Reses Dewan Kota Cimahi Alami Penurunan, 1000 Konstituen Jadi 250

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama anggota DPRD Kota Cimahi (H. Edi Kanedi) dengan konstituen usai reses.

Pose bersama anggota DPRD Kota Cimahi (H. Edi Kanedi) dengan konstituen usai reses.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pelaksanaan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Cimahi periode 2019-2024, ada penurunan kuota. Jika di reses sebelumnya, anggota dewan bisa mengundang 1000 konstituen. Tapi kali ini, undangan hanya untuk 250 konstituen saja.

Menurut H. Edi Kanedi Dewan dari partai Demokrat, agak merugikan anggota dewan. Karena tidak bisa menampung lebih banyak aspirasi, dan bersilahturahmi dengan para konstituennya, tutur Edi saat di temui di rumahnya, komplek Parmindo, Trowulan l block O 109 Melong kota Cimahi, usai gelaran reses, Jumat (13/12/19).

Baca Juga :  Cipageran Cimahi Minim Pembangunan Infrastruktur

Namun ia akan tetap mengusulkan, kepada Eksekutif dan pimpinan dewan agar turunnya tidak terlalu jauh. “Sebelum usualannya dibawa ke ekseskutif, mungkin kami akan bicarakan dulu dengan rekan dewan lainnya, agar turunnya tidak terlalu jomplang”, ujarnya.

Ia juga mengutarakan, jika dia salah satu orang yang tidak setuju atas keputusan ini. “Tapi walau saat itu saya nyatakan tidak setuju juga, percuma. Karena, itu keputusan bersama dan saya hanya mengukuti”, ungkapnya.

Baca Juga :  Ditengah Kesibukan Pembagian Zakat,Wabub Sampang Sempat Sapa Masyarakat

Dia menganggap, ini akan berdampak kepada masyarakat, dan membuat masyarakat kaget. Karena biasanya, jasa non PNS yang sebelumnya biasanya mendapatkan honor, sekarang malah tidak. Dan Itu akan menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.

“Oleh karenanya, kedepan baik eksekutif maupun pimpinan Dewan bisa bersepakat, agar penurunannya tidak terlalu signifikan. Minimal setengah dari angka sebelumnya”, harapnya. (agil)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB