Polisi Amankan Miras Cap Tikus di Perbatasan

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2019 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bone amankan barang bukti satu unit mobil dan miras

Polsek Bone amankan barang bukti satu unit mobil dan miras "cap tikus".

Gorontalo, (regamedianews.com) – Walaupun sudah berulang kali di amankan oleh petugas polisi perbatasan, peredaran dan penyelundupan Minuman Keras (Miras) masih saja terus terjadi, seakan tidak akan pernah ada rasa kapok dari pelaku miras ilegal tersebut.

Tepat pada Jum’at (29/11/2019) Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 34 karung plastik, yang masing-masing karungnya berisi 25 Liter atau dengan jumlah total sebanyak 850 Liter.

Kapolsek Bone Ipda Riyanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit mobil barang yang bermuatan minuman beralkohol jenis “Cap Tikus”.

“Kami juga mengamankan mobil merk Mitshubishi Colt T120 warna hitam bernopol DM 8405 EA yang dikemudikan Ferdy Sengkey (61 th), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo”, sebutnya, Sabtu (30/11).

Perwira pertama ini selalu memerintahkan personelnya agar tidak lengah sedikitpun, karena pelaku kejahatan akan memanfaatkan moment tersebut.

“Pelaku penyelundupan miras ini biasanya memanfaatkan waktu sepi, waktu sholat subuh dan sholat magrib serta sholat Jumat, karena kami sudah 3 kali menangkap selundupan miras tersebut pada waktu itu selama 2 bulan terakhir”, ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan, Oknum Pemdes di Sampang Dipolisikan

Riyanto juga mewanti-wanti personilnya agar selalu siaga, tidak boleh lengah, tugas kita sangat mulia menjaga wilayah perbatasan ini.

“Karena kita telah menggagalkan peredaran miras yang telah nyata di haramkan oleh agama islam, apalagi Provinsi Gorontalo sudah terkenal dengan julukan Serambi Madinah”, pungkasnya. (onal)

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB