Bantuan Renovasi Sarpras 32 Sekolah dari Kementerian PU Tanpa Pengawasan Disdik dan DPRKP

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan SDN Lepelle 1, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, salah satu penerima bantuan rehabilitasi dan renovasi sarpras dari Kementerian PUPR tahun 2019.

Pembangunan SDN Lepelle 1, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, salah satu penerima bantuan rehabilitasi dan renovasi sarpras dari Kementerian PUPR tahun 2019.

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 32 Sekolah Negeri di Kabupaten Sampang menerima proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana pendidikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adanya bantuan proyek Kementerian PUPR tersebut di ungkapkan Abd. Rahman, Plt Kasi Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Menurutnya, ada 32 sekolah negeri yang menerima bantuan rehabilitasi dan renovasi sarpras pendidikan dari Kementerian PUPR.

“Nama 32 sekolah penerima itu bukan dari hasil penunjukan Disdik. Tapi, ini murni melalui seleksi Dapodik, dan anggarannya juga bersumber dari APBN Murni 2019”, kata Abd. Rahman, Selasa (29/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Abd. Rahman mengatakan, tapi kalau untuk tahun 2020, pihaknya diminta untuk mengusulkan mulai dari SD dan SMP atau lembaga yang akan menerima. Beda dengan tahun ini yang ditentukan Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Ini Yang Dilakukan DPC Partai Gerindra Kota Cimahi Selama Dua Tahun Lalu

“Karena ini programnya Kementerian PUPR, kami tidak mempunyai kewenangan atau cawi-cawi dalam pengerjaan proyek itu. Kami hanya diminta untuk mengamankan siswa dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) saja”, tukas Rahman.

Selain itu, Abd. Rahman mengaku pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah besaran anggarannya. Juga bahkan, pihaknya tidak mengetahui seperti apa Rencana Anggaran Belanja (RAB) di masing-masing sekolah penerima tersebut.

“Yang jelas ini anggarannya besar. Karena didalamnya banyak yang akan dibangun. Yakni, ada renovasi, RKB, pagar dan paving. Tapi, pihak Kementerian PUPR hanya meminta kami sebagai tim teknis yang terdiri Kasi dan Kepala Sekolah”, pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Imbau Warga Waspadai Antraks Jelang Idul Adha

Sementara Kabid Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Faisol Ansori mengatakan, pihaknya dilibatkan pada saat rapat pertama tentang lokasi saja. Setelah itu, pihaknya tidak dilibatkan. Apalagi untuk melakukan pengawasan. Semuanya itu keunnangannya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur.

“Itu programnya Kementerian PUPR, kami hanya menerima pemberitahuan saja dan juga pelaksanaanya disubkontrakan atau tidak kami tidak tahu,” singkat Faisol.

Sekedar diketahui, bahwa sumber dana program ini dari APBN Murni dan waktu pelaksanaan proyek tersebut 110 hari atau tanggal mulai dan selesai dari 13 September hingga 31 Desember 2019. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB