Tes Narkoba, Satu Bacakades Sampang Positif Konsumsi Sabu

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang lobby kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat berlangsungnya tes narkoba Bacakades se-Kab. Sampang.

Suasana ruang lobby kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat berlangsungnya tes narkoba Bacakades se-Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 130 orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 38 Desa di Kabupaten Sampang pada November 2019 mendatang, dilakukan tes narkoba, Kamis (3/10/19) kemarin.

Namun, dari 130 Bacakades itu satu orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui usai menjalani tes urin selama dua hari di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Pantau Kesiapan Pospam Lebaran

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 31 Tahun 2019, Pasal 21 huruf n, telah diatur tentang kewajiban pesyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh bacakades ketika hendak mencalonkan diri diantaranya bebas narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Jaya Abrianto membenarkan ada satu Bacakades yang mengikuti tes urin di BNNP Jatim, hasilnya positif narkoba.

“Iya ada satu orang Bacakades Tamberu Daya inisial (SH) hasilnnya positif narkoba. Yang bersangkutan merupakan Bacakades Incumbent. Hasil tes urinnya sudah kami serahkan kepada P2KDnya”, terangnya, Jumat (4/10/19).

Baca Juga :  Cegah Infeksi HIV, Puskesmas Padang Bulan Luncurkan Genit Manis

Jaya Abriyanto menambahkan, pihaknya mengaku tidak mempunyai kewenangan terkait arah kebijakan selanjutnya, apakah yang bersangkutan berlanjut ke tahapan berikutnya atau tidak.

“Kami tidak memiliki kewenangan mas, Silahkan koordinasi dengan P2KD, karena itu bukan ranah kami lagi”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB