Daerah  

408 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Bangkalan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan (Ari Murfianto).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bangkalan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS yang lolos ke tahap berikutnya.

Tercatat 408 pendaftar CPNS dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dari 5560 orang pelamar CPNS di Kabupaten Bangkalan dan dinyatakan lolos administrasi sebanyak 5152 orang untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto mengatakan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS di Kabupaten Bangkalan.

“Jumlah total pendaftar CPNS di Kabupaten Bangkalan sebanyak 5560 orang, Sementara yang lolos administrasi sebanyak 5152 sedangkan yang tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 408 orang”, ucapnya, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, untuk keluluan administrasi pelamar CPNS berhak untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Informasi sementara ujian SKD akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2020.

“Nanti siapa yang berhak mengikuti ujian SKD tahun depan dan sehingga yang tidak memenuhi syarat tidak berhak mengikuti ujian SKD”, terangnya.

Ia juga menjelaskan, Kabupaten Bangkalan mendapat 297 orang dari tiga formasi yakni formasi bidang guru, formasi bidang kesehatan dan formasi umum.

“Mayoritas pendaftar CPNS lebih didominasi formasi guru sebanyak 197 orang dan sisanya dibagi farmasi umum dan farmasi kesehatan”, ujarnya.

Perlu diketahui, panitia seleksi membuka ruang sanggahan mulai dari tanggal 16- 19 Desember tahun 2019 bagi peserta pendaftar CPNS yang tidak terima hasil seleksi tersebut.

“Setelah menerima sanggahan, apabila ada yang menyanggah maka pihak panitia seleksi diberikan waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut, tapi masa sanggah ini bukan untuk masa memperbaiki berkas tapi hanya klarifikasi saja”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *