Berusaha Kabur Hendak Disidang, Terdakwa Kasus Narkoba Di Dor

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto terdakwa kasus narkoba

Foto terdakwa kasus narkoba

Bangkalan, (regamedianews.com) – Budi Suyono (40 th) warga Bangkalan yang berstatus sebagai terdakwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika terpaksa dihadiahi timas panas.

Pasalnya, terdakwa berusaha melarikan diri ketika akan menjalani sidang ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Bangkalan, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga polemik adk di sampang berjalan tanpa ada solusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pegadilan Negeri (PN) Bangkalan Maskur Hidayat membenarkan kejadian terdakwa bernama Budi Suyono berusaha kabur dari pengawasan petugas sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia menjelaskan, terdakwa berusaha melarikan diri ketika keluar dari tahanan PN menuju ruang sidang. Waktu itu, terdakwa berusaha kabur melalui pagar belakang gedung pengadilan. Meski diatas pagar ditempeli beling terdakwa berusaha melewatinya.

Baca Juga :  Curi Celana, Residivis Lapas Medaeng Kembali Masuk Sel Tahanan

“Yang bersangkutan berusaha melarikan diri, tetapi bisa kembali diamankan petugas karena terdakwa tidak bisa lari jauh setelah melewati pecahan kaca yang tertempel ditembok,” urainya saat dihubungi regamedianews.com via telepon selulernya, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, terdakwa di beritindakan tegas dan terukur dengan dilumpuhkan kakinya. Karena ketika diberi peringatan terdakwa tidak mengindahkan peringatan petugas.

“Jadi sebelum keluar dari tembok, terdakwa tidak bisa lari jauh karena kondisinya terluka kakinya,” katanya.

Ia juga menambahkan, terdakwa memang tidak diborgol sebab akan melaksanakan persidangan. Namun, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan lebih memaksimalkan pengamanan.

Baca Juga membanggakan team jaguar robatal sabet 9 tropi kelas bebek 2 tak buleleng bali

Baca Juga :  Arsal: Release 27 Motor Bodong, Motornya Yang Hilang Bisa Dicek di Mapolres Lumajang

“Kalau dalam posisi mau sidang memang tidak boleh diborgol, harus dalam keadaan posisi terbuka tangannya tapi kalau sudah mau masuk ke Rutan maka harus diborgol kembali,” ungkapnya.

Dalam kejadian itu, anggota Kepolisian Polres Bangkalan juga ikut serta mengamankan terdakwa. Dan acara persidangan pemeriksaan terdakwa di pending sampai menunngu terdakwa kembali sehat.

“Dakwaan yang diajukan kepada terdakwa : Kesatu : Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU no.35 th 2009 narkotika atau Kedua : pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU no 35 th 2009 narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB