408 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan (Ari Murfianto).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan (Ari Murfianto).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bangkalan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS yang lolos ke tahap berikutnya.

Tercatat 408 pendaftar CPNS dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dari 5560 orang pelamar CPNS di Kabupaten Bangkalan dan dinyatakan lolos administrasi sebanyak 5152 orang untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto mengatakan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS di Kabupaten Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah total pendaftar CPNS di Kabupaten Bangkalan sebanyak 5560 orang, Sementara yang lolos administrasi sebanyak 5152 sedangkan yang tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 408 orang”, ucapnya, Senin (16/12/2019).

Baca Juga :  Madura United Datangkan Pemain Muda

Menurutnya, untuk keluluan administrasi pelamar CPNS berhak untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Informasi sementara ujian SKD akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2020.

“Nanti siapa yang berhak mengikuti ujian SKD tahun depan dan sehingga yang tidak memenuhi syarat tidak berhak mengikuti ujian SKD”, terangnya.

Ia juga menjelaskan, Kabupaten Bangkalan mendapat 297 orang dari tiga formasi yakni formasi bidang guru, formasi bidang kesehatan dan formasi umum.

Baca Juga :  Telisik Penyegelan Rumah DM, Aktivis Bakal Audiensi Inspektorat Surabaya

“Mayoritas pendaftar CPNS lebih didominasi formasi guru sebanyak 197 orang dan sisanya dibagi farmasi umum dan farmasi kesehatan”, ujarnya.

Perlu diketahui, panitia seleksi membuka ruang sanggahan mulai dari tanggal 16- 19 Desember tahun 2019 bagi peserta pendaftar CPNS yang tidak terima hasil seleksi tersebut.

“Setelah menerima sanggahan, apabila ada yang menyanggah maka pihak panitia seleksi diberikan waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut, tapi masa sanggah ini bukan untuk masa memperbaiki berkas tapi hanya klarifikasi saja”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB