Tes Narkoba, Satu Bacakades Sampang Positif Konsumsi Sabu

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang lobby kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat berlangsungnya tes narkoba Bacakades se-Kab. Sampang.

Suasana ruang lobby kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat berlangsungnya tes narkoba Bacakades se-Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 130 orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 38 Desa di Kabupaten Sampang pada November 2019 mendatang, dilakukan tes narkoba, Kamis (3/10/19) kemarin.

Namun, dari 130 Bacakades itu satu orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui usai menjalani tes urin selama dua hari di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Baca Juga :  Stadion Si Jalak Harupat Kab.Bandung Akan Digunakan Piala Dunia 2021

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 31 Tahun 2019, Pasal 21 huruf n, telah diatur tentang kewajiban pesyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh bacakades ketika hendak mencalonkan diri diantaranya bebas narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Jaya Abrianto membenarkan ada satu Bacakades yang mengikuti tes urin di BNNP Jatim, hasilnya positif narkoba.

“Iya ada satu orang Bacakades Tamberu Daya inisial (SH) hasilnnya positif narkoba. Yang bersangkutan merupakan Bacakades Incumbent. Hasil tes urinnya sudah kami serahkan kepada P2KDnya”, terangnya, Jumat (4/10/19).

Baca Juga :  Ini Penjelasan Ketua KPU Sampang Terkait Coretan C1 di Situng

Jaya Abriyanto menambahkan, pihaknya mengaku tidak mempunyai kewenangan terkait arah kebijakan selanjutnya, apakah yang bersangkutan berlanjut ke tahapan berikutnya atau tidak.

“Kami tidak memiliki kewenangan mas, Silahkan koordinasi dengan P2KD, karena itu bukan ranah kami lagi”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB