Pedagang, Korban Kebakaran Pasar Tanah Merah Tagih Janji Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pasar tanah merah, Bangkalan, pasca kebakaran.

Kondisi pasar tanah merah, Bangkalan, pasca kebakaran.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pedagang Pasar Tanah Merah, Bangkalan, Madura, yang menjadi korban kebakaran beberapa waktu lalu mulai menangih janji bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Hal tersebut di sampaikan korban kebakaran, Roudlatul Jannah, Pemilik toko Rosiana. Menurutnya, pemerintah berjanji akan memberikan bantuan, namun hingga kini bantuan senilai Rp. 500 juta belum kunjung tersalurkan kepada korban kebakaran.

“Memang ada janji dari Pemkab akan diberikan bantuan sekitar 500 juta,  tapi hingga saat ini belum cair sampai sekarang”, terangnya, Kamis (14/11/2019).

Hal senada juga dikatakan Abu Manap yang juga menjadi korban kebakaran. Sehubungan belum adanya kepastian bantuan pemerintah kepada para pedagang, maka sejumlah pedagang mulai membangun dengan biaya sendiri di eks lokasi kios masing-masing yang terbakar.

“Bagi pedagang yang tidak memiliki biaya untuk membangun, tentunya akan mengalami kendala sehingga harus menunggu bantuan yang dijanjikan oleh pemkab”, singkatnya.

Pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan, agar secepatnya bantuan dapat diterima oleh para pedagang yang tertimpa musibah kebakaran.

“Para pedagang menunggu dan menagih janji kepada Pemkab untuk secepatnya mencairkan bantuan, agar pedagang dapat berjualan kembali untuk mengurangi penderitaan yang dialaminya”, harapnya.

Baca Juga :  Kapal TB Mitra Jaya XIX dari Gresik Terdampar di Sampang, 5 ABK Belum Ditemukan

Sementara itu Kepala Pasar Tanah Merah Abdul Wasyik mengatakan, bantuan itu ada, tapi untuk mencairkan bantuan tersebut masih menunggu prosedur.

“Bantuan itu ada, tapi belom turun, masih nunggu proses, mencairkan bantuan perlu ada prosedurnya”, pungkasnya.

Perlu diketahui, kebakaran terjadi pada Senin (28/10/2019) malam, Pukul 19.30 Wib, menghanguskan lebih dari 299 kios, dengan rincian, 97 kios permanen dan 202 semi permanen. (sfn/ris)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB