GPRS Tuding Satpol PP Tebang Pilih Lakukan Penyegelan Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lsm GPRS saat beraudensi di aula mini kantor Satpol PP Kab.  Sampang.

Lsm GPRS saat beraudensi di aula mini kantor Satpol PP Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Rakyat Sampang (LSM-GPRS) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang untuk melakukan audensi terkait penyegelan perusahaan yang dinilai tebang pilih.

Ketua LSM GPRS Sampang M Tohar menyampaikan, Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya berlaku adil tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan. Bahkan, ada perusahaan yang baru kemudian disegel.

“Ada perusahaan lama yang diketahui legalitasnya dipertanyakan dibiarkan hingga kini belum ada tindakan,” kata Tohar, Rabu (22/01/2020).

M Tohar menambahan, ada apa dengan Satpol PP. Diketahui, tidak melalui tahapan yang ada. Seharusnya, mengikuti mekanisme yang berlaku. Selain itu, pihaknya meminta kepada Satpol PP untuk segera lakukan langkah-langkah kongkrit sebagai penegak perda.

“Kami tetap mengawal dan mengawasi persoalan-persoalan perusahaan yang belum tuntas administrasi segera ditindak hingga administrasinya lengkap,” pinta M Tohar.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Agendakan Safari Ramadhan 2022, Berikut Daftarnya

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Kusno Abdullah mengakui ada beberapa perusahaan secara administrasi belum terselesaikan. Untuk itu, dirinya berjanji akan segera menyelesaikan.

“Kami akan segera memanggil beberapa pihak perusahaan yang belum rampung surat ijinnya. Bahkan, dalam pemanggilan nntinya akan melibatkan bagian perijinan Pemkab Sampang. Supaya, persoalan ini segera terselesaikan,” singkat Kusno. (adi/har)

Berita Terkait

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:39 WIB

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Senin, 7 Jul 2025 - 06:58 WIB

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB