Bangkalan, (regamedianews.com) – Puluhan massa yang mengatasnamankan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bangkalan gelar aksi di Dinas Pendidikan, Kamis (26/12/2019), menyoroti kondisi Pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
Ketua PMII Cabang Bangkalan Arif Qomaruddin mengatakan, tahun 2018-2019 ada beberapa gedung sekolah yang ambruk, sehingga membuat proses belajar mengajar kurang nyaman dan kurang kondusif.
Selain gedung sekolah yang ambruk, menurutnya masih banyak gedung sekolah yang kurang layak dan butuh sentuhan dari Pemerintah.
Mirisnya lagi, kurangnya tenaga guru dan adanya ketimpangan tenaga pendidik antara dikota dan dipelosok desa. Padahal sudah diatur dalam pasal 24 dan psal 28 UU No 14 Tahun 2005.
“Kami menuntut Dinas Pendidikan harus lebih serius dalam mengawasi penyelenggaraan Pendidikan di Bangkalan”, ujarnya.
“Dan mengoptimalisasi peran korwil Dinas Pendidikan disetiap kecamatan serta dinas Pendidikan millennial berbasis e-sistem· Keluarkan kebijakan objektif Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan perjelas system dan prosedur beasiswa”, ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, tahun depan pihaknya akan meluncurkan dua aplikasi yakni aplikasi e-Bos yang bergerak dibidang tatakelola keuangan Bos. Serta aplikasi e-Absen yang beroperasi untuk memantau guru baik pendidik maupun non pendidik.
“Ini salah satu upaya bentuk penyelenggaraan pendidikan di Bangkalan agar lebih baik”, ucapnya.
Alat pengabsen ini menurutnya akan terus stanby di lembaga sehingga aktivitas guru mulai dari kehadiran sekolah, materi pelajaran dan hal lain yang berkaitan kami bisa pantau dari Dinas Pendidikan.
“Semua guru nanti akan menyampaikan laporannya di e-Absen ini”, terangnya.
Optimalisasi peran korwil, menurutnya setiap sebulan sekali dirinya mengaku melaksanakan kordinasi dua kali sebulan dengan koorwil.
Bambang mengaku kewalahan karna terlalu banyaknya lembaga sehingga pihaknya memaklumi kewalahan korwil.
“Jumlah korwil sendiri tercatat 18 korwil terbagi setiap kecamatan terdapat 1 korwil”, ucapnya.
Semtara Data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Program Indonesia Pintar (PIP) pihaknya mengaku datanya berasal dari Dinas Sosial.
“Kartu Indonesia Pintar itu bisa diuangkan melalui PIP bila didaftarkan kembli pada sekolah melalui dapodik”, ujarnya.
Namun, Bambang menyanyangkan prosedur itu tidak dilakukan oleh wali murid. Padahal, pihaknya mengaku sudah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada wali murid, agar bisa memahami prosedur pengambilan bantuan tersebut.
“Jika masyarakat tidak mempunyai PIP bisa melalui keluarga sejahtera kalau tidak punya minta keterangan RT/RW daftarkan lewat sekolah”, terangnya.(sfn/tfk)