DPO Pelaku Curanmor di Sampang di Dor

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Sampang tengah menggotong DPO pelaku curanmor (SF), saat konferensi pers.

Anggota Polres Sampang tengah menggotong DPO pelaku curanmor (SF), saat konferensi pers.

Sampang, (regamedianews.com) – Pria berinisial SF (26 th) asal warga Dusun Legen, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap di Surabaya.

Diketahui, SF adalah DPO pelaku pencurian motor (curanmor) milik Firman Hidayat warga Desa Mangar, Pamekasan. Saat itu korban tengah menginap di rumah mertuanya, di Dusun Tase’an, Desa Panggung, Sampang, dengan posisi kendaraan berada diruang tamu.

Baca Juga :  Gara-Gara Pergoki Suami Lagi Bersama WIL, Istri Dibogem Pakai Batu Bata

“Jadi, pelaku (SF) ini dari hasil pengembangan tersangka Syamhudi, rekan pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu. Kami melakukan tindakan tegas karena melawan saat hendak diamankan”, ujar Kapolres Sampang AKBP. Didit BWS, dalam releasenya, Jum’at (26/12/2019).

Pelaku SF, ungkap Didit, berhasil diamankan di pinggir jalan, tepatnya di Jl. Pragoto, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Baca Juga :  Kelompok KKN 40 UTM Gelar Pelatihan PPPUD dan PSP di Desa Kapor Bangkalan

“Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara lewat pintu dapur yang terbuka, selanjutnya mengambil motor korban merk Honda Vario 125cc bernopol M 3268 BX, menggunakan kunci aslinya yang tergantung ditembok”, terangnya.

Didit menegaskan, atas perbuatannya pelaku (SF) dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP. “Pelaku terancam hukuman pidana 7 tahun penjara”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB