Polisi Amankan Miras Cap Tikus di Perbatasan

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2019 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bone amankan barang bukti satu unit mobil dan miras

Polsek Bone amankan barang bukti satu unit mobil dan miras "cap tikus".

Gorontalo, (regamedianews.com) – Walaupun sudah berulang kali di amankan oleh petugas polisi perbatasan, peredaran dan penyelundupan Minuman Keras (Miras) masih saja terus terjadi, seakan tidak akan pernah ada rasa kapok dari pelaku miras ilegal tersebut.

Tepat pada Jum’at (29/11/2019) Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 34 karung plastik, yang masing-masing karungnya berisi 25 Liter atau dengan jumlah total sebanyak 850 Liter.

Kapolsek Bone Ipda Riyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit mobil barang yang bermuatan minuman beralkohol jenis “Cap Tikus”.

“Kami juga mengamankan mobil merk Mitshubishi Colt T120 warna hitam bernopol DM 8405 EA yang dikemudikan Ferdy Sengkey (61 th), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo”, sebutnya, Sabtu (30/11).

Perwira pertama ini selalu memerintahkan personelnya agar tidak lengah sedikitpun, karena pelaku kejahatan akan memanfaatkan moment tersebut.

“Pelaku penyelundupan miras ini biasanya memanfaatkan waktu sepi, waktu sholat subuh dan sholat magrib serta sholat Jumat, karena kami sudah 3 kali menangkap selundupan miras tersebut pada waktu itu selama 2 bulan terakhir”, ungkapnya.

Baca Juga :  Lanjutkan Jejak Suami, Ibu Menyusui Di Sampang Jadi Pengedar Narkoba

Riyanto juga mewanti-wanti personilnya agar selalu siaga, tidak boleh lengah, tugas kita sangat mulia menjaga wilayah perbatasan ini.

“Karena kita telah menggagalkan peredaran miras yang telah nyata di haramkan oleh agama islam, apalagi Provinsi Gorontalo sudah terkenal dengan julukan Serambi Madinah”, pungkasnya. (onal)

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB