Penyewa Kios Di Terminal Sampang Menjerit, JCW Tuding Ada Oknum Maen Pungli

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2020 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa penyewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang menunjukkan kwitansi biasa yang diberikan pengelola terminal sebagai bukti pelunasan sewa kontrak kios.

Beberapa penyewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang menunjukkan kwitansi biasa yang diberikan pengelola terminal sebagai bukti pelunasan sewa kontrak kios.

Sampang, (regamedianews.com) – Terindikasi adanya pungutan liar (pungli) terkait biaya sewa kontrak kios di Terminal Trunojoyo Sampang, Madura. Hal tersebut dikuatkan dengan pengaduan beberapa penyewa kios ke Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, Sabtu (4/1/2019).

Terbukti, ada kwitansi yang bertuliskan “Biaya Sewa Kontrak Kios Tahun 2019 Termimal Trunojoyo Sampang”, dengan nomimal cukup besar. Dalam hal ini biaya tersebut bervariasi yakni Rp. 1.321.000 perkios pertahun.

Ironisnya, kwitansi tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola terminal setempat bagian administrasi, tanpa ada tanda bukti pembayaran secara sah, baik berupa stempel maupun materai dan rincian mengenai pembayaran sewa kios pertahunnya.

Salah satu penyewa kios SZ mengaku, ia menyewa 3 kios dengan biaya sewa 1 juta lebih perkios dalam setahun, untuk total keseluhuran dirinya harus membayar hampir 4 juta pertahunnya.

“Namun, pihak pengelola terminal hanya memberikan kwitansi biasa untuk bukti pelunasan pembayaran sewa kios, tanpa ada stempel maupun rincian untuk pembayaran apa saja. Disini letak kecurigaannya”, kata SZ kepada regamedianews.com, Sabtu (4/1).

SZ juga mengungkapkan, menurutnya biaya sewa kios sangat besar, dan ia beserta sesama penyewa kios merasa keberatan dengan nominal tersebut. Selain itu, kata SZ, biaya sewanya perkios tidak sama.

Baca Juga :  Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

“Apabila kami tidak sanggup membayar, kami disuruh keluar dan berhenti menyewa kios. Iya kalau dagangannya laku, kalau sepi saya tidak dapat apa-apa. Saya jual nasi perpiring hanya 8 ribu”, ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan BJ, ia mengaku tidak diberi kwitansi lantaran dirinya belum melunasi biaya sewa kontrak kios. “Padahal hanya kurang 90 ribu pak, saya tidak diberi kwitansi. Setelah tau kwitansi biasa saya curiga. Saya merasa terbebankan”, ujar BJ.

Sementara Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir menegaskan, jika terbukti ada oknum yang bermain pungli terkait biaya sewa kontrak kios di termimal, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Apabila di audit, tinggal kita kalikan saja perkios ada berapa ?. Nominalnya cukup besar bukan ratusan rupiah melainkan jutaan. Ini akan menjadi PR kami dalam memberantas para pelaku pungli yang ada di terminal sampang”, cetusnya.

Menurutnya, biaya sewa kontrak kios dengan nominal demikian sangat besar, meski dibayar pertahun. Sedangkan saat ini, para pedagang/penyewa kios akhir-akhir ini dagannya sepi. Terkait kwitansi yang diberikan sebagai tanda bukti pembayaran, menurutnya tidak sah.

“Diduga kuat ini sudah permain dari oknum-oknum yang ingin bermain pungli. Pertama, kwitansinya biasa tanpa ada stempel sah. Kedua, tidak ada logo Pemerintah setempat. Pertanyaan kami, kemana masuknya uang pembayaran dari para penyewa kios?. Saya konkritkan data dulu, setelah itu akan kami laporkan”, tegas H. Tohir.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Sholat Idul Adha Bersama dan Serahkan 11 Sapi dan 13 Ekor Kambing Qurban

Terpisah Bagian Administrasi Terminal Trunojoyo Sampang, Syafiuddin mengaku, ia hanya menjalankan perintah dari UPT DLLAJR (Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya) Bangkalan. Terkait kwitansi, itu hanya kwitansi sementara sebagai bukti pelunasan pembayaran biaya sewa kontrak kios.

“Saya hanya menjalankan perintah saja, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke kantor UPT yang di Bangkalan. Mengenai kwitansi itu, mungkin karena belum terealisasi saja. Biasanya ada, warna kwitansinya putih”, kata Syafiuddin.

Ia berdalih, pihaknya mempunyai bukti perjanjian dan persetujuan tentang biaya sewa kontrak kios di terminal sampang pertahunnya. Dan para penyewa sudah menyepakati dengan nominal sewa kontrak tersebut.

“Arsipnya ada, untuk stempel memang kami tidak pegang, karena dari pihak UPT khawatir kami akan berliku-liku dalam hal ke administrasian. Saat sosialiasi para penyewa kios tidak ada yang komplin. Kenapa kog komplin sekarang soal pembayaran sewa kontrak kios”, pungkasnya. (red/har)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB