Daerah  

Warga Anggap Pengadaan Poskamling di Halelah Sampang Tak Wajar

Pengadaan Poskamling di Jl. Halelah Sampang yang menggunakan Alokasi Dana Kelurahan (ADK).

Sampang, (regamedianews.com) – Pengadaan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sudah selesai 100 persen dibangun, melalui Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun anggaran 2019 di Kabupaten Sampang. Dengan anggaran per-unitnya sebesar Rp. 15 juta.

Namun pembangunan Poskamling tersebut jadi perhatian warga setempat. Pasalnya, pengerjaan pengadaan Poskamling oleh pihak kontraktor dianggap tidak wajar, melihat kualitas kayu yang sangat rapuh.

Seperti pembangunan salah satu pos kamling yang berada di Kampung Halelah, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Baca Juga zukri-harmain-masih-mampukah-demokrat-jangan-sampai-memperlihatkan-sikap-lombo

Menurut salah satu warga yang tinggal di dekat Poskamling, awalnya disini memang ada bangunan Poskamling yang secara kualitas kayunya lebih baik. Namun karena ada pengadaan yang lama dipindah dan diganti yang sekarang dengan kualitas kayu yang sangat jauh dari kualitas.

“Namanya juga kegiatan proyek mas, ya jadi kualitasnya seperti ini denga biaya Rp.15 juta sangat tidak wajar. Pengadaan Poskamling ini dilakukan sekitar bulan Agustus atau September 2019 lalu”, terangnya.

Namun saat selesai dan warga mencoba menempatinya, ternyata kayunya rapuh dan warga berinisiatif untuk menambah dengan kayu penyanggah dari bawah.

“Bahkan, ukuran Poskamling yang dikerjakan kontraktor hanya ukuran 2.5 X 2.5 meter dan kala itu warga mengusulkan kurang lebar dan tetap tidak ditambah”, terang Warga yang sehari-hari bekerja di bengkel las dekat lokasi, Sabtu (11/01/2020).

Lebih lanjut warga yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, jika pengadaan Poskamling per unit dengan biaya Rp. 15 juta, maka ia memastikan tidak seperti ini kualitas kayunya. “Anggaran segitu bisa memakai bahan besi bukan kayu seperti ini”, ujarnya.

Sementara Lurah Polagan Sampang Abd. Rozak saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya ia menjelaskan, pada tahun 2019 dana Kelurahan untuk anggaran dari APBN 2019.

“Kelurahan Polagan mengadakan 6 unit Poskamling termasuk yang di Kampung Halelah, Kelurahan Polagan dan semuanya itu yang mengerjakan pihak kontraktor bukan Kelurahan” jelasnya.

Baca Juga ultah-antique-bike-club-ke-2-900-bikers-mania-siap-jelajahi-sampang

Lanjut Lurah Polagan, adapun anggaran per unit pengadaan Poskamling masing-masing Rp.15 juta, sehingga totalnya Rp.90 juta, dan semua itu secara pekerjaan sudah selesai 100 persen.

Sekedar diketahui, Setiap Kelurahan kecipratan dana Rp 1.170.000.000, denngan rincian Rp 800 juta dari APBD perubahan 2019, dan Rp 370 juta dari APBN 2019.

Dana tersebut digunakan dalam kegiatan proyek fisik berupa pembangunan gorong-gorong atau saluran irigasi, rabat beton, Poskambling dan lainnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..