Bangkalan, (regamedianews.com) – Sepanjang tahun 2019 tercatat sejumlah kasus diwilayah hukum Polres Bangkalan berhasil diungkap. Salah satu kasus yang mendominasi yaitu perihal obat-obat terlarang jenis narkoba.
“Dalam kurun waktu setahun, Polres Bangkalan berhasil menurunkan angka kriminalitas sebanyak 11 persen dibandingkan tahun 2018 lalu”, kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar Konferensi pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2019 di Mapolres setempat, Senin (30/12/2019).
Menurut Rama, total kriminalitas tahun 2019 tercatat ada 338 kasus, sedangkan tahun 2018 lalu ada 438 kasus. Dengan demikian, angka kriminalitas turun sebanyak 11,42 persen.
“Rinciannya 125 kasus berasal dari Curat, Curas dan Curanmor. Sedangkan sisanya yakni hasil ungkap kasus pembunuhan, KDRT, kekerasan anak usia dini dan juga narkoba”, terangnya.
Ia juga menjelaskan barang bukti yang berhasil disita meliputi 16 motor dan 3 mobil, 2 kilo lebih narkoba dan juga berbagai sajam serta 800 botol miras hasil operasi Pekat.
“Atas tercapainya hal ini, saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh personil yang telah memberikan kontribusi dalam penurunan angka kriminalitas ini”, tandasnya.
Ia juga berterima kasih kepada Kapolres sebelumnya yakni AKBP Boby Paludin Tambunan yang memberikan peran besar terhadap Polres Bangkalan.
“Seluruh prestasi dan juga penurunan angka kriminalitas yang kami dapatkan selama setahun ini tidak mungkin kita capai tanpa adanya kerja keras seluruh personel dan tak lupa juga peran besar Kapolres sebelumnya AKBP Boby Paludin Tambunan”, pungkasnya. (sfn/tfk)