Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2019 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020.

Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, melalui Lima Fraksi menyampaikan hasil Telak’ah tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif di sampaikan dalam rapat paripurna yang di gelar DPRD Kabupaten Blitar pada, Kamis (17/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita Kumala Dewi mengungkapkan, secara umum seluruh fraksi telah memberikan rasionalisasi yang cukup detail atas penjelasan Bupati Blitar terkait nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.

Diterangkan Susi, seluruh pandangan umum fraksi akan dibahas oleh Pansus (panitia khusus) yang bertugas membahas nota keuangan R-APBD Kabupaten Blitar tahun 2020 itu.

“Kami mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi yang sudah detail dalam menyikapi RAPBD tahun 2020 yang disampaikan Pak Bupati kemarin. Ada catatan-catatan detail yang nantinya akan dibahas pansus-pansus”, papar Susi.

Baca Juga :  Maju Pilbup Bangkalan, Mathur Dapat Dukungan Tokoh PBNU

Lanjut Susi menyampaikan, Poin yang dianggap krusial oleh dewan, tentang proyeksi R-APBD Kabupaten Blitar tahun 2020 ialah, optimalisasi serapan anggaran yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu. Sementara ini, OPD Pemkab Blitar yang serapan anggarannya rendah ialah Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR).

“Tentunya serapan yang kurang maksimal dalam hal ini ialah PUPR, karena serapannya kurang, dan memang sangat minim. Harapan dari DPRD, tentunya harus berjalan lancar pembangunan di Kabupaten Blitar ini,” jelasnya.

Sementara dikonfirmasi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif yang terdapat lima raperda, Susi menegaskan raperda usulan eksekutif itu akan ditindaklanjuti dengan segera oleh sejumlah komisi maupun pansus.

Kelima raperda tersebut, ialah Raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas BPR Jawa Timur, RDTR dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Kanigoro tahun 2017-2037, RDTR dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Sutojayan tahun 2017-2037, Pendirian RSUD Srengat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Sekda Sampang Minta Penyaluran BLT BBM Tak Boleh Ada Pemotongan

“Karena RDTR Sutojayan dan Kanigoro sebetulnya sudah masuk sejak periode kemarin, cuman memang ada kendala dari salah satu aturan sekarang tinggal melanjutkan. Kalau Kabupaten Layak Anak ini memang kebutuhan yang sudah mendesak. Karena target kita tahun 2020 harus mecapai Kabupaten Layak Anak kategori madya, sekarang masih pratama”, kata Susi.

“Terkait kebutuhan yang mendesak adalah regulasi yang mengatur tentang eksistensinya penyertaan Modal BPR Jatim dan penyelesaian pembangunan RSUD Srengat. Dengan harapan jika operasional RSUD Srengat dan BPR Jatim sudah benar-benar sudah bisa di fungsikan, maka fungsi daripada rumah sakit dan pelayanan BPR Jatim bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat khususnya Kabupaten Blitar dan sekitarnya,” pungkas Susi. (mst/adv)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB