Berusaha Kabur Hendak Disidang, Terdakwa Kasus Narkoba Di Dor

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto terdakwa kasus narkoba

Foto terdakwa kasus narkoba

Bangkalan, (regamedianews.com) – Budi Suyono (40 th) warga Bangkalan yang berstatus sebagai terdakwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika terpaksa dihadiahi timas panas.

Pasalnya, terdakwa berusaha melarikan diri ketika akan menjalani sidang ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Bangkalan, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga polemik adk di sampang berjalan tanpa ada solusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pegadilan Negeri (PN) Bangkalan Maskur Hidayat membenarkan kejadian terdakwa bernama Budi Suyono berusaha kabur dari pengawasan petugas sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia menjelaskan, terdakwa berusaha melarikan diri ketika keluar dari tahanan PN menuju ruang sidang. Waktu itu, terdakwa berusaha kabur melalui pagar belakang gedung pengadilan. Meski diatas pagar ditempeli beling terdakwa berusaha melewatinya.

Baca Juga :  10 Tempat Hiburan Malam di Bandung Sudah Diizinkan Beroperasi

“Yang bersangkutan berusaha melarikan diri, tetapi bisa kembali diamankan petugas karena terdakwa tidak bisa lari jauh setelah melewati pecahan kaca yang tertempel ditembok,” urainya saat dihubungi regamedianews.com via telepon selulernya, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, terdakwa di beritindakan tegas dan terukur dengan dilumpuhkan kakinya. Karena ketika diberi peringatan terdakwa tidak mengindahkan peringatan petugas.

“Jadi sebelum keluar dari tembok, terdakwa tidak bisa lari jauh karena kondisinya terluka kakinya,” katanya.

Ia juga menambahkan, terdakwa memang tidak diborgol sebab akan melaksanakan persidangan. Namun, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan lebih memaksimalkan pengamanan.

Baca Juga membanggakan team jaguar robatal sabet 9 tropi kelas bebek 2 tak buleleng bali

Baca Juga :  Pemuda Asal Bangkalan Ditangkap Polsek Krembangan

“Kalau dalam posisi mau sidang memang tidak boleh diborgol, harus dalam keadaan posisi terbuka tangannya tapi kalau sudah mau masuk ke Rutan maka harus diborgol kembali,” ungkapnya.

Dalam kejadian itu, anggota Kepolisian Polres Bangkalan juga ikut serta mengamankan terdakwa. Dan acara persidangan pemeriksaan terdakwa di pending sampai menunngu terdakwa kembali sehat.

“Dakwaan yang diajukan kepada terdakwa : Kesatu : Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU no.35 th 2009 narkotika atau Kedua : pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU no 35 th 2009 narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB