Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis Di Bangkalan, Berikut Identitasnya

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2019 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahri (pelaku), diduga yang melakukan pembunuhan sadis kepada Rahmad, saat diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan.

Sahri (pelaku), diduga yang melakukan pembunuhan sadis kepada Rahmad, saat diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan.

Bangkalan, (regamedinaews.com) – Pelaku kasus pembunuhan sadis terhadap Rohmad (20 th), warga Dusun Dumargah, Desa Kokop, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah diamankan aparat kepolisian.

Pelaku bernama Sahri (35 th) warga Dusun Dumargeh, Desa Kokop, Kecamatan Kokop. Tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap Rahmad sekitar pukul 14:00 Wib, di Jalan Bumi Anyar, Bangkalan.

“Saaya membunuh Rahmad dengan mengarahkan celurit sebanyak 4 kali di kepala dan perutnya”, pengakuan Sahri melalui video yang diunggah Kasubag Humas Polres Bangkalan di group Mitra Polres Bangkalan, sekitar pukul 20:04 Wib, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga :  Seorang Janda di Sreseh Sampang Tewas Bersimbah Darah

Namun sayangnya, aparat kepolisian melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut.

Lebih lanjut Suyitno mengungkapkan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

“Pelaku di tangkap gabungan Satreskrim yang di pimpin Kasat Reskrim dengan Polsek Tanjung Bumi yang di pimpin Kapolsek Tanjung Bumi”, kata Suyitno.

Baca Juga :  Santunan Korban Covid-19 Dihapus, Begini Kata Sekdakab Sampang

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi pembunuhan sadis yang mengakibatkan korban meninggal di TKP di pinggir jalan Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, sekitar pukul 14:00 Wib,  Kamis (24/10/2019).

“Korban mengalami luka di leher hampir putus, luka pada dada sebelah kiri dan jantung keluar, serta luka pada punggung belakang dan luka pada pipi kiri yang diduga akbat benda tajam”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB