Bangkalan, (regamedianews.com) – Ratusan mahasiswa dari berbagai Kampus di Kabupaten Bangkalan melakukan aksi menolak RUU KPK dan RUU KUHP ke Kantor DPRD Bangkalan, Kamis (26/9/2019).
Massa aksi longmart dari Stadion Gelora Bangkalan sekitar pukul 12:00 siang, menuju ke kantor DPRD Bangkalan.
Sesampainya di depan Kantor DPRD Bangkalan massa aksi merapatkan barisan dan berorasi di depan kantor wakil rakyat tersebut.
“Innalillahi Wainnailaohi Rojiun telah meninggal Dewan Penghianat Rakyat,” teriak salah satu orator aksi ketika naik ke atas mobil komando.
Orator aksi yang lain juga mengatakan seluruh pendemo datang ke kantor wakil rakyat membawa asnpirasi masyarakat Bangkalan.
“Jadi kami minta aparat kepolisian jangan halang-halangi aksi kami. Kami lakukan aksi damai. Polisi jangan ikut aksi juga”, tegasnya.
Berselang beberapa menit kemudian massa aksi terus meminta masuk merangsek ke kantor dewan, karna massa aksi berkeinginan menikmati dinginnya kantor wakil rakyat.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama sempat menemui massa aksi dan meminta tetap tenang dan kongusif.
“Silahkan teman – teman mahasiswa atau massa meyampaikan aspirasi dengan damai namun untuk masuk ke dalam kantor dewan tidak mengizinkan”, ujarnya.
Mendengar tanggapan Kapolres baru tersebut, massa aksi menanggapi dengan tetap memaksa untuk masuk ke dalam kantor dewan.
“Kami satu dan bersatu tetap ingin masuk kekantor kami karna gedung ini dibangun menggunakan uang rakyat, uang kami”, tanggapnya.
Hingga berita ini dilansir massa aksi tetap bertahan di depan kantor dewan memaksa untuk masuk semua kedalam kantor dewan. meski Ketua DPRD Bangkalan meminta perwakilan dari massa aksi untuk masuk ke dalam kantor dewan. (sfn/tfk)