Anggaran DD/ADD Tahun 2020 Di Kabupaten Bangkalan Mencapai 442 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala D-PMD Kab.  Bangkalan (Ahmad Ahadiyan)

Kepala D-PMD Kab. Bangkalan (Ahmad Ahadiyan)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan tidak mengalami kenaikan. Tercatat anggaran DD tahun 2019 sebesar Rp. 330 miliar.

Kucuran dana DD merupakan rogram Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI).

Sementara anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 mengalami penurunan. Anggaran yang bersumber dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 tercatat sebesar Rp. 117 miliar dan anggaran pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 112 miliar. Sehingga total keseluruhan anggaran DD ditambah dengan anggaran ADD mencapai 442 miliar.

diduga palsukan tanda tangan stempel bendahara desa di sampang ditangkap polisi

“Anggaran DD tahun 2019 dan tahun 2020 tetap sebesar RP. 330 Miliar. Sementara ADD pada teeahun 2019 sebesar Rp. 117 miliar dan anggaran pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 112 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Maayarakat dan Desa (D-PMD) Kab. Bangkalan, Ahmad Ahadiyat, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga :  Dijabat PJ, Situasi Desa Lepelle Sampang Tidak Kondusif

Setiap desa menurutnya rata-rata mendapat kucuran dana sebesar 1 miliar. Tergantung jumlah penduduk dan jumlah masyarakat miskin serta luas wilayah desa.

Ia juga mengatakan, bila anggaran DD yang dari Kemendes PDTT dan ADD dari APBD digabung. Maka perdesa diperkirakan akan mendapat kucuran dana sebesar Rp. 2 Miliar.

“Makanya tergantung daerahnya. Kalau daerah dipinggiran kota bisa saja tidak sampai 2 miliar tapi untuk desa seperti di Kokop bisa 2 Miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Menurutnya, anggaran itu diperuntukkan pada program masyarakat desa. Karena anggaran itu dibentuk pada saat Musyawarah Desa (Musdes), sehingga semuanya itu akan di kembalikan pada kebutuhan desa itu.

Baca Juga sebagai bentuk transparansi pemerintah desa jrangoan awali sosialisasi bsp

Misalnya dibidang perekonomian, maka diperuntukkan pada pariwisata atau BUMdes lainnya yang bisa mendorong perekonomian desa menjadi Desa Mandiri.

Karena menurutnya, DD dan ADD tidak akan selamanya ada. Pihaknya berkeyakinan suatu saat bantuan itu akan dihapus.

“Nanti kami akan lihat apa saja kriteria desa itu menjadi desa yang tertinggal, sehingga dengan adanya dana desa bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk membangun Desa,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB