Sekda Sampang Serahkan Koordinator Sekber Madura Raya ke Sekda Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2019 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat prosesi penyerahan Koordinator Sekber Madura Raya ke Sekda Kabupaten Sumenep.

Suasana saat prosesi penyerahan Koordinator Sekber Madura Raya ke Sekda Kabupaten Sumenep.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua tahun Sekretariat Bersama (Sekber) Madura Raya bergulir dengan tujuan untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan beberapa program kegiatan yang ada di empat Kabupaten se Madura.

Dari empat Kabupaten yang ada di Madura, sebelumnya mulai 2017 hingga 2019, Sekber Madura Raya diprakarsai oleh Sekda Kabupaten Sampang yang bertindak sebagai koordinator Sekber Madura raya menyerahkan tongkat kepemimpinannya kepada Sekda Kabupaten Sumenep.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Sekretariat Bersama Madura Raya periode 2017 – 2019 Yuliadi Setiawan mengatakan, Setiap kabupaten di Madura Raya di Samping mempunyai konsep. Kalau memang ada yang lebih bagus program itu dikoordinasikan antar kabupaten dan ini sudah dilakukan dari beberapa program kegiatan sebelumnya.

Baca Juga :  DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi

“Jadi Sekber Madura Raya untuk menginventarisasi program dan perencanaan antar Kabupaten dengan membuat konsep untuk disampaikan ke Bupati masing-masing. dan kalau memang program itu disepakati oleh Bupati, Jalankanlah paket program itu”, kata H Yuliadi Setiawan. Senin (23/12/2019)

Baca Juga :  Tak Terima di Pukul Keluarga Pasien, Perawat UGD RSUD Sampang Lapor Polisi

Lebih lanjut Yuliadi Setiawan mengatakan, Sekber Madura Raya itu pertama kali ada Sampang sejak 2017 hingga 2019 dan sekarang penerima tongkat estapet Sumenep dan tadi diserahkan ke Kabupaten Sumenep.

“koordinator Sekber Madura itu bergilir selama dua tahun, konsep dan seluruh paket usaha di kabupaten Sampang masuk untuk dipromosikan”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB