GPI Anggap Berdirinya Bangunan RSUD Srengat Belum Tepat Timing

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi LSM GPI dengan OPD terkait pembangunan RSUD di Srengat Kabupaten Blitar.

Audiensi LSM GPI dengan OPD terkait pembangunan RSUD di Srengat Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Blitar di Srengat menuai kontrofersi. Menurut LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) pembangunan tersebut belum tepat waktu. Hal itu terungkap saat GPI audiensi mempertanyakan tentang pengadaan barang dan jasa juga spesipikasinya tentang kelayakan.

Pemerintah Kabupaten Blitar seharusnya mempunyai inisiatif meningkatkan profesionalisme rumah sakit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah ada itu lebih baik. Sebagai bentuk protes dari LSM GPI menggelar audiensi bersama OPD terkait, di kantor Bupati Blitar, Kamis (31/10/2019).

Ketua GPI Jaka Prasetya menilai, sebetulnya Pemkab Blitar mampu meningkatkan kualitas profesionalisme, serta operasionalitas rumah sakit itu bisa menarik pasien dari luar wilayah Kabupaten Blitar, untuk berobat ke rumah sakit yang notabene juga badan layanan umum daerah (BULD) milik Pemkab Blitar itu.

Baca Juga :  Hari Ini, DPRD Sampang Gelar Sidang Paripurna Pengusulan dan Pengangkatan Cabup-Cawabup Terpilih

“Kalau cuma ingin penambahan tempat, pemerintah berharap dengan megahnya bangunan fisik rumah sakit Srengat bisa menghadirkan pasien, saya tidak yakin. Contoh, rumah sakit di Blitar bangunannya megah tapi kualitas layanannya tidak baik, ya ditinggalkan pasien. Saya khawatir dengan pembangunan rumah sakit Srengat ini akan seperti itu”, paparnya dalam audensinya.

Jaka mencontohkan, seperti pembangunan stadion di Kabupaten Blitar ada dua bangunan, di Kecamatan Srengat dan Kecamatan Nglegok, namun fungsi keberadaanya tidak tampak dan beberapa bangunan fasilitas umum lainya di Kabupaten Blitar banyak yang tidak memiliki aspek tepat guna.

Kemudian juga pembangunan rumah sakit, di Kabupaten Blitar ini sebentar lagi juga bakal ada dua bangunan, yakni setelah RSUD Ngudi Waluyo di Kecamatan Wlingi dan RSUD Srengat di Kecamatan Srengat yang rencannya rampung dibangun akhir tahun 2019. Sebaiknya Pemkab Blitar meningkatkan kualitas dan profesionalisme fasilitas umum (fasum) yang sudah ada, bukan aspek penambahan bangunan fiaik fasum. 

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Bangkalan Dapat Uluran Tangan

“Seolah-olah kan Kabupaten Blitar ini akan menjadi dua. Kabupaten Blitar barat dan Kabupaten Blitar bagian timur. Jangan-jangan dengan adanya pembanguan rumah sakit di Srengat itu menimbulkan keirian dari masyarakat Kabupaten Blitar bagian selatan dan utara. Kan bisa rusak Kabupaten Blitar kalau seperti ini”, ungkap Jaka.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Agus, usai audensi ketika dikonfirmasi regamedianews.com, ennggan untuk menjawab saat ditanya soal pembangunan RSUD Srengat. Apakah timing dan tujuan fungsi pembangunan RSUD Srengat itu sudah layak dan tepat.

Agus juga menghindar dari kerumunan awak media yang ingin mewawancarainya. “Saya gak bisa jawab, itu kewenangan Kepala Dinas”, pungkas Agus. (Mst)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB