Sumenep, (regamedianews.com) – Kekisruhan yang terjadi pada Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sumenep, pada Kamis (7/11/19) kemarin, berujung pada penahanan 2 tersangka yakni Suroto dan Tolak Ahmad, warga Jurusan Laok.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep menggelandang keduanya kebalik jeruji besi, karena telah melakukan pengerusakan saat Pemilihan Kepala Desa Jurusan Laok berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Sumenep kepada awak media.

“Petugas telah mengungkap kasus perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap peralatan dan kelengkapan Pilkades Desa Juruan Laok”, ujarnya.

Keduanya digelandang oleh tim Polres Sumenep dari lokasi, saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah melakukan perusakan peralatan dan kelengkapan di lokasi Pemilihan Kepala Desa Juruan Laok kemarin”, imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, pada Pilkades Serentak di Sumenep Kamis (7/11/19) ada sekelompok orang yang melakukan kekisruhan, mereka merusak kelengkapan pelaksanaan Pilkades seperti tenda kursi dan peralatan lainnya. (Gus)