Tawaran Tak Sesuai, Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Belum Ada Kesepakatan

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Dinas terkait terhadap pemilik tanah/lahan yang terdampak normalisasi kali kamoning.

Sosialisasi Dinas terkait terhadap pemilik tanah/lahan yang terdampak normalisasi kali kamoning.

Sampang, (regamedianews.com) – Harga patokan ganti rugi lahan terdampak normalisasi sungai kali kamuning yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat ditolak oleh oleh warga pemilik lahan pada saat sosialisasi di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Sosialisasi yang dilaksanakan DPUPR dengan warga terdampak itu belum menemukan kesepakatan, karena patokan harga yang ditetapkan terlalu murah.

Kepala bidang (Kabid) Prasarana Wilayah dan Tata Ruang, Bappelitbangda Kabupaten Sampang saat memimpin rapat sosialisasi, Abd. Rachman mengatakan, untuk menyampaikan harga taksir dari tim penilai appraisal independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) kepada warga terdampak.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Berencana Bangun Dekranasda Kota Bahari

“Karena harga permeter yang di keluarkan KJPP mulai Rp. 175 ribu hingga Rp. 225 ribu. Harga taksir itu bukan berdasarkan zona tanah, tetapi memakai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan warga penerima bebas pajak dari jual beli”, kata Abd. Rachman, Selasa (05/11/2019).

Ditempat yang sama, Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sungai DPUPR Kabupaten Sampang Agus mengatakan, sosialisasi harga ganti rugi tanah yang dikeluarkan tim taksir independen belum menemukan kata sepakat, perlu diagendakan pertemuan kembali.

Baca Juga :  Agustus 2018, Jumlah Penderita HIV/Aids di Sumenep Capai Sekian

“Harga terendah hingga tertinggi saat kami tawarkan, semua warga tidak ada yang setuju. Hingga, perlu diagendakan pertemuan kembali. Selain itu, banyak usulan dari warga yang akan nanti kami bicarakan dengan pimpinan”, kata Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, waktu sosialisasi ke 31 Kepala Keluarga (KK) Pasean terkait harga ganti rugi menemui kesepakatan dengan nilai permeter Rp. 150.000.

“Namun untuk kelurahan Gunung Sekar, Kelurahan Rongtengah dan Kelurahan Dalpenang masih belum menemukan kata sepakat”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB