Berusaha Kabur Hendak Disidang, Terdakwa Kasus Narkoba Di Dor

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto terdakwa kasus narkoba

Foto terdakwa kasus narkoba

Bangkalan, (regamedianews.com) – Budi Suyono (40 th) warga Bangkalan yang berstatus sebagai terdakwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika terpaksa dihadiahi timas panas.

Pasalnya, terdakwa berusaha melarikan diri ketika akan menjalani sidang ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Bangkalan, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga polemik adk di sampang berjalan tanpa ada solusi

Ketua Pegadilan Negeri (PN) Bangkalan Maskur Hidayat membenarkan kejadian terdakwa bernama Budi Suyono berusaha kabur dari pengawasan petugas sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia menjelaskan, terdakwa berusaha melarikan diri ketika keluar dari tahanan PN menuju ruang sidang. Waktu itu, terdakwa berusaha kabur melalui pagar belakang gedung pengadilan. Meski diatas pagar ditempeli beling terdakwa berusaha melewatinya.

Baca Juga :  Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

“Yang bersangkutan berusaha melarikan diri, tetapi bisa kembali diamankan petugas karena terdakwa tidak bisa lari jauh setelah melewati pecahan kaca yang tertempel ditembok,” urainya saat dihubungi regamedianews.com via telepon selulernya, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, terdakwa di beritindakan tegas dan terukur dengan dilumpuhkan kakinya. Karena ketika diberi peringatan terdakwa tidak mengindahkan peringatan petugas.

“Jadi sebelum keluar dari tembok, terdakwa tidak bisa lari jauh karena kondisinya terluka kakinya,” katanya.

Ia juga menambahkan, terdakwa memang tidak diborgol sebab akan melaksanakan persidangan. Namun, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan lebih memaksimalkan pengamanan.

Baca Juga membanggakan team jaguar robatal sabet 9 tropi kelas bebek 2 tak buleleng bali

Baca Juga :  Eks Kades di Bangkalan Ditangkap Polres Sampang

“Kalau dalam posisi mau sidang memang tidak boleh diborgol, harus dalam keadaan posisi terbuka tangannya tapi kalau sudah mau masuk ke Rutan maka harus diborgol kembali,” ungkapnya.

Dalam kejadian itu, anggota Kepolisian Polres Bangkalan juga ikut serta mengamankan terdakwa. Dan acara persidangan pemeriksaan terdakwa di pending sampai menunngu terdakwa kembali sehat.

“Dakwaan yang diajukan kepada terdakwa : Kesatu : Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU no.35 th 2009 narkotika atau Kedua : pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU no 35 th 2009 narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB