Bantuan Renovasi Sarpras 32 Sekolah dari Kementerian PU Tanpa Pengawasan Disdik dan DPRKP

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan SDN Lepelle 1, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, salah satu penerima bantuan rehabilitasi dan renovasi sarpras dari Kementerian PUPR tahun 2019.

Pembangunan SDN Lepelle 1, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, salah satu penerima bantuan rehabilitasi dan renovasi sarpras dari Kementerian PUPR tahun 2019.

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 32 Sekolah Negeri di Kabupaten Sampang menerima proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana pendidikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adanya bantuan proyek Kementerian PUPR tersebut di ungkapkan Abd. Rahman, Plt Kasi Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Menurutnya, ada 32 sekolah negeri yang menerima bantuan rehabilitasi dan renovasi sarpras pendidikan dari Kementerian PUPR.

“Nama 32 sekolah penerima itu bukan dari hasil penunjukan Disdik. Tapi, ini murni melalui seleksi Dapodik, dan anggarannya juga bersumber dari APBN Murni 2019”, kata Abd. Rahman, Selasa (29/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Abd. Rahman mengatakan, tapi kalau untuk tahun 2020, pihaknya diminta untuk mengusulkan mulai dari SD dan SMP atau lembaga yang akan menerima. Beda dengan tahun ini yang ditentukan Kementerian PUPR.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

“Karena ini programnya Kementerian PUPR, kami tidak mempunyai kewenangan atau cawi-cawi dalam pengerjaan proyek itu. Kami hanya diminta untuk mengamankan siswa dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) saja”, tukas Rahman.

Selain itu, Abd. Rahman mengaku pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah besaran anggarannya. Juga bahkan, pihaknya tidak mengetahui seperti apa Rencana Anggaran Belanja (RAB) di masing-masing sekolah penerima tersebut.

“Yang jelas ini anggarannya besar. Karena didalamnya banyak yang akan dibangun. Yakni, ada renovasi, RKB, pagar dan paving. Tapi, pihak Kementerian PUPR hanya meminta kami sebagai tim teknis yang terdiri Kasi dan Kepala Sekolah”, pungkasnya.

Baca Juga :  Sidang MK, Mukhlis Hasiru: Tolak Aksi Kekerasan dan Kerusuhan

Sementara Kabid Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Faisol Ansori mengatakan, pihaknya dilibatkan pada saat rapat pertama tentang lokasi saja. Setelah itu, pihaknya tidak dilibatkan. Apalagi untuk melakukan pengawasan. Semuanya itu keunnangannya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur.

“Itu programnya Kementerian PUPR, kami hanya menerima pemberitahuan saja dan juga pelaksanaanya disubkontrakan atau tidak kami tidak tahu,” singkat Faisol.

Sekedar diketahui, bahwa sumber dana program ini dari APBN Murni dan waktu pelaksanaan proyek tersebut 110 hari atau tanggal mulai dan selesai dari 13 September hingga 31 Desember 2019. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB