Realisasi Dana Desa Tahap Satu Dua Rampung, Tahap Tiga Proses Pengajuan dan Pencairan

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2019 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Suhanto).

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Suhanto).

Sampang, (regamedianews.com) – Realisasi pelaksanaan Dana Desa (DD) atau dana APBN yang dikucurkan untuk pengembangan setiap desa di Indonesia. Termasuk Kabupaten Sampang, Madura, yang sekarang tinggal satu kali tahapan pencarian, karena tahapan satu dan dua sudah dilaksanakan baik pencairan, pengerjaan fisik hingga pelaporannya.

“Untuk tahapan pengajuan, pencairan dan pelaksanaan DD satu dan dua sudah dilaksanakan, dan sekarang proses pengajuan tahapan DD ke tiga atau yang terakhir. Namun, sebagian juga ada desa yang sudah melaksanakan pencairan”, kata Suhanto, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Perahu Terbalik, 1 Nelayan Hilang Di Perairan Maleman Lumajang

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, Jika dipengajuan desa itu terlambat yang jelas pengerjaan fisiknya juga terlambat. Padahal sudah bulan November sebentar lagi Januari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika desa tidak mempercepat proses pengajuannya akan rugi sendiri, karena harus disilpaplkan dan akan dilanjutkan pada 2020 dan semua desa harus segera melaksanakan pengajuan, Kalau itu tidak dilakukan oleh desa maka mengakibatkan molornya pelaksanaan”, tukas Suhanto

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Bangkalan Tak Berkurang, RAR Tekan Dinsos Umumkan Penerima Bansos

Suhanto menambahkan, meski batas pengajuan tahapan DD ketiga ini bulan Desember. Tapi desa harus segera melaksanakan agar program yang dicanangkan juga segera digarap.

“Untuk sekarang masih banyak desa yang belum mengajukan tahapan DD ketiga dan persentase desa yang masuk masih dibawah 20 persen”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB