Realisasi Pembangunan Dana Desa Angsokah Jadi Sorotan DPRD Sampang

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2019 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang (R. Aulia Rahman) saat sidak Dana Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Sampang.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang (R. Aulia Rahman) saat sidak Dana Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang ke beberapa titik pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2019 di Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang Raden Aulia Rahman mengatakan, ada beberapa temuan yang menjadi fokus Komisi I DPRD Sampang, salah satunya realisasi pembangunan DD dan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah kami ke lokasi, banyak ditemukan realisasi program pembangunan DD Angsokah tidak sesuai standar kualitas bangunan diantaranya, Saluran Drainase, Rabat Beton serta Plengsengan di Dusun Angsokah Barat, kini kondisinya mulai rusak”, kata Raden Aulia Rahman. Rabu (27/11/2019)

Baca Juga :  Ra Latif; Warga Bangkalan Yang Pulang Dari Luar Negeri Belum Positif Corona

Lebih lanjut Raden Aulia Rahman mengatakan, tidak hanya masalah standar kualitas pembangunan fisik saja. Namun, di Desa Angsokah tersebut ada perubahan penempatan lokasi pengaspalan yang tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Pendamping desa dan lokal desa terkesan melakukan pembiaran tanpa ada teguran secara tertulis atas perubahan titik pembangunan pengaspalan ini. Seharusnya manakala ada perubahan lokasi masyarakat juga dilibatkan,” ujarnya.

Selain itu ia mengungkapkan, seharusnya, jika memang pengerjaan itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku kenapa tidak dihentikan oleh pendamping desa yang bertugas di lapangan.

“Kini masih tahap pemeliharaan logikanya, adalah kalau memang itu tidak sesuai kenapa menunggu masa pemeliharaan, kenapa tidak dihentikan atau dikerjakan sesuai dengan ketentuan”, kesalnya.

Baca Juga :  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih 2024

Ia menambahkan, program DD tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat dan dalam waktu dekat pihaknya ingin melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.

“Yang jelas ini ada indikasi penyimpangan Dana Desa dan kami sudah agendakan pemanggilan kepada pihak terkait”, pungkasnya.

Muafi, Kepala Desa Angsokah saat dikonfirmasi dilokasi sidak mengatakan, program kegiatan yang bersumber dari DD 2019 sudah hampir selesai karena cuma tinggal pengaspalan.

“Program DD Angsokah hampir selesai seratus persen cuma menunggu pengaspalan saja”, singkat Muafi. (adi/har)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB