Pria Ini Diduga Tipu Calon TKI Asal Madura

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Edrus Alaydrus terduga pelaku penipuan terhadap 4 calon TKI

Abdullah Edrus Alaydrus terduga pelaku penipuan terhadap 4 calon TKI

Sampang,(regamedianews.com)-,dugaan penipuan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi, kali ini menimpa 3 warga Sampang Madura dan 1 warga Probolinggo

para korban SM, TH, HMD,HN, keempatnya diimingi visa kerja di Arab Saudi dengan harga 18 juta setiap calon TKI oleh pria bernama Abdullah Edrus Alaydrus yang berdasarkan Kartu Tanda Penduduknya beralamatkan di Bulak Rata Pondok Rajeg Cibinong Bogor Jawa Barat

namun setelah uang ditransfer Abdullah tak lagi merespon panggilan telepon dari para calon TKI yang menjadi korban tersebut, bahkan ironisnya para korban juga harus disuruh berangkat ke Jakarta dengan dalih akan diproses PT yang menjadi sponsor, namun di Jakarta mereka dibiarkan terlantar selama seminggu dan akhirnya ditolong oleh seseorang hingga bisa pulang ke kampung halaman

Samsul keluarga korban mengatakan bahwa dirinya telah mentransfer seluruh pembiayaan yang telah disepakati

“kita sudah transfer penuh melalui 2 rekening berbeda, atas nama Abdullah sendiri kemudian atas nama Sholihah Dwi Setyawati”;ujarnya Jumat (6/12/19)

Samsul juga menceritakan awal mula dirinya kenal Abdullah berawal dari Adiknya yang saat ini menjadi TKI di Arab Saudi, Abdullah sebelumnya memang dikenal sebagai agen pemberangkatan tenaga kerja

“Saya semakin percaya ketika dia kirim foto KTP, bahkan terbaru dikabarkan memiliki istri muda di Blitar”;imbuhnya

Abdullah Edrus Alaydrus terduga pelaku penipuan terhadap 4 calon TKI

KTP pelaku yang sempat dikirimkan kepada korban

Akibat perbuatan pelaku para korban mengalami kerugian total sekitar 72 juta rupiah

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Batuporo Timur Sampang Belum Ditangkap

tidak hanya Sampai disini, Samsul beserta para korban berencana melaporkan Abdullah kepada pihak kepolisian, karena dianggap telah menipu para korban dengan iming-iming visa kerja

“kita dalam waktu dekat akan laporkan dia ke Polisi, agar diproses lebih lanjut dan tidak ada korban lain, semua bukti transfer dan komunikasi saya ada”;tutupnya

sementara saat media ini menghubungi nomor Abdullah, tidak ada respon dari yang bersangkutan, bahkan meski terdengar panggilan tersebut masuk kenomer handphone yang bersangkutan.(Mud).

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB