Sampang, (regamedianews.com) – Camat Sampang tidak hadir alias mangkir dalam pemanggilan lanjutan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di 6 Kelurahan, Kecamatan Sampang oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.
Ketidak hadiran Camat Sampang tersebut membuat geram Komisi I DPRD Sampang karena tanpa ada alasan dan pemberitahuan yang jelas. Pasalnya, brdasarkan undangan yang ditanda tangani Fadol Ketua DPRD Sampang di sampaikan pada Bupati Sampang dengan tembusan pejabat terkait pelaksanaan ADK, diantaranya Camat Sampang, Lurah se-Sampang, Direktur Cv pelaksana proyek ADK 2019, kontraktor pelaksana di tiap kelurahan, Konsultan perencana, konsultan pengawas, Inspektorat, dan Barjas setkab Sampang.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Sampang Aulia Rahman mengatakan, undangan kami di komisi 1, pada pejabat dan pelaksana kegiatan ADK ini dilayangkan secara tertulis dan resmi dari DPRD Sampang, namun entah tanpa ada alasan yang jelas para pihak yang diundang kompak tidak hadir.
“Rapat ini merupakan rapat koordinasi kedua terkait ADK sebagai salah satu fungsi pengawasan kami, sebab dirapat pertama, Camat Sampang selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum menunjukan rincian dokumen ADK mulai dari surat kontrak, RAB dan kelengkapan dokumen yang lain, di agenda kedua ini direncanakan semua pihak terkait membawa kelengkapan dokumen, namun lagi-lagi ketidak hadiran mereka tanpa ada konfirmasi apapun.” jelas Auliya Rahman.
Lanjut Auliya, ketidak hadiran tanpa alasan saya selaku komisi 1 langsung melakukan sidak ke Kantor Camat Sampang, namun saat saya datang ternyata Camat tidak ada di kantor, bahkan staf Camat yang berada di Kantor tidak mengetahui Camatnya ada dimana, ini sangat miris agenda kegiatan Camat tidak diketahui stafnya.
“Kami dalam waktu dekat akan kembali mengundang rapat koordinasi terkait ADK, agar lebih transparan dan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang ada” tambah Auliya Rahman politisi partai Demokrat (Adi/har)