Hearing KRPK Dengan DPRD Kabupaten Blitar Soroti Potensi Merugikan Keuangan Negara

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya hearing KRPK dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya hearing KRPK dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Blitar, lima tahun terakir ini, diduga berpotensi merugikan keuangan negara dalam dengar pendapat antara Lsm Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (27/11/2019).

Sedikitnya ada 10 rekanan (PT) penyedia jasa kontruksi masuk catatan KRPK dalam dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Blitar. Bahkan ada penyedia jasa (PT) di antaranya terlibat perkara gratifikasi (suap) yang telah menyeret Wali Kota Blitar non aktif Muh. Samanhudi Anwar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Moh Triyanto Ketua aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) yang bekerja sama dengan jejaring ICW mengatakan, beberapa dari Rekanan (PT) telah melakukan pengembalian kerugian negara yang dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS).

Baca Juga :  Pastikan PSU Pilkada Sampang Aman, Wakapolda Jatim Pantau Langsung ke TPS

Lanjut Triyanto, pengembalian berlangsung setelah menerima hasil dari Audit BPK dan nominal pengembalian mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan rekanan (PT) yang bermasalah ini ada yang beralamat di Blitar maupun luar Blitar.

“Seperti PT TKA mereka yang melakukan pengembalian kurang lebih sebesar Rp72 juta, dan PT EJW juga telah mengembalikan 180 juta, karena proyek yang dikerjakan tidak sesuai spek”, papar Triyanto kepada wartawan.

Sedangkan dugaan Praktek manipulasi atau kong kalikong terjadi dua bulan sebelum proses tender lelang dimulai, dimana pemenang sudah diketahui meskipun proses masih berjalan. 
Dugaan manipulasi itu diduga dilakukan oleh PT dengan oknum petugas organisasi perangkat daerah (OPD).

Triyanto menyebut, seperti pengadaan alat kesehatan di BLUD RS Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar, tidak berharap persoalan ini masuk ke ranah hukum seperti kasus KONI yang telah menyeret 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar. 

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Launching Pelayanan Publik Terpadu dan Terpercaya

Sebab dengan adanya pengembalian uang ke negara menunjukkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Blitar, belum berjalan sesuai koridor aturan yang benar. Maka itu Triyanto meminta Legislatif memanggil pimpinan OPD terkait untuk bertanggungjawab permasalahan yang terjadi agar tidak terulang kembali.

“Bila permasalahan tersebut dibiarkan, maka akan menjadi persoalan hukum, yang tidak tertutup kemungkinan akan melibatkan banyak pihak”, pungkas Triyanto.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, mengucapkan terimakasih atas apa yang disampaikan oleh Ketua KRPK dan anggotanya dalam acara dengar pendapat.

“Kami akan mengagendakan pertemuan dengan OPD terkait seperti permintaan yang tertuang dalam surat permohonan dengar pendapat”, pungkas Suwito. (Mst)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terbaru

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB