Asyik Pesta SS, Pria Di Bangkalan Dicyduk

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tersangka JFR saat di amankan anggota kepolisian di Mapolres setempat

Foto tersangka JFR saat di amankan anggota kepolisian di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Terbukti menyimpan barang haram berupa narkotika, Inisial JFR (25 Th), Warga Dusun Pangalangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung bumi diringkus anggota Polsek Tanjung bumi, Jumat, (4/9/2019).

TKP penangkapan tersangka JFR berlangsung di rumah tersangka, tepatnya di Dusun Pangalangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan sekitar pukul 21:30 Wib, Kamis, (3/9/2019 kemarin.

“Tersangka sedang duduk di atas lantai sambil menikmati Sabu dan Anggota Polsek datang untuk menyergap tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.

Awalnya anggota mendapatkan Informasi bahwa di tempat tersebut sering di jadikan tempat berpesta sabu.

“Mendengar Hal tersebut anggota langsung melakukan pengintaian dan melihat ada seseoranga yang mencurigakan di dalam Rumah, setelah di lakukan penggerebekan ternyata benar di dalam rumah JFR  sedang berpesta sabu dengan  SYF (DPO),”.terangnya.

Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 0,25. 1 buah pipet berisi Krak sabu, 1 buah Botol kaca atau Bong alat hisab sabu lengkap dengan sedotan warna Putih.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan 5 Miliar Insentif Guru Ngaji & Madin

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Yo 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 Yo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP,” pungkasnya (sfn/tfk).

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB