DPO Pelaku Curanmor di Sampang di Dor

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Sampang tengah menggotong DPO pelaku curanmor (SF), saat konferensi pers.

Anggota Polres Sampang tengah menggotong DPO pelaku curanmor (SF), saat konferensi pers.

Sampang, (regamedianews.com) – Pria berinisial SF (26 th) asal warga Dusun Legen, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap di Surabaya.

Diketahui, SF adalah DPO pelaku pencurian motor (curanmor) milik Firman Hidayat warga Desa Mangar, Pamekasan. Saat itu korban tengah menginap di rumah mertuanya, di Dusun Tase’an, Desa Panggung, Sampang, dengan posisi kendaraan berada diruang tamu.

Baca Juga :  Sejumlah Pelaku Pemerkosaan Gadis Sampang Masih Buron

“Jadi, pelaku (SF) ini dari hasil pengembangan tersangka Syamhudi, rekan pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu. Kami melakukan tindakan tegas karena melawan saat hendak diamankan”, ujar Kapolres Sampang AKBP. Didit BWS, dalam releasenya, Jum’at (26/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku SF, ungkap Didit, berhasil diamankan di pinggir jalan, tepatnya di Jl. Pragoto, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Baca Juga :  Oknum Personelnya Diduga Lakukan Cabul, Polda Gorontalo Minta Maaf Ke Masyarakat

“Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara lewat pintu dapur yang terbuka, selanjutnya mengambil motor korban merk Honda Vario 125cc bernopol M 3268 BX, menggunakan kunci aslinya yang tergantung ditembok”, terangnya.

Didit menegaskan, atas perbuatannya pelaku (SF) dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP. “Pelaku terancam hukuman pidana 7 tahun penjara”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB