Dinilai ‘Mlempem’ Tangani Kasus, Jaka Jatim Demo Polres Sampang

Situasi saat massa dari Jaka Jatim melakukan aksi demo didepan Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim Korda Sampang melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Mapolres Sampang, Senin (16/12/2019).

“Tujuan aksi demonstrasi tersebut meminta Polres transparan dalam mengusut beberapa kasus yang sudah menjadi konsumsi publik”, kata Ketua Jaka Jatim Korda Sampang, Sidik.

Diantaranya, sebut Sidik, pembunuhan Kiai Idris yang terjadi pada tanggal 27 Desember 2017, kasus pembunuhan Busidin warga DesaTamberu Laok pada 05 Oktober 2017 dan pelaku utama pembunuhan Sahral Desa Bira Timur.

Selain itu, lajut Sidik, masalah dugaan korupsi kasus ambruknya pembangunan Puskesmas Torjun, Kongkalikong pembuatan Sim dan pembiaran terhadap galian C ilegal di Kabupaten Sampang.

“Masalah kriminalisasi, terkait tebang pilih kasus Sajam, pemilik Senpi yang ditangkap saat Pilkades dan standar operasional prosedur penanganan kasus pembunuhan”, lanjutnya.

Sidik menilai, kinerja Polres Sampang merupakan prilaku menyimpang atas fungsinya sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.

“Dengan tunggakan kasus ini Polres Sampang dalam menjalankan tugasnya untuk tetap berpijak pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, tidak tebang pilih dalam penanganan kasus, harus memberikan porsi hak konstitusi yang sama terhadap seluruh lapisan masyarakat dan betul-betul jadi pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat”, pungkas Sidik.

Sementara Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat menemui aksi demonstrasi mengatakan, tidak ada satupun penanganan kasus yang di diskriminalisasi siapapun yang terlibat semuanya akan tetap di babat.

“Kasus kepemilikan Senpi dan Sajam pada saat Pilkades akan kita tuntaskan”, katanya.

Lebih jauh Didit Bambang WS mengungkapkan, kasus pembunuhan di Banyuates dan Sokobahan. Pihakya akan terus memburu pelaku dan sudah memasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, segera lapor ke polisi.

“Bagi saya tidak ada tebang pilih, karena semuanya memiliki hak yang sama, soal ada kongkalikong pembuatan Sim silahkan jika masyarakat ada yang dirugikan tidak sungkan lapor ke kami”, pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *