Tes Narkoba, Satu Bacakades Sampang Positif Konsumsi Sabu

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang lobby kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat berlangsungnya tes narkoba Bacakades se-Kab. Sampang.

Suasana ruang lobby kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat berlangsungnya tes narkoba Bacakades se-Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 130 orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 38 Desa di Kabupaten Sampang pada November 2019 mendatang, dilakukan tes narkoba, Kamis (3/10/19) kemarin.

Namun, dari 130 Bacakades itu satu orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui usai menjalani tes urin selama dua hari di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Baca Juga :  Penemuan Janin Kembali Gegerkan RSUD Sampang

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 31 Tahun 2019, Pasal 21 huruf n, telah diatur tentang kewajiban pesyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh bacakades ketika hendak mencalonkan diri diantaranya bebas narkoba.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Jaya Abrianto membenarkan ada satu Bacakades yang mengikuti tes urin di BNNP Jatim, hasilnya positif narkoba.

“Iya ada satu orang Bacakades Tamberu Daya inisial (SH) hasilnnya positif narkoba. Yang bersangkutan merupakan Bacakades Incumbent. Hasil tes urinnya sudah kami serahkan kepada P2KDnya”, terangnya, Jumat (4/10/19).

Baca Juga :  Dengan Berolah Raga, Satgas TMMD Kodim Bangkalan Jalin Ikatan Bersama Warga

Jaya Abriyanto menambahkan, pihaknya mengaku tidak mempunyai kewenangan terkait arah kebijakan selanjutnya, apakah yang bersangkutan berlanjut ke tahapan berikutnya atau tidak.

“Kami tidak memiliki kewenangan mas, Silahkan koordinasi dengan P2KD, karena itu bukan ranah kami lagi”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB