408 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan (Ari Murfianto).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan (Ari Murfianto).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bangkalan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS yang lolos ke tahap berikutnya.

Tercatat 408 pendaftar CPNS dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dari 5560 orang pelamar CPNS di Kabupaten Bangkalan dan dinyatakan lolos administrasi sebanyak 5152 orang untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto mengatakan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS di Kabupaten Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah total pendaftar CPNS di Kabupaten Bangkalan sebanyak 5560 orang, Sementara yang lolos administrasi sebanyak 5152 sedangkan yang tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 408 orang”, ucapnya, Senin (16/12/2019).

Baca Juga :  Ops Prokes Skala Besar, Polsek Asemrowo Jaring 47 Orang Pelanggar

Menurutnya, untuk keluluan administrasi pelamar CPNS berhak untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Informasi sementara ujian SKD akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2020.

“Nanti siapa yang berhak mengikuti ujian SKD tahun depan dan sehingga yang tidak memenuhi syarat tidak berhak mengikuti ujian SKD”, terangnya.

Ia juga menjelaskan, Kabupaten Bangkalan mendapat 297 orang dari tiga formasi yakni formasi bidang guru, formasi bidang kesehatan dan formasi umum.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Akomodir Pekerja Informal

“Mayoritas pendaftar CPNS lebih didominasi formasi guru sebanyak 197 orang dan sisanya dibagi farmasi umum dan farmasi kesehatan”, ujarnya.

Perlu diketahui, panitia seleksi membuka ruang sanggahan mulai dari tanggal 16- 19 Desember tahun 2019 bagi peserta pendaftar CPNS yang tidak terima hasil seleksi tersebut.

“Setelah menerima sanggahan, apabila ada yang menyanggah maka pihak panitia seleksi diberikan waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut, tapi masa sanggah ini bukan untuk masa memperbaiki berkas tapi hanya klarifikasi saja”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB