Terdakwa Dugaan Perdagangan Manusia di Sampang Jalani Sidang Perdana

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Rusmiyati, terdakwa kasus dugaan perdagangan manusia (Trafficking) mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Tetdakwa warga Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang setiap kali sukses mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta per orang.

Anton Zulkarnaen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang mengatakan, saat ini agendanya pembacaan dakwaan. Menurutnya, dalam pembacaan dakwaan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi hanya saja terdakwa merasa keberatan terkait dokumen keterangan saksi.

Baca Juga warga-anggap-pengadaan-poskamling-di-halelah-sampang-tak-wajar

“Tapi itu (keterangan saksi) sudah masuk pokok perkara, jadi dakwaan dilanjutkan”, ujar Anton sapaan akrabnya.

Dalam kasus ini Anton menegaskan, Rusmiyati didakwa dengan tiga dakwaan yakni, Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TPPO dan PPMI).

Baca Juga :  Plh Kalapas Narkotika Pamekasan Pimpin Upacara Hari Pengayoman

Lebih lanjut Anton menerangkan, terdakwa bekerjasama dengan seseorang di Malaysia dan diduga merekrut beberapa orang (korban) untuk di pekerjakan di Malaysia dengan iming-iming gaji besar.

“Ternyata para korban di Malaysia tidak sesuai yang dijanjikan. Para korban itu, dari batam naik parahu untuk nyebrang ke Malaysia alias TKI Ilegal. Itulah kesalahannya”, paparnya.

Berdasarkan keterangan saksi, terdakwa mendapat upah sebesar Rp 3 juta per orang yang direkrut.

“Makanya kami akan buktikan dulu dalam sidang. Sementara ini, ada empat korban yang berangkat ke Malaysia diantaranya ada yang pasutri. Dan yang sampai balik lagi ke Indonesia cuma tiga orang. Satu orang merupakan istri korban masih tertahan di sana, bahkan kondisinya tidak tahu seperti apa. Sedangkan suaminya nekat lari ke KBRI dan kemudian pulang. Yang jelas kasus ini pertama kali di Sampang”, tambah Anton.

Baca Juga :  Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cover Pekerja Rentan di Bangkalan

Sementara Arman Saputra, Penasehat Hukum terdakwa setempat mengatakan, pihaknya mengaku bahwa terdakwa sempat keberatan terhadap isi dakwaannya. Namun keberatan terdakwa bersifat subtansi dalam pokok perkara.

Baca Juga apes-terduga-maling-motor-di-banyuates-dihajar-massa

“Memang terdakwa merasa keberatan, tapi tidak dalam rangka untuk eksepsi. Tapi keberatan dari isi saksi yang terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan faktanya. Makanya, nanti di sidang selanjutnya kami akan konfrontasi pengakuan sesuai dengan dakwaan tadi. Apakah benar pengakuan-pengakuannya seperti itu”, kata Arman.

Arman menambahkan, terdakwa mengajukan penangguhan penahanan. Lantaran, beberapa alasan subjektif diantaranya, terdakwa seorang perempuan, banyak tanggungan seperti tanggunangan untuk anak maupun suami.

“Iya semoga saja alasan itu bisa dilakukan penangguhan atapun pengalihan penahanan”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB