DPO Pelaku Curanmor di Sampang di Dor

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Sampang tengah menggotong DPO pelaku curanmor (SF), saat konferensi pers.

Anggota Polres Sampang tengah menggotong DPO pelaku curanmor (SF), saat konferensi pers.

Sampang, (regamedianews.com) – Pria berinisial SF (26 th) asal warga Dusun Legen, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap di Surabaya.

Diketahui, SF adalah DPO pelaku pencurian motor (curanmor) milik Firman Hidayat warga Desa Mangar, Pamekasan. Saat itu korban tengah menginap di rumah mertuanya, di Dusun Tase’an, Desa Panggung, Sampang, dengan posisi kendaraan berada diruang tamu.

Baca Juga :  LSM GERAK Tuding Adanya Dugaan Pemotongan Dana Pembuatan Kandang Bantuan Ayam Super Di Gorut

“Jadi, pelaku (SF) ini dari hasil pengembangan tersangka Syamhudi, rekan pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu. Kami melakukan tindakan tegas karena melawan saat hendak diamankan”, ujar Kapolres Sampang AKBP. Didit BWS, dalam releasenya, Jum’at (26/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku SF, ungkap Didit, berhasil diamankan di pinggir jalan, tepatnya di Jl. Pragoto, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Baca Juga :  Polsek Pabean Ingatkan Scurity Ngepam Gereja Waspada Orang Mencurigakan

“Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara lewat pintu dapur yang terbuka, selanjutnya mengambil motor korban merk Honda Vario 125cc bernopol M 3268 BX, menggunakan kunci aslinya yang tergantung ditembok”, terangnya.

Didit menegaskan, atas perbuatannya pelaku (SF) dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP. “Pelaku terancam hukuman pidana 7 tahun penjara”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB