Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2019 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020.

Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, melalui Lima Fraksi menyampaikan hasil Telak’ah tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif di sampaikan dalam rapat paripurna yang di gelar DPRD Kabupaten Blitar pada, Kamis (17/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita Kumala Dewi mengungkapkan, secara umum seluruh fraksi telah memberikan rasionalisasi yang cukup detail atas penjelasan Bupati Blitar terkait nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.

Diterangkan Susi, seluruh pandangan umum fraksi akan dibahas oleh Pansus (panitia khusus) yang bertugas membahas nota keuangan R-APBD Kabupaten Blitar tahun 2020 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi yang sudah detail dalam menyikapi RAPBD tahun 2020 yang disampaikan Pak Bupati kemarin. Ada catatan-catatan detail yang nantinya akan dibahas pansus-pansus”, papar Susi.

Baca Juga :  Blusukan Ke Desa, Bupati Sampang Mulai Perhatian Kepada Warga Miskin

Lanjut Susi menyampaikan, Poin yang dianggap krusial oleh dewan, tentang proyeksi R-APBD Kabupaten Blitar tahun 2020 ialah, optimalisasi serapan anggaran yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu. Sementara ini, OPD Pemkab Blitar yang serapan anggarannya rendah ialah Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR).

“Tentunya serapan yang kurang maksimal dalam hal ini ialah PUPR, karena serapannya kurang, dan memang sangat minim. Harapan dari DPRD, tentunya harus berjalan lancar pembangunan di Kabupaten Blitar ini,” jelasnya.

Sementara dikonfirmasi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif yang terdapat lima raperda, Susi menegaskan raperda usulan eksekutif itu akan ditindaklanjuti dengan segera oleh sejumlah komisi maupun pansus.

Kelima raperda tersebut, ialah Raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas BPR Jawa Timur, RDTR dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Kanigoro tahun 2017-2037, RDTR dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Sutojayan tahun 2017-2037, Pendirian RSUD Srengat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Kompak, Banser, FPI, Pemuda Pancasila Dan RAJE Jember Tolak RUU HIP

“Karena RDTR Sutojayan dan Kanigoro sebetulnya sudah masuk sejak periode kemarin, cuman memang ada kendala dari salah satu aturan sekarang tinggal melanjutkan. Kalau Kabupaten Layak Anak ini memang kebutuhan yang sudah mendesak. Karena target kita tahun 2020 harus mecapai Kabupaten Layak Anak kategori madya, sekarang masih pratama”, kata Susi.

“Terkait kebutuhan yang mendesak adalah regulasi yang mengatur tentang eksistensinya penyertaan Modal BPR Jatim dan penyelesaian pembangunan RSUD Srengat. Dengan harapan jika operasional RSUD Srengat dan BPR Jatim sudah benar-benar sudah bisa di fungsikan, maka fungsi daripada rumah sakit dan pelayanan BPR Jatim bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat khususnya Kabupaten Blitar dan sekitarnya,” pungkas Susi. (mst/adv)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB