Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2019 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020.

Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, melalui Lima Fraksi menyampaikan hasil Telak’ah tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif di sampaikan dalam rapat paripurna yang di gelar DPRD Kabupaten Blitar pada, Kamis (17/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita Kumala Dewi mengungkapkan, secara umum seluruh fraksi telah memberikan rasionalisasi yang cukup detail atas penjelasan Bupati Blitar terkait nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.

Diterangkan Susi, seluruh pandangan umum fraksi akan dibahas oleh Pansus (panitia khusus) yang bertugas membahas nota keuangan R-APBD Kabupaten Blitar tahun 2020 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi yang sudah detail dalam menyikapi RAPBD tahun 2020 yang disampaikan Pak Bupati kemarin. Ada catatan-catatan detail yang nantinya akan dibahas pansus-pansus”, papar Susi.

Baca Juga :  Dorong Kemajuan Sepakbola di Sampang, Truman Gelar Temu Insan Sepak Bola Bersama Bupati Sampang

Lanjut Susi menyampaikan, Poin yang dianggap krusial oleh dewan, tentang proyeksi R-APBD Kabupaten Blitar tahun 2020 ialah, optimalisasi serapan anggaran yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu. Sementara ini, OPD Pemkab Blitar yang serapan anggarannya rendah ialah Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR).

“Tentunya serapan yang kurang maksimal dalam hal ini ialah PUPR, karena serapannya kurang, dan memang sangat minim. Harapan dari DPRD, tentunya harus berjalan lancar pembangunan di Kabupaten Blitar ini,” jelasnya.

Sementara dikonfirmasi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif yang terdapat lima raperda, Susi menegaskan raperda usulan eksekutif itu akan ditindaklanjuti dengan segera oleh sejumlah komisi maupun pansus.

Kelima raperda tersebut, ialah Raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas BPR Jawa Timur, RDTR dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Kanigoro tahun 2017-2037, RDTR dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Sutojayan tahun 2017-2037, Pendirian RSUD Srengat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Dengan Penuh Semangat, Babinsa Samadua Bersama Warga Bangun Jalan Tani

“Karena RDTR Sutojayan dan Kanigoro sebetulnya sudah masuk sejak periode kemarin, cuman memang ada kendala dari salah satu aturan sekarang tinggal melanjutkan. Kalau Kabupaten Layak Anak ini memang kebutuhan yang sudah mendesak. Karena target kita tahun 2020 harus mecapai Kabupaten Layak Anak kategori madya, sekarang masih pratama”, kata Susi.

“Terkait kebutuhan yang mendesak adalah regulasi yang mengatur tentang eksistensinya penyertaan Modal BPR Jatim dan penyelesaian pembangunan RSUD Srengat. Dengan harapan jika operasional RSUD Srengat dan BPR Jatim sudah benar-benar sudah bisa di fungsikan, maka fungsi daripada rumah sakit dan pelayanan BPR Jatim bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat khususnya Kabupaten Blitar dan sekitarnya,” pungkas Susi. (mst/adv)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB