Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2019, Bupati Kabupaten Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengeluarkan surat edaran pakaian ala santri dalam rangka memeriahkan HSN tersebut, Senin (21/10/2019).
“Tiga hari kita menggunakan sarung, sebab, notabenenya Kabupaten Bangkalan dikenal banyak pondok pesantren sebagai kota dzikir dan sholawat”, kata Ra Latif sapaan akrabnya.
Ia juga mengatakan, banyak element masyarakat, politikus, dan pejabat pernah merasa mengenyam pendidikan di pondok pesantren.
“Selain itu, tujuan himbauan ini untuk mengenang jasa-jasa para ulama dan pahlawan”, terangnya.
Surat edaran yang viral di media sosial berisi himbauan Kepada Korwil Bidang Pendidikan, Ka UPTD SD dan Ka UPTD SMP beserta staf (PNS, THL, GTTPTT) untuk Mengenakan Pakaian Baju Putih Bersarung dan Peci bagi laki laki, serta Baju Muslimah Putih bagi Perempuan pada Senin s/d rabu 21 sd 23 Oktober 2019.
Kepada Korwil Bidang Pendidikan, Kepala UPTD SDN dan Kepala UPTD SMPN beserta staf (PNS, THL, GTT/PTT) dan Siswa untuk mengenakan pakaian khas Madura (Pesa’an/Marlena) pada hari jadi Kabupaten Bangkalan 24 Oktober 2019. (sfn/tfk)