Polisi Amankan Miras Cap Tikus di Perbatasan

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2019 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bone amankan barang bukti satu unit mobil dan miras

Polsek Bone amankan barang bukti satu unit mobil dan miras "cap tikus".

Gorontalo, (regamedianews.com) – Walaupun sudah berulang kali di amankan oleh petugas polisi perbatasan, peredaran dan penyelundupan Minuman Keras (Miras) masih saja terus terjadi, seakan tidak akan pernah ada rasa kapok dari pelaku miras ilegal tersebut.

Tepat pada Jum’at (29/11/2019) Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 34 karung plastik, yang masing-masing karungnya berisi 25 Liter atau dengan jumlah total sebanyak 850 Liter.

Kapolsek Bone Ipda Riyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit mobil barang yang bermuatan minuman beralkohol jenis “Cap Tikus”.

“Kami juga mengamankan mobil merk Mitshubishi Colt T120 warna hitam bernopol DM 8405 EA yang dikemudikan Ferdy Sengkey (61 th), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo”, sebutnya, Sabtu (30/11).

Perwira pertama ini selalu memerintahkan personelnya agar tidak lengah sedikitpun, karena pelaku kejahatan akan memanfaatkan moment tersebut.

“Pelaku penyelundupan miras ini biasanya memanfaatkan waktu sepi, waktu sholat subuh dan sholat magrib serta sholat Jumat, karena kami sudah 3 kali menangkap selundupan miras tersebut pada waktu itu selama 2 bulan terakhir”, ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Turun ke Desa Temui Warga Kurang Mampu Beri Bantuan Rumah

Riyanto juga mewanti-wanti personilnya agar selalu siaga, tidak boleh lengah, tugas kita sangat mulia menjaga wilayah perbatasan ini.

“Karena kita telah menggagalkan peredaran miras yang telah nyata di haramkan oleh agama islam, apalagi Provinsi Gorontalo sudah terkenal dengan julukan Serambi Madinah”, pungkasnya. (onal)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB