Pedagang, Korban Kebakaran Pasar Tanah Merah Tagih Janji Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pasar tanah merah, Bangkalan, pasca kebakaran.

Kondisi pasar tanah merah, Bangkalan, pasca kebakaran.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pedagang Pasar Tanah Merah, Bangkalan, Madura, yang menjadi korban kebakaran beberapa waktu lalu mulai menangih janji bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Hal tersebut di sampaikan korban kebakaran, Roudlatul Jannah, Pemilik toko Rosiana. Menurutnya, pemerintah berjanji akan memberikan bantuan, namun hingga kini bantuan senilai Rp. 500 juta belum kunjung tersalurkan kepada korban kebakaran.

“Memang ada janji dari Pemkab akan diberikan bantuan sekitar 500 juta,  tapi hingga saat ini belum cair sampai sekarang”, terangnya, Kamis (14/11/2019).

Hal senada juga dikatakan Abu Manap yang juga menjadi korban kebakaran. Sehubungan belum adanya kepastian bantuan pemerintah kepada para pedagang, maka sejumlah pedagang mulai membangun dengan biaya sendiri di eks lokasi kios masing-masing yang terbakar.

“Bagi pedagang yang tidak memiliki biaya untuk membangun, tentunya akan mengalami kendala sehingga harus menunggu bantuan yang dijanjikan oleh pemkab”, singkatnya.

Pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan, agar secepatnya bantuan dapat diterima oleh para pedagang yang tertimpa musibah kebakaran.

“Para pedagang menunggu dan menagih janji kepada Pemkab untuk secepatnya mencairkan bantuan, agar pedagang dapat berjualan kembali untuk mengurangi penderitaan yang dialaminya”, harapnya.

Baca Juga :  Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

Sementara itu Kepala Pasar Tanah Merah Abdul Wasyik mengatakan, bantuan itu ada, tapi untuk mencairkan bantuan tersebut masih menunggu prosedur.

“Bantuan itu ada, tapi belom turun, masih nunggu proses, mencairkan bantuan perlu ada prosedurnya”, pungkasnya.

Perlu diketahui, kebakaran terjadi pada Senin (28/10/2019) malam, Pukul 19.30 Wib, menghanguskan lebih dari 299 kios, dengan rincian, 97 kios permanen dan 202 semi permanen. (sfn/ris)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB