Hearing KRPK Dengan DPRD Kabupaten Blitar Soroti Potensi Merugikan Keuangan Negara

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya hearing KRPK dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya hearing KRPK dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Blitar, lima tahun terakir ini, diduga berpotensi merugikan keuangan negara dalam dengar pendapat antara Lsm Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (27/11/2019).

Sedikitnya ada 10 rekanan (PT) penyedia jasa kontruksi masuk catatan KRPK dalam dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Blitar. Bahkan ada penyedia jasa (PT) di antaranya terlibat perkara gratifikasi (suap) yang telah menyeret Wali Kota Blitar non aktif Muh. Samanhudi Anwar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Moh Triyanto Ketua aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) yang bekerja sama dengan jejaring ICW mengatakan, beberapa dari Rekanan (PT) telah melakukan pengembalian kerugian negara yang dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS).

Lanjut Triyanto, pengembalian berlangsung setelah menerima hasil dari Audit BPK dan nominal pengembalian mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan rekanan (PT) yang bermasalah ini ada yang beralamat di Blitar maupun luar Blitar.

“Seperti PT TKA mereka yang melakukan pengembalian kurang lebih sebesar Rp72 juta, dan PT EJW juga telah mengembalikan 180 juta, karena proyek yang dikerjakan tidak sesuai spek”, papar Triyanto kepada wartawan.

Sedangkan dugaan Praktek manipulasi atau kong kalikong terjadi dua bulan sebelum proses tender lelang dimulai, dimana pemenang sudah diketahui meskipun proses masih berjalan. 
Dugaan manipulasi itu diduga dilakukan oleh PT dengan oknum petugas organisasi perangkat daerah (OPD).

Triyanto menyebut, seperti pengadaan alat kesehatan di BLUD RS Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar, tidak berharap persoalan ini masuk ke ranah hukum seperti kasus KONI yang telah menyeret 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar. 

Baca Juga :  Pengamanan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di Sampang Diperketat

Sebab dengan adanya pengembalian uang ke negara menunjukkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Blitar, belum berjalan sesuai koridor aturan yang benar. Maka itu Triyanto meminta Legislatif memanggil pimpinan OPD terkait untuk bertanggungjawab permasalahan yang terjadi agar tidak terulang kembali.

“Bila permasalahan tersebut dibiarkan, maka akan menjadi persoalan hukum, yang tidak tertutup kemungkinan akan melibatkan banyak pihak”, pungkas Triyanto.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, mengucapkan terimakasih atas apa yang disampaikan oleh Ketua KRPK dan anggotanya dalam acara dengar pendapat.

“Kami akan mengagendakan pertemuan dengan OPD terkait seperti permintaan yang tertuang dalam surat permohonan dengar pendapat”, pungkas Suwito. (Mst)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB