Daerah  

Oknum ASN di Bangkalan Diduga Selingkuh, Anak dan Istri Ditelantarkan

Anggota Komisi A menjelaskan kepada awak media usai menerima aduan masyarakat di Kantor DPRD Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Salah satu oknum ASN di Bangkalan yang bertugas di Kecamatan inisial E di duga selingkuh dan menelantarkan istri beserta anaknya.

Hal tersebut diungkap oleh “LK” Warga Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis, yang merupakan istri sah dari inisial E.

Perempuan yang bekerja sebagai bidan desa tersebut meminta keadilan dengan mengadukan nasib ketidak jelasannya kepada Komisi A DPRD Bangkalan, Senin (7/10/2019).

Sebab, semenjak tahun 2016, perempuan berkacamata tersebut mengaku ditelantarkan semenjak hamil 7 bulan hingga melahirkan sampai berumur 2 tahun. Ia juga mengaku selama itu tidak pernah dinafkahi sampai saat ini.

“Penelantaran istri dan anak yang dilakukan oleh suami sendiri yang bekerja sebagai PNS di Kecamatan Bangkalan, saya ditelantarkan semenjak saya hamil 7 bulan sampai sekarang anak saya berumur 2 tahun 9 bulan” ngakunya, usai mengadu ke dewan, Senin, (7/10/2019).

Menurut Lilik, semenjak tahun 2016 sampai saat ini suaminya menelantarkan. Padahal suaminya sudah ke pengadilan agama. Namun alasan suami hanya mau dibawa ke kota Bangkalan dan sampai sekarang belum jelas.

“Tapi kenyataannya sebelum cerai ternyata suami saya ini ada perselingkuhan dengan perempuan lain.Jadi suami saya ini benar benar nyata selingkuh karna WA saya di blok semua dan DP WA suami saya itu jelas jelas memamerkan foto perempuan lain,” ungkapnya.

“Posisi saya sekarang belum cerai sehingga saya mengadu ke inspekstorat dan ke dewan karna tunjangan saya masih masuk kepada suami dan sejak tahun 2016 saya tidak menerima nafkah sama sekali,” ujarnya.

Menanggapi aduan masyarakat tersebut. Anggota komisi A Agus Kurniawan mengatakan, Beliau ini (Lilik) masih istri sah dari inisial E.

“Beliau meminta kejelasan dan keadilan kepada suaminya agar secepatnya diproses. Misalkan kalau mau dibawa ke meja hijau supaya di secepatnya di bawa ke hukum agar ada kepastian,”.ujarnya kepada awak media.

“Jadi aduan ibu Lilik ini juga berhubungan dengan inspektorat, BKSDA dan Camat kota Bangkalan karna suaminya itu sebagai PNS dj Kecamatan Kota Bangkalan. Kebetulan ini mitra kita makanya kami tetap memberikan peringatan agar diselesaikan,” pungkasnya.

Menurut Agus ibu lilik membawa bukti foto suaminya berpose bersama perempuan lain sehingga aduan tersebut bisa mengarah perselingkuhan ASN.

“Tadi beliau juga membawa bukti – bukti suaminya berpose bersama perempuan lain, diduga mengarah ke itu”, tandasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *