Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis Di Bangkalan, Berikut Identitasnya

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2019 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahri (pelaku), diduga yang melakukan pembunuhan sadis kepada Rahmad, saat diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan.

Sahri (pelaku), diduga yang melakukan pembunuhan sadis kepada Rahmad, saat diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan.

Bangkalan, (regamedinaews.com) – Pelaku kasus pembunuhan sadis terhadap Rohmad (20 th), warga Dusun Dumargah, Desa Kokop, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah diamankan aparat kepolisian.

Pelaku bernama Sahri (35 th) warga Dusun Dumargeh, Desa Kokop, Kecamatan Kokop. Tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap Rahmad sekitar pukul 14:00 Wib, di Jalan Bumi Anyar, Bangkalan.

“Saaya membunuh Rahmad dengan mengarahkan celurit sebanyak 4 kali di kepala dan perutnya”, pengakuan Sahri melalui video yang diunggah Kasubag Humas Polres Bangkalan di group Mitra Polres Bangkalan, sekitar pukul 20:04 Wib, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga :  Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Kapasitas Pengangkatan Satu Juta Guru Honorer

Namun sayangnya, aparat kepolisian melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut.

Lebih lanjut Suyitno mengungkapkan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

“Pelaku di tangkap gabungan Satreskrim yang di pimpin Kasat Reskrim dengan Polsek Tanjung Bumi yang di pimpin Kapolsek Tanjung Bumi”, kata Suyitno.

Baca Juga :  KPU Sampang Ajak Pers Kolaborasi Sukseskan Pilkada 2024

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi pembunuhan sadis yang mengakibatkan korban meninggal di TKP di pinggir jalan Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, sekitar pukul 14:00 Wib,  Kamis (24/10/2019).

“Korban mengalami luka di leher hampir putus, luka pada dada sebelah kiri dan jantung keluar, serta luka pada punggung belakang dan luka pada pipi kiri yang diduga akbat benda tajam”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB