Dispertan Sampang Gelontorkan 2,3 Miliar Untuk Pembangunan Sumur Pompa dan Irigasi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2019 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sampang.

Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pertanian Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran pembangunan 11 proyek Sumur Pompa dan 6 Irigasi Tanah Dangkal, yang kini tengah dikerjakan secara swakelola oleh 16 Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten setempat.

Dari 11 proyek Sumur Pompa itu semuanya menelan anggaran sebesar Rp. 1 miliar 650 juta, dengan rincian anggaran per unit Rp 150 juta. Sedangkan untuk anggaran pembangunan 6 lokasi irigasi tanah dangkal tersebut sebesar Rp. 720 juta, dengan rincian anggaran sebesar Rp. 120 juta per unit.

Baca Juga :  465 Warga Sampang Dapat Bantuan Bedah Rumah, Totalnya Rp 9,3 Miliar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Suyono mengatakan, pihaknya kini tengah membangun saluran irigasi tanah dangkal dan sumur pompa menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler tahun anggaran 2019.

“Setiap tahun program pembangunan proyek itu terus mengalami penurunan”, kata Suyono, Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Disperta Sampang, Jumat (18/10/2019).

Tahun ini, lanjut Suyono, Dispertan hanya bisa membangun 11 unit sumur pompa dengan anggaran Rp.150 juta per unit. Sementara, untuk irigasi tanah dangkal sebanyak 6 unit dengan masing-masing unit Rp. 120 juta.

Baca Juga :  Peringati dan Kenang Jasa Pahlawan Kemerdekaan RI, Masyarakat Sutojayan Blitar Gelar Pawai Kebangsaan

Suyono juga menjelaskan, 11 unit sumur pompa dan 6 unit Irigasi tanah dangkal tersebut diterima langsung oleh Poktan yang ada di lima kecamatan yakni, Camplong, Jrengik, Tambelangan, Banyuates dan Sampang.

“Uangnya masuk ke rekening masing-masing Poktan yang menerima dan juga pekerjaannya dikerjakan sendiri oleh Poktan, dan Disperta hanya pembina”, pungkasnya. (adi/hari)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB