Meninggal Dunia, Kepala Desa Galis Dajah Di PAW Putrinya

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa terpilih Desa Galis Dajah Kecamatan Konang saat pose bersama Bupati Bangkalan

Kepala Desa terpilih Desa Galis Dajah Kecamatan Konang saat pose bersama Bupati Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Galis Dajah terpilih, Kecamatan Konang, di pendopo Agung Bangkalan, Jumat (1/10/2020).

Kepala Desa Galis Dajah yang telah dinonaktifkan karena meninggal dunia yakni Afandi, digantikan oleh putrinya Muawelah sebagai PAW Kepala Desa Galis Dajah, Kecamatan Konang.

“Saya percaya kepada Kepala Desa terpilih mampu mengemban amanah dan tugas sebaik-baiknya”, kata Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Baca Juga :  HARI PERTAMA UJIAN NASIONAL SMPN II OMBEN BERJALAN KONDUSIF

Baca Juga tak-tersentuh-program-pemerintah-satu-keluarga-di-sampang-tinggal-dirumah-tak-layak-huni

Bupati Bangkalan yang akrab disapa Ra Latif ini juga meminta kepada Kepala Desa terpilih agar menyamakan pendapat, untuk pembangunan Bangkalan dan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Mengelola anggaran pada program dan menjaga keutuhan masyarakat desanya”, ucapnya.

Selain itu, menurutnya pemerintah telah memberikan kesempatan yang luas kepada Kepala Desa untuk mengelola anggaran guna menjadikan desa yang oroaktif mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga :  PMII Sampaikan Aspirasi dan Beri Masukan 100 Hari Kepemimpinan Bupati Bangkalan

“Saya harap agar memperbaiki data kemiskinan dan data stunting selain dalam pelaksanaan dari pembangunan desa, serta semua peluang tersebut harus benar bejar dimanfaatkan baik memahami potensi yang dapat dikembangkan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Baca Juga dua-terduga-pelaku-pembunuhan-warga-madura-di-tol-kebomas-gresik-diringkus-polisi

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB