Polemik ADK di Sampang Berjalan Tanpa Ada Solusi

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya audensi dari Jatim Corruption Watch (JCW) dan Lasbandra terkait polemik realisasi ADK tahun 2019, di aula kantor DPRD Sampang.

Berlangsungnya audensi dari Jatim Corruption Watch (JCW) dan Lasbandra terkait polemik realisasi ADK tahun 2019, di aula kantor DPRD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Polemik realisasi program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019 di Kabupaten Sampang tidak kunjung selesai. Pasalnya, hingga saat ini pihak terkait yakni Camat dan 6 Lurah belum bisa menunjukkan data maupun dokument hasil realisasi ADK tersebut.

Bahkan, data dan dokument yang sebelumnya diminta oleh DPRD Sampang atau Komisi yang membidangi belum bisa ditunjukkan dengan alasan masih mau meminta izin kepada atasan. Alasan tersebut ditegaskan Camat sewaktu audensi sebelumnya di aula kantor DPRD setempat. Meski demikian, Camat tetap bersikukuh bahwa pelaksanaan program ADK 2019 di Sampang telah sesuai dengan ketentuan.

Pada audensi yang kesekian kalinya ini, Camat Sampang sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan lurah sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) lagi-lagi tidak bisa menunjukkan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) ADK yang diminta DPRD dan LMS JCW beserta Lansbandra yang selama ini mengawal program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Moh. Tohir menekankan, agar pihak Camat dan 6 lurah secara transparansi terkait realisasi ADK, dan statementnya dengan alasan meminta izin atasan yang mereka sebutkan dalam audensi sebelumnya.

Baca Juga :  Tenaga Honorer Akan Dipangkas, Dedy Hamzah Tantang Transparansi Pemprov Gorontalo

“Ada beberapa point yang kami pertanyakan, diantaranya dari sisi regulasinya, karena sampai saat ini pelaksanaan ADK belum ada petunjuk teknis yang jelas. Sehingga beberapa regulasi yang digunakan menimbulkan multitafsir, terkait sistem pelaksanaan ADK yang kontraktual murni atau dilaksanakan secara sewa kelola,” ujarnnya, usai audensi di kantor DPRD Sampang, Kamis (30/01/2020).

Sementara itu Ketua Tim Investigasi JCW Jawa Timur Khoirul Kalam mengaku kecewa terhadap sistem pemerintahan di Kabupaten Sampang. Terutama terkait dengan realisasi program ADK 2019. Mengingat, beberapa kali sudah ada audiensi terkait ADK, namun kenyataannya sampai saat ini masih menjadi polemik.

“Buktinya sampai saat ini Camat tak kunjung memberikan data RAB ADK yang diminta, baik kepada DPRD, lembaganya (JCW) maupun LSM Lansbandra. Data RAB itu bukan dokumen rahasia, melainkan data itu bisa dibuka dan diumumkan ke publik, agar tidak ada asumsi negatif dari masyarakat terkait program ADK,” tegasnya.

Khoirul menambahkan, pihaknya menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh Pemkab Sampang terkait program ADK, sehingga pihaknya tidak percaya dengan sistem pemerintahan di Sampang yang menyembunyikan dokumen publik. “Kami berharap ke depan Pemkab Sampang bisa lebih terbuka dalam menjalankan program pembangunan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Gunung Rancak Apresiasi Kegiatan Gamasa Didesanya

Disisi lain Sekjen DPP LSM Lansbandra Sampang, Rifai menambahkan, sejak awal pelaksanaan program ADK menuai banyak masalah dan ada beberapa ketentuan yang dilanggar. Di antaranya, U-ditch yang digunakan untuk pembangunan saluran irigasi tidak ber SNI.

“Selain itu, Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) pengawas yang tidak jelas, dan proses pencairan dana yang dilakukan sebelum pengerjaan proyek tuntas 100 persen. Seperti proyek saluran irigasi di Jalan Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang,” cetusnya.

Sementara itu, Camat Sampang Yudi Adhidarta enggan untuk memberikan komentar terkait permintaan data RAB ADK. “Kan semuanya sudah saya paparkan di audensi tadi. Jadi saya no komen saja,” ucap Yudi.

Terpisah, Ketua DPRD Sampang Fadol belum bisa menyimpulkan hasil audisi program ADK 2019. Pihaknya masih akan melakukan rapat pimpinan dan jajaran Komisi I DPRD. “Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat pimpinan. Setelah iti hasilnya akan ditindaklanjuti kepada Bupati Sampang,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB