Tawaran Tak Sesuai, Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Belum Ada Kesepakatan

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Dinas terkait terhadap pemilik tanah/lahan yang terdampak normalisasi kali kamoning.

Sosialisasi Dinas terkait terhadap pemilik tanah/lahan yang terdampak normalisasi kali kamoning.

Sampang, (regamedianews.com) – Harga patokan ganti rugi lahan terdampak normalisasi sungai kali kamuning yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat ditolak oleh oleh warga pemilik lahan pada saat sosialisasi di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Sosialisasi yang dilaksanakan DPUPR dengan warga terdampak itu belum menemukan kesepakatan, karena patokan harga yang ditetapkan terlalu murah.

Kepala bidang (Kabid) Prasarana Wilayah dan Tata Ruang, Bappelitbangda Kabupaten Sampang saat memimpin rapat sosialisasi, Abd. Rachman mengatakan, untuk menyampaikan harga taksir dari tim penilai appraisal independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) kepada warga terdampak.

Baca Juga :  Dinas PUPR Sampang Pakai DBHCHT Rp1,2 M Bangun Jalan Poros Desa

“Karena harga permeter yang di keluarkan KJPP mulai Rp. 175 ribu hingga Rp. 225 ribu. Harga taksir itu bukan berdasarkan zona tanah, tetapi memakai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan warga penerima bebas pajak dari jual beli”, kata Abd. Rachman, Selasa (05/11/2019).

Ditempat yang sama, Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang Agus mengatakan, sosialisasi harga ganti rugi tanah yang dikeluarkan tim taksir independen belum menemukan kata sepakat, perlu diagendakan pertemuan kembali.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Pada Ahli Waris Guru di Bangkalan

“Harga terendah hingga tertinggi saat kami tawarkan, semua warga tidak ada yang setuju. Hingga, perlu diagendakan pertemuan kembali. Selain itu, banyak usulan dari warga yang akan nanti kami bicarakan dengan pimpinan”, kata Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, waktu sosialisasi ke 31 Kepala Keluarga (KK) Pasean terkait harga ganti rugi menemui kesepakatan dengan nilai permeter Rp. 150.000.

“Namun untuk kelurahan Gunung Sekar, Kelurahan Rongtengah dan Kelurahan Dalpenang masih belum menemukan kata sepakat”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB