Penyewa Kios Di Terminal Sampang Menjerit, JCW Tuding Ada Oknum Maen Pungli

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2020 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa penyewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang menunjukkan kwitansi biasa yang diberikan pengelola terminal sebagai bukti pelunasan sewa kontrak kios.

Beberapa penyewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang menunjukkan kwitansi biasa yang diberikan pengelola terminal sebagai bukti pelunasan sewa kontrak kios.

Sampang, (regamedianews.com) – Terindikasi adanya pungutan liar (pungli) terkait biaya sewa kontrak kios di Terminal Trunojoyo Sampang, Madura. Hal tersebut dikuatkan dengan pengaduan beberapa penyewa kios ke Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, Sabtu (4/1/2019).

Terbukti, ada kwitansi yang bertuliskan “Biaya Sewa Kontrak Kios Tahun 2019 Termimal Trunojoyo Sampang”, dengan nomimal cukup besar. Dalam hal ini biaya tersebut bervariasi yakni Rp. 1.321.000 perkios pertahun.

Ironisnya, kwitansi tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola terminal setempat bagian administrasi, tanpa ada tanda bukti pembayaran secara sah, baik berupa stempel maupun materai dan rincian mengenai pembayaran sewa kios pertahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu penyewa kios SZ mengaku, ia menyewa 3 kios dengan biaya sewa 1 juta lebih perkios dalam setahun, untuk total keseluhuran dirinya harus membayar hampir 4 juta pertahunnya.

“Namun, pihak pengelola terminal hanya memberikan kwitansi biasa untuk bukti pelunasan pembayaran sewa kios, tanpa ada stempel maupun rincian untuk pembayaran apa saja. Disini letak kecurigaannya”, kata SZ kepada regamedianews.com, Sabtu (4/1).

SZ juga mengungkapkan, menurutnya biaya sewa kios sangat besar, dan ia beserta sesama penyewa kios merasa keberatan dengan nominal tersebut. Selain itu, kata SZ, biaya sewanya perkios tidak sama.

Baca Juga :  Ketua Pressure Gorontalo Akan Polisikan Oknum Security Yang Menghina Profesi Wartawan

“Apabila kami tidak sanggup membayar, kami disuruh keluar dan berhenti menyewa kios. Iya kalau dagangannya laku, kalau sepi saya tidak dapat apa-apa. Saya jual nasi perpiring hanya 8 ribu”, ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan BJ, ia mengaku tidak diberi kwitansi lantaran dirinya belum melunasi biaya sewa kontrak kios. “Padahal hanya kurang 90 ribu pak, saya tidak diberi kwitansi. Setelah tau kwitansi biasa saya curiga. Saya merasa terbebankan”, ujar BJ.

Sementara Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir menegaskan, jika terbukti ada oknum yang bermain pungli terkait biaya sewa kontrak kios di termimal, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Apabila di audit, tinggal kita kalikan saja perkios ada berapa ?. Nominalnya cukup besar bukan ratusan rupiah melainkan jutaan. Ini akan menjadi PR kami dalam memberantas para pelaku pungli yang ada di terminal sampang”, cetusnya.

Menurutnya, biaya sewa kontrak kios dengan nominal demikian sangat besar, meski dibayar pertahun. Sedangkan saat ini, para pedagang/penyewa kios akhir-akhir ini dagannya sepi. Terkait kwitansi yang diberikan sebagai tanda bukti pembayaran, menurutnya tidak sah.

“Diduga kuat ini sudah permain dari oknum-oknum yang ingin bermain pungli. Pertama, kwitansinya biasa tanpa ada stempel sah. Kedua, tidak ada logo Pemerintah setempat. Pertanyaan kami, kemana masuknya uang pembayaran dari para penyewa kios?. Saya konkritkan data dulu, setelah itu akan kami laporkan”, tegas H. Tohir.

Baca Juga :  Mathur Husairi Menilai Sanksi Pidana Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 Tak Mendidik

Terpisah Bagian Administrasi Terminal Trunojoyo Sampang, Syafiuddin mengaku, ia hanya menjalankan perintah dari UPT DLLAJR (Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya) Bangkalan. Terkait kwitansi, itu hanya kwitansi sementara sebagai bukti pelunasan pembayaran biaya sewa kontrak kios.

“Saya hanya menjalankan perintah saja, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke kantor UPT yang di Bangkalan. Mengenai kwitansi itu, mungkin karena belum terealisasi saja. Biasanya ada, warna kwitansinya putih”, kata Syafiuddin.

Ia berdalih, pihaknya mempunyai bukti perjanjian dan persetujuan tentang biaya sewa kontrak kios di terminal sampang pertahunnya. Dan para penyewa sudah menyepakati dengan nominal sewa kontrak tersebut.

“Arsipnya ada, untuk stempel memang kami tidak pegang, karena dari pihak UPT khawatir kami akan berliku-liku dalam hal ke administrasian. Saat sosialiasi para penyewa kios tidak ada yang komplin. Kenapa kog komplin sekarang soal pembayaran sewa kontrak kios”, pungkasnya. (red/har)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB