Terdakwa Dugaan Perdagangan Manusia di Sampang Jalani Sidang Perdana

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Saat berlangsungnya sidang perdana kasus trafficking di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Rusmiyati, terdakwa kasus dugaan perdagangan manusia (Trafficking) mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Tetdakwa warga Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang setiap kali sukses mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta per orang.

Anton Zulkarnaen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang mengatakan, saat ini agendanya pembacaan dakwaan. Menurutnya, dalam pembacaan dakwaan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi hanya saja terdakwa merasa keberatan terkait dokumen keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga warga-anggap-pengadaan-poskamling-di-halelah-sampang-tak-wajar

“Tapi itu (keterangan saksi) sudah masuk pokok perkara, jadi dakwaan dilanjutkan”, ujar Anton sapaan akrabnya.

Dalam kasus ini Anton menegaskan, Rusmiyati didakwa dengan tiga dakwaan yakni, Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TPPO dan PPMI).

Baca Juga :  Penyelundupan Ribuan Liter Miras Kandas di Polsek Popayato Barat

Lebih lanjut Anton menerangkan, terdakwa bekerjasama dengan seseorang di Malaysia dan diduga merekrut beberapa orang (korban) untuk di pekerjakan di Malaysia dengan iming-iming gaji besar.

“Ternyata para korban di Malaysia tidak sesuai yang dijanjikan. Para korban itu, dari batam naik parahu untuk nyebrang ke Malaysia alias TKI Ilegal. Itulah kesalahannya”, paparnya.

Berdasarkan keterangan saksi, terdakwa mendapat upah sebesar Rp 3 juta per orang yang direkrut.

“Makanya kami akan buktikan dulu dalam sidang. Sementara ini, ada empat korban yang berangkat ke Malaysia diantaranya ada yang pasutri. Dan yang sampai balik lagi ke Indonesia cuma tiga orang. Satu orang merupakan istri korban masih tertahan di sana, bahkan kondisinya tidak tahu seperti apa. Sedangkan suaminya nekat lari ke KBRI dan kemudian pulang. Yang jelas kasus ini pertama kali di Sampang”, tambah Anton.

Baca Juga :  Kumpulan Komunitas Masyarakat Dukung Langkah Komandan Tim Cobra

Sementara Arman Saputra, Penasehat Hukum terdakwa setempat mengatakan, pihaknya mengaku bahwa terdakwa sempat keberatan terhadap isi dakwaannya. Namun keberatan terdakwa bersifat subtansi dalam pokok perkara.

Baca Juga apes-terduga-maling-motor-di-banyuates-dihajar-massa

“Memang terdakwa merasa keberatan, tapi tidak dalam rangka untuk eksepsi. Tapi keberatan dari isi saksi yang terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan faktanya. Makanya, nanti di sidang selanjutnya kami akan konfrontasi pengakuan sesuai dengan dakwaan tadi. Apakah benar pengakuan-pengakuannya seperti itu”, kata Arman.

Arman menambahkan, terdakwa mengajukan penangguhan penahanan. Lantaran, beberapa alasan subjektif diantaranya, terdakwa seorang perempuan, banyak tanggungan seperti tanggunangan untuk anak maupun suami.

“Iya semoga saja alasan itu bisa dilakukan penangguhan atapun pengalihan penahanan”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB