Hearing KRPK Dengan DPRD Kabupaten Blitar Soroti Potensi Merugikan Keuangan Negara

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya hearing KRPK dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya hearing KRPK dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Blitar, lima tahun terakir ini, diduga berpotensi merugikan keuangan negara dalam dengar pendapat antara Lsm Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (27/11/2019).

Sedikitnya ada 10 rekanan (PT) penyedia jasa kontruksi masuk catatan KRPK dalam dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Blitar. Bahkan ada penyedia jasa (PT) di antaranya terlibat perkara gratifikasi (suap) yang telah menyeret Wali Kota Blitar non aktif Muh. Samanhudi Anwar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Moh Triyanto Ketua aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) yang bekerja sama dengan jejaring ICW mengatakan, beberapa dari Rekanan (PT) telah melakukan pengembalian kerugian negara yang dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS).

Lanjut Triyanto, pengembalian berlangsung setelah menerima hasil dari Audit BPK dan nominal pengembalian mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan rekanan (PT) yang bermasalah ini ada yang beralamat di Blitar maupun luar Blitar.

“Seperti PT TKA mereka yang melakukan pengembalian kurang lebih sebesar Rp72 juta, dan PT EJW juga telah mengembalikan 180 juta, karena proyek yang dikerjakan tidak sesuai spek”, papar Triyanto kepada wartawan.

Sedangkan dugaan Praktek manipulasi atau kong kalikong terjadi dua bulan sebelum proses tender lelang dimulai, dimana pemenang sudah diketahui meskipun proses masih berjalan. 
Dugaan manipulasi itu diduga dilakukan oleh PT dengan oknum petugas organisasi perangkat daerah (OPD).

Triyanto menyebut, seperti pengadaan alat kesehatan di BLUD RS Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar, tidak berharap persoalan ini masuk ke ranah hukum seperti kasus KONI yang telah menyeret 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar. 

Baca Juga :  BKPSDA Bangkalan: Selama Ramadhan Jam Kerja ASN di Pangkas

Sebab dengan adanya pengembalian uang ke negara menunjukkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Blitar, belum berjalan sesuai koridor aturan yang benar. Maka itu Triyanto meminta Legislatif memanggil pimpinan OPD terkait untuk bertanggungjawab permasalahan yang terjadi agar tidak terulang kembali.

“Bila permasalahan tersebut dibiarkan, maka akan menjadi persoalan hukum, yang tidak tertutup kemungkinan akan melibatkan banyak pihak”, pungkas Triyanto.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, mengucapkan terimakasih atas apa yang disampaikan oleh Ketua KRPK dan anggotanya dalam acara dengar pendapat.

“Kami akan mengagendakan pertemuan dengan OPD terkait seperti permintaan yang tertuang dalam surat permohonan dengar pendapat”, pungkas Suwito. (Mst)

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB