Terdakwa Dugaan Perdagangan Manusia di Sampang Jalani Sidang Perdana

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Rusmiyati, terdakwa kasus dugaan perdagangan manusia (Trafficking) mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Tetdakwa warga Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang setiap kali sukses mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta per orang.

Anton Zulkarnaen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang mengatakan, saat ini agendanya pembacaan dakwaan. Menurutnya, dalam pembacaan dakwaan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi hanya saja terdakwa merasa keberatan terkait dokumen keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga warga-anggap-pengadaan-poskamling-di-halelah-sampang-tak-wajar

“Tapi itu (keterangan saksi) sudah masuk pokok perkara, jadi dakwaan dilanjutkan”, ujar Anton sapaan akrabnya.

Dalam kasus ini Anton menegaskan, Rusmiyati didakwa dengan tiga dakwaan yakni, Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TPPO dan PPMI).

Baca Juga :  Sungai Meluap, Arus Lalu Lintas di Jrengik Tersendat

Lebih lanjut Anton menerangkan, terdakwa bekerjasama dengan seseorang di Malaysia dan diduga merekrut beberapa orang (korban) untuk di pekerjakan di Malaysia dengan iming-iming gaji besar.

“Ternyata para korban di Malaysia tidak sesuai yang dijanjikan. Para korban itu, dari batam naik parahu untuk nyebrang ke Malaysia alias TKI Ilegal. Itulah kesalahannya”, paparnya.

Berdasarkan keterangan saksi, terdakwa mendapat upah sebesar Rp 3 juta per orang yang direkrut.

“Makanya kami akan buktikan dulu dalam sidang. Sementara ini, ada empat korban yang berangkat ke Malaysia diantaranya ada yang pasutri. Dan yang sampai balik lagi ke Indonesia cuma tiga orang. Satu orang merupakan istri korban masih tertahan di sana, bahkan kondisinya tidak tahu seperti apa. Sedangkan suaminya nekat lari ke KBRI dan kemudian pulang. Yang jelas kasus ini pertama kali di Sampang”, tambah Anton.

Baca Juga :  Dibalik Intens Bernarasi, Igusty Jurnalis Sumenep Aktif Berbagi

Sementara Arman Saputra, Penasehat Hukum terdakwa setempat mengatakan, pihaknya mengaku bahwa terdakwa sempat keberatan terhadap isi dakwaannya. Namun keberatan terdakwa bersifat subtansi dalam pokok perkara.

Baca Juga apes-terduga-maling-motor-di-banyuates-dihajar-massa

“Memang terdakwa merasa keberatan, tapi tidak dalam rangka untuk eksepsi. Tapi keberatan dari isi saksi yang terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan faktanya. Makanya, nanti di sidang selanjutnya kami akan konfrontasi pengakuan sesuai dengan dakwaan tadi. Apakah benar pengakuan-pengakuannya seperti itu”, kata Arman.

Arman menambahkan, terdakwa mengajukan penangguhan penahanan. Lantaran, beberapa alasan subjektif diantaranya, terdakwa seorang perempuan, banyak tanggungan seperti tanggunangan untuk anak maupun suami.

“Iya semoga saja alasan itu bisa dilakukan penangguhan atapun pengalihan penahanan”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB