan rakyat”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB