GPRS Tuding Satpol PP Tebang Pilih Lakukan Penyegelan Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lsm GPRS saat beraudensi di aula mini kantor Satpol PP Kab.  Sampang.

Lsm GPRS saat beraudensi di aula mini kantor Satpol PP Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Rakyat Sampang (LSM-GPRS) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang untuk melakukan audensi terkait penyegelan perusahaan yang dinilai tebang pilih.

Ketua LSM GPRS Sampang M Tohar menyampaikan, Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya berlaku adil tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan. Bahkan, ada perusahaan yang baru kemudian disegel.

“Ada perusahaan lama yang diketahui legalitasnya dipertanyakan dibiarkan hingga kini belum ada tindakan,” kata Tohar, Rabu (22/01/2020).

Baca Juga :  Teleconference Dharma Yukti Karini Jatim, Ini Yang Disampaikan

M Tohar menambahan, ada apa dengan Satpol PP. Diketahui, tidak melalui tahapan yang ada. Seharusnya, mengikuti mekanisme yang berlaku. Selain itu, pihaknya meminta kepada Satpol PP untuk segera lakukan langkah-langkah kongkrit sebagai penegak perda.

“Kami tetap mengawal dan mengawasi persoalan-persoalan perusahaan yang belum tuntas administrasi segera ditindak hingga administrasinya lengkap,” pinta M Tohar.

Baca Juga :  Mensos Beberkan Anggaran Bansos Untuk Madura

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Kusno Abdullah mengakui ada beberapa perusahaan secara administrasi belum terselesaikan. Untuk itu, dirinya berjanji akan segera menyelesaikan.

“Kami akan segera memanggil beberapa pihak perusahaan yang belum rampung surat ijinnya. Bahkan, dalam pemanggilan nntinya akan melibatkan bagian perijinan Pemkab Sampang. Supaya, persoalan ini segera terselesaikan,” singkat Kusno. (adi/har)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB