408 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan (Ari Murfianto).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan (Ari Murfianto).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bangkalan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS yang lolos ke tahap berikutnya.

Tercatat 408 pendaftar CPNS dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dari 5560 orang pelamar CPNS di Kabupaten Bangkalan dan dinyatakan lolos administrasi sebanyak 5152 orang untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto mengatakan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS di Kabupaten Bangkalan.

“Jumlah total pendaftar CPNS di Kabupaten Bangkalan sebanyak 5560 orang, Sementara yang lolos administrasi sebanyak 5152 sedangkan yang tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 408 orang”, ucapnya, Senin (16/12/2019).

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Pencoblosan di TPS 14 Dalpenang Lancar

Menurutnya, untuk keluluan administrasi pelamar CPNS berhak untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Informasi sementara ujian SKD akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2020.

“Nanti siapa yang berhak mengikuti ujian SKD tahun depan dan sehingga yang tidak memenuhi syarat tidak berhak mengikuti ujian SKD”, terangnya.

Ia juga menjelaskan, Kabupaten Bangkalan mendapat 297 orang dari tiga formasi yakni formasi bidang guru, formasi bidang kesehatan dan formasi umum.

Baca Juga :  Terduga Bandar Togel di Gunung Maddah Sampang Ditangkap Polisi

“Mayoritas pendaftar CPNS lebih didominasi formasi guru sebanyak 197 orang dan sisanya dibagi farmasi umum dan farmasi kesehatan”, ujarnya.

Perlu diketahui, panitia seleksi membuka ruang sanggahan mulai dari tanggal 16- 19 Desember tahun 2019 bagi peserta pendaftar CPNS yang tidak terima hasil seleksi tersebut.

“Setelah menerima sanggahan, apabila ada yang menyanggah maka pihak panitia seleksi diberikan waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut, tapi masa sanggah ini bukan untuk masa memperbaiki berkas tapi hanya klarifikasi saja”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB