Asyik Pesta SS, Pria Di Bangkalan Dicyduk

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tersangka JFR saat di amankan anggota kepolisian di Mapolres setempat

Foto tersangka JFR saat di amankan anggota kepolisian di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Terbukti menyimpan barang haram berupa narkotika, Inisial JFR (25 Th), Warga Dusun Pangalangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung bumi diringkus anggota Polsek Tanjung bumi, Jumat, (4/9/2019).

TKP penangkapan tersangka JFR berlangsung di rumah tersangka, tepatnya di Dusun Pangalangan, Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan sekitar pukul 21:30 Wib, Kamis, (3/9/2019 kemarin.

“Tersangka sedang duduk di atas lantai sambil menikmati Sabu dan Anggota Polsek datang untuk menyergap tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Wilayah Dharmahusada Surabaya Diciduk

Awalnya anggota mendapatkan Informasi bahwa di tempat tersebut sering di jadikan tempat berpesta sabu.

“Mendengar Hal tersebut anggota langsung melakukan pengintaian dan melihat ada seseoranga yang mencurigakan di dalam Rumah, setelah di lakukan penggerebekan ternyata benar di dalam rumah JFR  sedang berpesta sabu dengan  SYF (DPO),”.terangnya.

Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 0,25. 1 buah pipet berisi Krak sabu, 1 buah Botol kaca atau Bong alat hisab sabu lengkap dengan sedotan warna Putih.

Baca Juga :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Yo 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 Yo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP,” pungkasnya (sfn/tfk).

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB