Pendampingan Hukum Dianggap Penting, Agar P2KD Bekerja Tak Was-Was

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lsm GAMPAR M-RI (Suharto, SE).

Ketua Lsm GAMPAR M-RI (Suharto, SE).

Sampang, (regamedianews.com) – Perhelatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Sampang akan segera digelar. Tercatat ada 38 desa yang akan melaksanakan ajang pemilihan kepala desa yang akan digelar tanggal 26 November 2019 mendatang.

“Menjelang pemilihan, tentu di awali dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) oleh masing-masing Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”, kata Ketua LSM Gerakan Advokasi Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat Miskin – Republik Indonesia (GAMPAR M-RI) Suharto, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, pembentukan P2KD telah usai, bahkan P2KD telah bekerja melakukan tugas-tugasnya sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Maling Rokok Asal Desa Berbeluk Bangkalan Berujung Sel

Akan tetapi, pihaknya beranggapan di perjalanan waktu, tugas P2KD nampaknya sudah ada indikasi permasalahan-permasalahan yang telah mencuat kepermukaan dan nampaknya akan terus bermunculan dibeberapa desa.

“Tak pelak lagi ada rasa kekhawatiran di kepanitiaan (P2KD) akan berbenturan dengan hukum dikemudian hari”, tambahnya.

Ia juga tidak mengelak, bahwa akan muncul permasalahan-permasalahan yang berakibat hukum bagi anggota P2KD. Sehingga menurutnya, hal tersebut perlu diantisipasi dari awal.

Baca Juga :  Jalan Tikus Belakang Pemkab Bangkalan Ditutup, Ini Alasannya

Suharto juga berharap harus ada lembaga pendamping bagi P2KD. yaitu dari Lembaga Bantuan Hukum. Hal tersebut untuk mengantisipasi munculnya masalah, secara psikologis agar P2KD dalam melaksanakan tugas bisa bekerja dengan tenang, tepat waktu, cermat dan akurat.

“Beberapa indikasi telah muncul dengan minimnya anggaran yang disubsidi oleh ADD. Pertanyaan telah mencuat, apakah P2KD diperbolehkan secara hukum untuk menerima Dana Partisipasi tanpa syarat dari Bacakades?”, pungkas Suharto. (adi/rus/har)

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB