Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Mongolato, Jaksa Nyatakan Berkas Lengkap

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Mongolato, Gorontalo.

Enam tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Mongolato, Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Terkait kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan Reykel Hanafi, salah seorang pemuda warga Desa Mongalato meninggal dunia, kini pihak Polres Gorontalo melimpahkan berkas kasus pembunuhan tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/12/2019) pukul 10.00 Wita.

Kasus pembunuhan berencana tersebut terjadi depan Halte SMAN 1 Telaga, Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pukul 02.00 Wita, Selasa (13/8/2019).

Berkas perkara ke enam tersangka dengan inisial RA, AT, YU, RW, RD dan EF tersebut dilimpahkan ke kejaksaan negeri setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami SIK menjelaskan, untuk ke enam tersangka di jerat dengan pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 353 Ayat (3) KUHPidana Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 56 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

“Selain enam tersangka tersebut, pihaknya sekarang ini masih mencari satu tersangka lainnya dengan inisial JP alias Jopan yang saat ini masih buron dan sudah masuk ke daftar pencarian orang atau DPO satuan Reskrim Polres Gorontalo”, ujar Kukuh.

Baca Juga :  Motor Jamaah Masjid di Sampang Langganan Curanmor

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, memang benar, telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas kasus pembunuhan yang terjadi didepan halte SMAN 1 Telaga tersebut.

“Untuk satu tersangka lainnya, sekarang ini masih dalam buronan pihak Reskrim Gorontalo, dan kasus ini akan terus di usut sampai tuntas”, terang Wahyu. (onal)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB