Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Mongolato, Jaksa Nyatakan Berkas Lengkap

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Mongolato, Gorontalo.

Enam tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Mongolato, Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Terkait kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan Reykel Hanafi, salah seorang pemuda warga Desa Mongalato meninggal dunia, kini pihak Polres Gorontalo melimpahkan berkas kasus pembunuhan tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/12/2019) pukul 10.00 Wita.

Kasus pembunuhan berencana tersebut terjadi depan Halte SMAN 1 Telaga, Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pukul 02.00 Wita, Selasa (13/8/2019).

Berkas perkara ke enam tersangka dengan inisial RA, AT, YU, RW, RD dan EF tersebut dilimpahkan ke kejaksaan negeri setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami SIK menjelaskan, untuk ke enam tersangka di jerat dengan pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 353 Ayat (3) KUHPidana Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 56 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

“Selain enam tersangka tersebut, pihaknya sekarang ini masih mencari satu tersangka lainnya dengan inisial JP alias Jopan yang saat ini masih buron dan sudah masuk ke daftar pencarian orang atau DPO satuan Reskrim Polres Gorontalo”, ujar Kukuh.

Baca Juga :  Pria di Sampang Tega Bunuh Adiknya

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, memang benar, telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas kasus pembunuhan yang terjadi didepan halte SMAN 1 Telaga tersebut.

“Untuk satu tersangka lainnya, sekarang ini masih dalam buronan pihak Reskrim Gorontalo, dan kasus ini akan terus di usut sampai tuntas”, terang Wahyu. (onal)

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB