Asyik Pesta SS, Pria Di Bangkalan Dicyduk

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tersangka JFR saat di amankan anggota kepolisian di Mapolres setempat

Foto tersangka JFR saat di amankan anggota kepolisian di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Terbukti menyimpan barang haram berupa narkotika, Inisial JFR (25 Th), Warga Dusun Pangalangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung bumi diringkus anggota Polsek Tanjung bumi, Jumat, (4/9/2019).

TKP penangkapan tersangka JFR berlangsung di rumah tersangka, tepatnya di Dusun Pangalangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan sekitar pukul 21:30 Wib, Kamis, (3/9/2019 kemarin.

“Tersangka sedang duduk di atas lantai sambil menikmati Sabu dan Anggota Polsek datang untuk menyergap tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.

Baca Juga :  SMSI Sampang Berbagi Takjil Bersama Madura Travel

Awalnya anggota mendapatkan Informasi bahwa di tempat tersebut sering di jadikan tempat berpesta sabu.

“Mendengar Hal tersebut anggota langsung melakukan pengintaian dan melihat ada seseoranga yang mencurigakan di dalam Rumah, setelah di lakukan penggerebekan ternyata benar di dalam rumah JFR  sedang berpesta sabu dengan  SYF (DPO),”.terangnya.

Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 0,25. 1 buah pipet berisi Krak sabu, 1 buah Botol kaca atau Bong alat hisab sabu lengkap dengan sedotan warna Putih.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Yo 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 Yo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP,” pungkasnya (sfn/tfk).

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB