Sampang, (regamedianews.com) – Pelantikan sebanyak 38 Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan pada 21 November 2019 lalu hingga kini masih belum ditentukan jadwalnya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang H.Suhanto mengatakan, pihaknya tidak berani menentukan jadwal pelantikan tersebut, sebelum ada petunjuk langsung dari Bupati Sampang.
“Terkait hari dan tanggalnya kami tidak bisa menentukan sendiri, karena masih menunggu petunjuk dari Bupati Sampang. Tapi, yang jelas tetap dilaksanakan pada bulan Januari ini”, kata H.Suhanto, Senin (06/01/2020).
sekda-sampang-serahkan-koordinator-sekber-madura-raya-ke-sumenep
Lebih lanjut H.Suhanto mengatakan, masih ada salah satu dari 38 Cakades terpilih jabatannya berakhir pada 22 Januari 2020. Namun, meski berakhir pada tanggal tersebut bisa jadi pelantikan 38 Cakades terpilih di undur satu hingga empat hari.
“Selain menunggu jabatan salah satu Kades yang berakhir 22 Januari. Bisa jadi mundur lagi hingga akhir Januari. Tapi saat ini kami sudah mulai menyiapkan SK 38 Cakades terpilih ini”, ujarnya.
H.Suhanto berharap kepada 38 Cakdes terpilih untuk menyiapkan diri menjadi pemimpin yang baik di desa masing-masing.
Baca Jugapenyelenggaraan-pendidikan-di-bangkalan-dituding-gagal-pmii-demo-disdik/
“Jadi mereka memang seharusnya menyiapkan diri sebagai orang pemimpin yang bertanggung jawab di pemerintahan desa”, pungkasnya. (adi/har)