Cimahi, (regamedianews.com) – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) kota Cimahi siap laksanakan program bantuan provinsi (Banprov) Jawabarat, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2019.
Lebih dari 700 undangan penerima bantuan manfaat program tersebut diundang pemerintah setempat di aula gedung Technopark kota Cimahi, Minggu (13/10/19).
Pada kesempatan tersebut Selain Sekretaris Daerah, Asisten pemerintahan dan kepala dinas terkait juga hadir Camat dan Lurah se-kota Cimahi.
Usai pelaksanaan koordinasi dengan warga Ajay M Priatna Walikota Cimahi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kota Cimahi khususnya, bagi masyarakat yang kurang beruntung.
“Rumah itu harus layak karena seperti kita ketahui, rumah merupakan tempat berkumpulnya anggota keluarga”, tuturnya.
Lebih lanjut Ajay juga menerangkan, ditahap pertama sekitar 700 rumah yang akan diperbaiki dari total 1600 yang direncanakan. Untuk sumber anggarannya ada dari Dana Anggaran Khusus (DAK), Banprov dan APBD.
Ditempat yang sama Kepala dinas DPKP kota Cimahi Muhamad Nur Kuswandana menjelaskan, untuk mencapai sempurnanya suatu bangunan dengan anggaran yang terbatas, pasti kurang.
“Program ini adalah pemicu, memancing masyarakat penerima bantuan untuk mempersiapkan kekurangan saat perbaikan mulai dilaksanakan. Karena sifatnya pemerataan, jadi anggarannya pasti terbatas tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhannya”, jelas Nur.
Tatang (55) warga RW 15 kelurahan Cipageran mengucapkan terima kasih atas bantuan untuk perbaikan rumahnya.” Saya ucapkan terima kasih atas segala bantuannya. Semoga bisa bermanfaat”, ungkapnya. (agil)