Daerah  

Anggaran DD/ADD Tahun 2020 Di Kabupaten Bangkalan Mencapai 442 Miliar

Kepala D-PMD Kab. Bangkalan (Ahmad Ahadiyan)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan tidak mengalami kenaikan. Tercatat anggaran DD tahun 2019 sebesar Rp. 330 miliar.

Kucuran dana DD merupakan rogram Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI).

Sementara anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 mengalami penurunan. Anggaran yang bersumber dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 tercatat sebesar Rp. 117 miliar dan anggaran pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 112 miliar. Sehingga total keseluruhan anggaran DD ditambah dengan anggaran ADD mencapai 442 miliar.

diduga palsukan tanda tangan stempel bendahara desa di sampang ditangkap polisi

“Anggaran DD tahun 2019 dan tahun 2020 tetap sebesar RP. 330 Miliar. Sementara ADD pada teeahun 2019 sebesar Rp. 117 miliar dan anggaran pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 112 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Maayarakat dan Desa (D-PMD) Kab. Bangkalan, Ahmad Ahadiyat, Rabu (29/1/2020).

Setiap desa menurutnya rata-rata mendapat kucuran dana sebesar 1 miliar. Tergantung jumlah penduduk dan jumlah masyarakat miskin serta luas wilayah desa.

Ia juga mengatakan, bila anggaran DD yang dari Kemendes PDTT dan ADD dari APBD digabung. Maka perdesa diperkirakan akan mendapat kucuran dana sebesar Rp. 2 Miliar.

“Makanya tergantung daerahnya. Kalau daerah dipinggiran kota bisa saja tidak sampai 2 miliar tapi untuk desa seperti di Kokop bisa 2 Miliar,” ungkapnya.

Menurutnya, anggaran itu diperuntukkan pada program masyarakat desa. Karena anggaran itu dibentuk pada saat Musyawarah Desa (Musdes), sehingga semuanya itu akan di kembalikan pada kebutuhan desa itu.

Baca Juga sebagai bentuk transparansi pemerintah desa jrangoan awali sosialisasi bsp

Misalnya dibidang perekonomian, maka diperuntukkan pada pariwisata atau BUMdes lainnya yang bisa mendorong perekonomian desa menjadi Desa Mandiri.

Karena menurutnya, DD dan ADD tidak akan selamanya ada. Pihaknya berkeyakinan suatu saat bantuan itu akan dihapus.

“Nanti kami akan lihat apa saja kriteria desa itu menjadi desa yang tertinggal, sehingga dengan adanya dana desa bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk membangun Desa,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *