GPI Anggap Berdirinya Bangunan RSUD Srengat Belum Tepat Timing

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi LSM GPI dengan OPD terkait pembangunan RSUD di Srengat Kabupaten Blitar.

Audiensi LSM GPI dengan OPD terkait pembangunan RSUD di Srengat Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Blitar di Srengat menuai kontrofersi. Menurut LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) pembangunan tersebut belum tepat waktu. Hal itu terungkap saat GPI audiensi mempertanyakan tentang pengadaan barang dan jasa juga spesipikasinya tentang kelayakan.

Pemerintah Kabupaten Blitar seharusnya mempunyai inisiatif meningkatkan profesionalisme rumah sakit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah ada itu lebih baik. Sebagai bentuk protes dari LSM GPI menggelar audiensi bersama OPD terkait, di kantor Bupati Blitar, Kamis (31/10/2019).

Ketua GPI Jaka Prasetya menilai, sebetulnya Pemkab Blitar mampu meningkatkan kualitas profesionalisme, serta operasionalitas rumah sakit itu bisa menarik pasien dari luar wilayah Kabupaten Blitar, untuk berobat ke rumah sakit yang notabene juga badan layanan umum daerah (BULD) milik Pemkab Blitar itu.

“Kalau cuma ingin penambahan tempat, pemerintah berharap dengan megahnya bangunan fisik rumah sakit Srengat bisa menghadirkan pasien, saya tidak yakin. Contoh, rumah sakit di Blitar bangunannya megah tapi kualitas layanannya tidak baik, ya ditinggalkan pasien. Saya khawatir dengan pembangunan rumah sakit Srengat ini akan seperti itu”, paparnya dalam audensinya.

Jaka mencontohkan, seperti pembangunan stadion di Kabupaten Blitar ada dua bangunan, di Kecamatan Srengat dan Kecamatan Nglegok, namun fungsi keberadaanya tidak tampak dan beberapa bangunan fasilitas umum lainya di Kabupaten Blitar banyak yang tidak memiliki aspek tepat guna.

Kemudian juga pembangunan rumah sakit, di Kabupaten Blitar ini sebentar lagi juga bakal ada dua bangunan, yakni setelah RSUD Ngudi Waluyo di Kecamatan Wlingi dan RSUD Srengat di Kecamatan Srengat yang rencannya rampung dibangun akhir tahun 2019. Sebaiknya Pemkab Blitar meningkatkan kualitas dan profesionalisme fasilitas umum (fasum) yang sudah ada, bukan aspek penambahan bangunan fiaik fasum. 

Baca Juga :  H-1 PSU, Kotak Surat Suara Didistribusikan ke Pulau Terluar Sampang

“Seolah-olah kan Kabupaten Blitar ini akan menjadi dua. Kabupaten Blitar barat dan Kabupaten Blitar bagian timur. Jangan-jangan dengan adanya pembanguan rumah sakit di Srengat itu menimbulkan keirian dari masyarakat Kabupaten Blitar bagian selatan dan utara. Kan bisa rusak Kabupaten Blitar kalau seperti ini”, ungkap Jaka.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Agus, usai audensi ketika dikonfirmasi regamedianews.com, ennggan untuk menjawab saat ditanya soal pembangunan RSUD Srengat. Apakah timing dan tujuan fungsi pembangunan RSUD Srengat itu sudah layak dan tepat.

Agus juga menghindar dari kerumunan awak media yang ingin mewawancarainya. “Saya gak bisa jawab, itu kewenangan Kepala Dinas”, pungkas Agus. (Mst)

Berita Terkait

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Sargi mengalami luka sobek dibagian leher, akibat kejadian KDRT yang diduga dilakukan istrinya,  (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB