Berusaha Kabur Hendak Disidang, Terdakwa Kasus Narkoba Di Dor

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto terdakwa kasus narkoba

Foto terdakwa kasus narkoba

Bangkalan, (regamedianews.com) – Budi Suyono (40 th) warga Bangkalan yang berstatus sebagai terdakwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika terpaksa dihadiahi timas panas.

Pasalnya, terdakwa berusaha melarikan diri ketika akan menjalani sidang ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Bangkalan, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga polemik adk di sampang berjalan tanpa ada solusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pegadilan Negeri (PN) Bangkalan Maskur Hidayat membenarkan kejadian terdakwa bernama Budi Suyono berusaha kabur dari pengawasan petugas sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia menjelaskan, terdakwa berusaha melarikan diri ketika keluar dari tahanan PN menuju ruang sidang. Waktu itu, terdakwa berusaha kabur melalui pagar belakang gedung pengadilan. Meski diatas pagar ditempeli beling terdakwa berusaha melewatinya.

Baca Juga :  Lagi, Viral di Medsos Penemuan Mayat Bayi di Sampang

“Yang bersangkutan berusaha melarikan diri, tetapi bisa kembali diamankan petugas karena terdakwa tidak bisa lari jauh setelah melewati pecahan kaca yang tertempel ditembok,” urainya saat dihubungi regamedianews.com via telepon selulernya, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, terdakwa di beritindakan tegas dan terukur dengan dilumpuhkan kakinya. Karena ketika diberi peringatan terdakwa tidak mengindahkan peringatan petugas.

“Jadi sebelum keluar dari tembok, terdakwa tidak bisa lari jauh karena kondisinya terluka kakinya,” katanya.

Ia juga menambahkan, terdakwa memang tidak diborgol sebab akan melaksanakan persidangan. Namun, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan lebih memaksimalkan pengamanan.

Baca Juga membanggakan team jaguar robatal sabet 9 tropi kelas bebek 2 tak buleleng bali

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tamberu

“Kalau dalam posisi mau sidang memang tidak boleh diborgol, harus dalam keadaan posisi terbuka tangannya tapi kalau sudah mau masuk ke Rutan maka harus diborgol kembali,” ungkapnya.

Dalam kejadian itu, anggota Kepolisian Polres Bangkalan juga ikut serta mengamankan terdakwa. Dan acara persidangan pemeriksaan terdakwa di pending sampai menunngu terdakwa kembali sehat.

“Dakwaan yang diajukan kepada terdakwa : Kesatu : Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU no.35 th 2009 narkotika atau Kedua : pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU no 35 th 2009 narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB