Layangkan Surat Kedua Ke DPR, JCW Minta Audensi Soal ADK

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekwan DPRD Sampang (Anwar Abdullah) saat menerima surat kedua tentang permohonan audensi dari Ketua JCW Sampang (H. Moh.  Tohir).

Sekwan DPRD Sampang (Anwar Abdullah) saat menerima surat kedua tentang permohonan audensi dari Ketua JCW Sampang (H. Moh. Tohir).

Sampang, (regamedianews.com) – Jatim Corruption Watch (JCW) kembali melayangkan surat ke DPRD Sampang dengan perihal permohonan audensi, terkait kejelasan realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019, Selasa (21/01/2020).

“Surat kedua ini mengacu terhadap surat yang pertama kami layangkan, karena masih belum ada jawaban dari DPR tentang kejelasan realisasi ADK yang hingga saat ini masih menuai polemik di masyarakat”, kata Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir, usai mengantarkan surat ke ruang Sekwan DPRD setempat.

H. Tohir juga mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan audensi pada pekan depan, Senin tanggal 27 Januari 2020. Dalam audensi nanti, meminta DPR atau Komisi yang membidangi agar menghadirkan Camat Sampang, 6 Lurah, Barjas, Konsultan Perencana, Pengawas dan kontraktor pelaksana.

Baca Juga :  Tujuh ASN di Sampang Dapat Hukuman Disiplin

Baca Juga seorang nenek di sampang tewas tercebur sumur

“Semoga permintaan kami untuk beraudensi dipenuhi oleh Ketua DPR. Ada beberapa poin yang kami bahas nanti, diantaranya terkait transparansi penggunaan anggaran ADK sekitar 7 miliar lebih dan lemahnya fungsi pengawasan DPR terkait realisasi ADK”, ujarnya, Selasa (21/1).

Selain itu, lanjutnya, tentang Kontroversi pemahaman unsur Pimpinan DPRD Sampang terkait ADK yang berdampak polemik di masyarakat. Legalitas beberapa pelaksana ADK dari konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Bupati Sampang Paparkan Program Pro Rakyat

Baca Juga demi kenyamanan costumer travel madura jalin kerjasama dengan bca insurance

“Nanti kami akan minta camat sebagai PA (Pengguna Anggaran), lurah sebagai KPA dan tim teknis PPK dan PPTK di kelurahan, agar membuka secara transparan terhadap masyarakat terkait pelaksanaan ADK”, pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sampang Moh. Anwar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat kedua yang dikirim Ketua JCW kepada Ketua DPR, dan akan berkoordinasi dengan Komisi yang membidangi soal realisasi ADK tersebut.

“Kami sampaikan dulu ke Ketua DPR, insya allah nanti kami fasilitasi dan koordinasi dengan Komisi yang membidangi”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB