Asyik Pesta SS, Pria Di Bangkalan Dicyduk

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tersangka JFR saat di amankan anggota kepolisian di Mapolres setempat

Foto tersangka JFR saat di amankan anggota kepolisian di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Terbukti menyimpan barang haram berupa narkotika, Inisial JFR (25 Th), Warga Dusun Pangalangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung bumi diringkus anggota Polsek Tanjung bumi, Jumat, (4/9/2019).

TKP penangkapan tersangka JFR berlangsung di rumah tersangka, tepatnya di Dusun Pangalangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan sekitar pukul 21:30 Wib, Kamis, (3/9/2019 kemarin.

“Tersangka sedang duduk di atas lantai sambil menikmati Sabu dan Anggota Polsek datang untuk menyergap tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.

Awalnya anggota mendapatkan Informasi bahwa di tempat tersebut sering di jadikan tempat berpesta sabu.

“Mendengar Hal tersebut anggota langsung melakukan pengintaian dan melihat ada seseoranga yang mencurigakan di dalam Rumah, setelah di lakukan penggerebekan ternyata benar di dalam rumah JFR  sedang berpesta sabu dengan  SYF (DPO),”.terangnya.

Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 0,25. 1 buah pipet berisi Krak sabu, 1 buah Botol kaca atau Bong alat hisab sabu lengkap dengan sedotan warna Putih.

Baca Juga :  Babinsa Dukung Ekonomi Lokal Lewat Pendampingan Petani Palengaan

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Yo 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 Yo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP,” pungkasnya (sfn/tfk).

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB